This Author published in this journals
All Journal LamLaj
Azzanira, Azzanira
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA Azzanira, Azzanira; Y, Annalisa; Syaifuddin, Muhammad
Lambung Mangkurat Law Journal Vol. 3 No. 1 (2018): March
Publisher : Program magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/abc.v3i1.68

Abstract

Putusan arbitrase bersifat final, mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak. Meskipun bersifat final tetapi masih dapat diajukan permohonan pembatalan ke Pengadilan Negeri Maupun Mahkamah Agung. Dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Makna teleologis Pasal 60 UU No 30 Tahun 1999 menyebutkan putusan arbitrase yang sifatnya final, berkekuatan hukum tetap dan mengikat dapat diterima oleh para pihak yang bersengketa tanpa adanya upaya permohonan pembatalan di kemudian hari. Sementara itu Pasal 70 memberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan pembatalan ke Pengadilan Negeri maupun ke Mahkamah Agung. Meskipun putusan arbitrase dapat diajukan permohonan pembatalan, hal ini tidak menghilangkan sifat mengikat dan berkekuatan hukum tetap terhadap putusan arbitrase, tetapi belum final karena masih dapat diajukan permohonan pembatalan. Kesimpulan, pengaturan hukum arbitrase yang seharusnya sesuai dengan tujuan dan fungsi dasar hukum yaitu putusan arbitrase yang menciptakan kepastian hukum, keadilan hukum, dan kemanfaatan hukum, dan tujuan arbitrase menciptakan prinsip benefit solution akan tercapai dengan baik. Sehingga, UU No 30 Tahun 1999 dapat diterapkan, dengan harapan tidak ada permohonan pembatalan putusan arbitrase di masa yang akan datang.