Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik kepemimpinan dan integritas dalam pengambilan keputusan publik di Desa Tulang, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun. Latar belakang penelitian ini didorong oleh pentingnya peran kepemimpinan desa dalam menentukan arah kebijakan publik serta menjaga integritas dalam pengelolaan sumber daya dan pelayanan kepada masyarakat. Pengambilan keputusan di tingkat desa tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai etika, transparansi, dan akuntabilitas yang memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya memahami bagaimana praktik kepemimpinan dan integritas diwujudkan dalam proses pengambilan keputusan publik di Desa Tulang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Partisipan dipilih secara purposif berdasarkan peran, pengalaman, dan keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam dengan aparat desa dan tokoh masyarakat, observasi terhadap proses pemerintahan desa, serta analisis dokumen terkait kebijakan dan administrasi desa. Data yang diperoleh dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi pola praktik kepemimpinan dan integritas dalam pengambilan keputusan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik kepemimpinan di Desa Tulang cenderung bersifat partisipatif, ditandai dengan keterlibatan masyarakat dalam musyawarah desa, komunikasi yang relatif terbuka, serta upaya pemimpin desa dalam merespons aspirasi warga. Namun demikian, masih ditemukan tantangan berupa lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan dan penanganan konflik yang belum optimal. Sementara itu, integritas dalam pengambilan keputusan tercermin melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan etika, meskipun terdapat beberapa potensi permasalahan yang memerlukan perhatian dan penguatan lebih lanjut.