Dakwah Nahdatul Ulama menjadi sangat penting dalam menjalankan perannya yaitu dalam menjaga toleransi, kerukunan, dan pluralisme di Indonesia. NU terus berupaya untuk menyesuaikan dakwahnya dengan kondisi sosial yang semakin hari semakin mengalami perubahan dan tentunya dengan tantangan yang beraneka ragam. Oleh sebab itu pentingnya untuk mendalami dan menyelidiki lebih dalam lagi bagaimana peran NU dalam menjaga keberagaman dan toleransi beragama ditengah masyarakat yang semakin maju di era globalisasi ini. Tulisan ini akan menjelaskan konsep peran Nahdatul Ulama dalam menjaga keberagaman dan toleransi beragama melalui metode penelitian studi kajian literatur. Adapun hasil penelitiannya bahwa Peran NU dalam Menjaga keberagaman dan toleransi beragama dengan menerapkan lima prinsip aswaja dalam kehidupan masyarakat yaitu Tasamuh (toleransi), Tasawuth (moderat), I'tidal (keadilan), Tawazun (keseimbangan), dan Amar Ma'ruf Nahi Munkar (mengajak kebaikan dan mencegah keburukan). Selain prinsip tersebut peran ulama NU juga sangat penting sebagai pelopor dialog antar umat beragama dalam rangka menjaga toleransi dan ulama membawa kontribusi konstruktif dalam meredakan ketegangan dan membangun jembatan pemahaman di antara umat beragama.