Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi peningkatan produktivitas dan daya saing UMKM makanan halal Indonesia dalam menghadapi persaingan di pasar nasional dan global. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif berupa kajian pustaka. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari literatur, jurnal, karya, ilmiah, laporan BPS dan beberapa Lembaga survey serta data-data terbaru yang berhubungan dengan tujuan penelitian. Sedangkan pengumpulan data adalah cara-cara yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian berupa studi literatur dan observasi dokumentasi untuk mengamati potensi dan perkembangan industry makanan halal di Indonesia melalui media internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pengembangan UMKM Halal food terdapat berbagai macam permasalahan antara lain : permasalahan modal, permasalahan dalam sertifikasi halal, permasalahan sumber daya manusia,inovasi produk, teknologi, pengawasan,promosi,digitalisasi dan sinergi antar pihak yang terkait dalam peningkatan produktivitas daya saing umkm makanan halal.Faktor- Faktor yang mempengaruhi produktivitas dan daya saing UMKM Makanan halal Indonesia antara lain :Akses terhadap teknologi dan inovasi ,Kebijakan dan program pemerintah yang mendukung UMKM makanan halal,Permintaan pasar untuk produk dan layanan halal,Peluang kolaborasi dan jaringan dalam komunitas industri halal dan Kepatuhan terhadap standar sertifikasi halal. Sedangkan Strategi untuk Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing UMKM Halal di Indonesia antara lain(1) Dukungan dan kebijakan pemerintah berupa insentif keuangan, dukungan regulasi yang membantu UMKM dalam sertifikasi halal melalui penyerdehanaan proses dan biayanya, program pelatihan untuk meningkatkan ketrampilan SDM melalui kolaborasi dengan asosiasi industri dan institusi pendidikan bisa membantu UMKM mengakses sumber daya dan keahlian untuk meningkatkan operasi mereka dan memenuhi permintaan yang terus berkembang untuk produk halal, (2)Kolaborasi dengan pemangku kepentingan industry melalui kemitraan dengan pemasok,distributor, komunitas industry makanan halal, institusi Pendidikan dan Lembaga penelitian dan mentoring dengan komunitas industry makanan halal seperti Asosiasi, pelaku industry makanan halal serta pemerintah. (3)Standarisasi Sertifikasi halal untuk mendapatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen . (4) Kemudahan dan sosialisasi sertifikasi (5) Digitalisasi UMKM Makanan halal mealui Program Go digital ba dengan memanfaatkan platform digital yang menguntungkan dari aspek promosi dan pemasarannya serta fasilitasi permodalam dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang keuangan.