Keikutsertaan Indonesia Khususnya TNI-AD dalam kompetisi ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) yang diselenggarakan dari Tahun 1991 sampai 2019 telah mencatatkan Indonesia sebagai juara sebanyak 13 kali pertandingan. Hal ini dapat diinterpretasikan bahwa Indonesia berusaha mempertahankan posisi juaranya sebesar 46,43% dari total kejuaraan yang diikuti, namun belum kenyataannya peluang ini belum dapat dimaksimalkan untuk mendongkrak pemasaran produk alutsista Nasional. Pada penelitian ini, permasalahan yang diangkat adalah Bagaimana Strategi pemerintah dalam memanfaatkan AARM untuk melakukan diplomasi pertahanan di kawasan Asia Tenggara, serta Bagaimana Strategi pemerintah dalam memanfaatkan AARM sebagai bentuk promosi industri pertahanan dalam negeri. Tujuan penelitian yaitu menganalisis peran diplomasi pertahanan untuk kepentingan pertahanan nasional dan bagaimana memanfaatkan AARM untuk mempromosikan produk industri pertahanan nasional. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif. Data didapatkan melalui praktik wawancara dengan beberapa narasumber ahli Selain itu, data sekunder didapatkan dari hasil pencarian dari buku, jurnal, dokumen resmi, website resmi serta sumber- sumber lainnya yang dapat dipertanggung jawabkan. Hasil penelitian adalah pemerintah melalui industri pertahanan dalam negerinya harus mampu menunjukkan kualitas dan kehandalan produk Industri pertahanannya kepada negara lain, apalagi bila didukung dengan adanya komitmen untuk menjaga kualitas produk tetap baik melalui layanan purna jual (service after sales). Sehingga akan menciptakan buying intention sekaligus brand awareness yang baik kepada perwakilan dari negara-negara peserta AARM.Kata Kunci: Diplomasi Pertahanan, Kerjasama Pertahanan, Promosi Pemasaran, Sinergitas, Strategi