Amin Qodri, Muhammad
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Recital Review

Disparitas Putusan Pengadilan Terhadap Izin Poligami Dalam Perspektif Kepastian Hukum (Studi Putusan Nomor 692/Pdt.G/2019/Pa.Plh Dan Nomor 0007/Pdt.G/2019/Pa.Lpk) Zahra, Rahima; Amin Qodri, Muhammad; Syelvita, Rema
Recital Review Vol. 6 No. 2 (2024): Volume 6 Nomor 2 Juli 2024
Publisher : Magister Kenotariatan, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/rr.v6i2.48020

Abstract

Abstract This study analyzes the disparity in judicial decisions on polygamy permits by comparing two Religious Court rulings with identical legal conditions but different outcomes. Decision No. 692/Pdt.G/2019/PA.Plh granted the permit despite the applicant not meeting the alternative requirements of Article 4(2) of the Marriage Law, citing fulfillment of Article 5(1). Conversely, Decision No. 0007/Pdt.G/2019/PA.Lpk involved the same shortfall under Article 4(2), yet the judge rejected the request, deeming those requirements absolute and not subject to Article 5. Employing a normative-juridical method, this research dissects judges’ reasoning in final decisions. Findings reveal that divergent interpretations of Articles 4 and 5 are the root of the disparity. Such inconsistency highlights normative ambiguity and risks legal uncertainty. Accordingly, revisions to Articles 4 and 5 of the Marriage Law—and technical guidelines from the Supreme Court via SEMA or PERMA are necessary to prevent decision disparities and ensure legal certainty in polygamy cases. Keywords: Decision Disparity; Polygamy Permit; Judges' Consideration, Polygamy Requirement Abstrak Penelitian ini menganalisis terkait disparitas putusan hakim dalam perkara izin poligami dengan membandingkan dua putusan Pengadilan Agama yang memiliki kondisi hukum serupa namun menghasilkan putusan berbeda. Putusan No. 692/Pdt.G/2019/PA.Plh mengabulkan permohonan poligami meskipun pemohon tidak memenuhi salah satu syarat alternatif dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan, dengan alasan syarat-syarat dalam Pasal 5 ayat (1) telah dipenuhi. Sebaliknya, Putusan No. 0007/Pdt.G/2019/PA.Lpk juga menghadapi kondisi di mana pemohon tidak memenuhi Pasal 4 ayat (2), namun hakim di dalam pertimbangannya menolak permohonan karena menilai bahwa syarat dalam Pasal 4 ayat (2) bersifat mutlak dan tidak dapat dikesampingkan meskipun Pasal 5 telah dipenuhi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis Disparitas Putusan Pengadilan Terhadap Izin Poligami Dalam Perspektif Kepastian Hukum (Studi Putusan Nomor 692/Pdt.G/2019/Pa.Plh Dan Nomor 0007/Pdt.G/2019/Pa.Lpk) normatif dengan melihat dan menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan interpretasi hakim terhadap hubungan antara Pasal 4 dan Pasal 5 menjadi penyebab utama disparitas. Ketidakkonsistenan ini mencerminkan adanya kekaburan norma dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan revisi terhadap Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Perkawinan, serta pedoman teknis dari Mahkamah Agung melalui SEMA atau PERMA untuk mencegah disparitas putusan dan menjamin kepastian hukum dalam perkara izin poligami. Kata kunci: Disparitas Putusan; Izin Poligami; Pertimbangan Hakim; Syarat Poligami.