Pendanaan merupakan aspek fundamental dalam menjamin keberlanjutan dan mutu penyelenggaraan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk-bentuk pengelolaan sumber dana pendidikan pada satuan pendidikan di Indonesia yang terintegrasi dengan regulasi nasional, potensi lokal, dan inovasi digital untuk mendukung pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan menganalisis berbagai sumber sekunder seperti jurnal nasional dan internasional, peraturan perundang-undangan, laporan lembaga, dan publikasi ilmiah lainnya. Teknik analisis dilakukan secara deskriptif-kualitatif dengan pendekatan sintesis teoritik dan interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber dana pendidikan di Indonesia berasal dari pemerintah pusat dan daerah, komite sekolah, unit usaha lembaga pendidikan, bantuan alumni, dana masyarakat, serta sumbangan yang tidak mengikat seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf. Selain itu, inovasi pembiayaan dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan pihak ketiga dalam bentuk kerja sama pengelolaan usaha, penelitian bersama, penyediaan layanan masyarakat, hingga digitalisasi program donasi pendidikan. Setiap sumber dana memiliki peluang dan tantangan tersendiri yang perlu dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.Simpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa strategi pengelolaan dana pendidikan yang integratif dan partisipatif sangat penting untuk memperkuat fondasi keuangan pendidikan yang berkelanjutan. Keterbatasan penelitian ini adalah belum mengeksplorasi secara empiris efektivitas tiap bentuk penggalian dana di sekolah. Untuk itu, direkomendasikan penelitian selanjutnya menggunakan pendekatan studi kasus atau mixed methods untuk menganalisis secara mendalam pengaruh variabel inovasi digital dan kemitraan terhadap efektivitas pembiayaan pendidikan.