Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Commerce Law

Analisis Tanggung Jawab Direksi Perusahaan Terhadap Wanprestasi Kaitannya Dengan Prinsip Piercing The Corporate Veil Nitia Nanda Kirana; Khairus Febryan Fitrahady
Commerce Law Vol. 2 No. 2 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v2i2.2045

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji apakah direksi perusahaan bertanggung jawab secara pribadi atas wanprestasi dan kaitannya dengan prinsip piercing the corporate veil serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dan menerapkan prinsip piercing the corporate veil dalam beberapa putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa, pertama direksi dapat bertanggung jawab secara pribadi jika melakukan wanprestasi yang disebabkan oleh kelalaian direksi dan jika perbuatan tersebut merugikan perusahaan secara langsung. Kedua, hakim memberikan pertimbangan untuk memutus direksi bertanggung jawab secara pribadi apabila direksi telah wanprestasi disebabkan karena kelalaian direksi dan dianggap melanggar Pasal 3 UUPT.
: (Studi di Kecamatan Jonggat) Muh. Habip Prendi Pratama; Khairus Febryan Fitrahady
Commerce Law Vol. 3 No. 1 (2023): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v3i1.2804

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana kebijakan perdagangan disektor tekstil dalam tata hukum indonesia Bagaimana peran Pemerintah Daerah Lombok Tengah dalam melindungi produk industri tekstil Tenun Songket di Kecamatan Jonggat Desa Sukarara. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan perdagangan tekstil dalam tata hukum indonesia dengan adanya Undang-Undang Nomer 3 tahun 2014 tentang Perindiutrian, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/M-DAG/PER/6/2009, Peran pemerintah daerah lombok tengah ialah peraturan bupati, pemberian alat dan bahan tenun kepada masyrkat sukarara pemberian platihan untuk upgarde skill penenun dan pebuatan pasar seni untik menunjang penjualan dari songket Lombok Tengah.
Analisis Hukum Permohonan Kepailitan Terhadap Bank Menurut Hukum Positif Indonesia Yaser, Muh.Yaser Arafat; Zuhairi , Ahmad; Fitrahady, Khairus Febryan
Commerce Law Vol. 3 No. 2 (2023): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v3i2.3460

Abstract

Hadirnya UU OJK memandatkan masalah kepailitan Bank di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sedangkan di dalam UU Kepailitan masalah kepailitan Bank masih di bawah pengawasan Bank Indonesia. Oleh sebab itu rumusan masalah yang diajukan adalah bagaimana pengaturan kapailitan bank menurut hukum positif Indonesia, apakah Bank Indonesia tetap dapat mengajukan pailit terhadap bank pasca berlakunya UU OJK dan apa akibat hukum dari putusan pailit oleh bank menurut hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami pengaturan kapailitan bank menurut hukum positif Indonesia, kewenangan Bank Indonesia dalam mengajukan pailit terhadap bank pasca berlakunya UU OJK dan akibat hukum dari putusan pailit oleh bank menurut hukum positif Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu hukum hukum kepailitan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pengaturan kepailitan terhadap bank di Indonesia saat ini hanya diatur di dalam UU Kepailitan. Oleh sebab itu, landasan hukum dalam pengaturan dan pengajuan pailit terhadap bank menggunakan UU Kepailitan. Bank Indonesia tetap dapat melakukan pengajuan pailit terhadap bank pasca berlakunya UU OJK. Sedangkan dalam UU OJK tidak mengatur dan menyebutkannya secara khusus terkait kewenangan permohonan pailit dari bank sebagai debitor dapat dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Akibat hukum dari putusan pailit terhadap bank yang mengakibatkan bank kehilangan haknya atas penguasaan dan pengaturan hartanya yang menjadi objek pailit. Pengaturan dan penguasaannya sudah diambil alih oleh Kurator atau Balai Harta Peninggalan yang bertindak sebagai Kurator.