Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis struktur, redaksi, dan substansi akta akad murabahah pada produk pembiayaan konsumtif di bank syariah, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip syariah dan hukum positif Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan metode analisis isi, penelitian ini mengkaji dokumen akta notaris, literatur fiqh muamalah, fatwa DSN-MUI, Undang-Undang Perbankan Syariah, dan regulasi OJK. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun akta murabahah umumnya memenuhi persyaratan formal sebagai akta otentik, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian substantif, seperti tidak terpenuhinya kepemilikan sah atas barang sebelum dijual, serta keberadaan klausul penalti yang menyerupai riba. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan standar nasional redaksi akta syariah, peningkatan peran notaris dalam verifikasi transaksi riil, serta harmonisasi regulasi agar akta murabahah sah secara formal dan substansial sesuai prinsip syariah.