Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4/2019: Bukti Arogansi Institusi Penegak Hukum Purba, M Hadyan Yunhas; Sirait, Ningrum Natasya; Siregar, Mahmul; Harianto, Dedi
JURNAL MERCATORIA Vol. 16 No. 2 (2023): JURNAL MERCATORIA DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v16i2.8226

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji legalitas peraturan yang dibuat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Peraturan yang dikaji dalam artikel ini adalah Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan (Peraturan KPPU No. 4/2019). Metode penelitian yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini. Hal tersebut dilakukan dengan menginventarisasi berbagai peraturan, jurnal, putusan mahkamah konstitusi, ensiklopedi, dan literatur lainnya untuk dianalisis secara kualitatif. Hasil yang diperoleh, diketahui bahwa peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak ada yang memberikan legitimasi kepada KPPU sebagai pembentuk hukum. Oleh karena itu, tindakan KPPU membentuk peraturan yang substansi normanya menganulir hak-hak subjek hukum dengan menentukan bahwa putusan KPPU bersifat final dan tidak dapat diajukan upaya hukum apapun adalah tindakan yang melebihi kewenangannya (exceed the authority) dan menunjukkan sikap arogansi KPPU sebagai institusi penegak hukum. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang secara hirarki lebih tinggi dan juga berbagai asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Hal ini tentunya memberikan konsekuensi bahwa peraturan KPPU tersebut dapat diajukan uji materi (judicial review) untuk dapat dibatalkan sehingga tidak memiliki kekuatan mengikat.
Peraturan Mahkamah Agung No.3 Tahun 2021: Bukti Mahalnya Keadilan di Indonesia Purba, M Hadyan Yunhas; Sirait, Ningrum Natasya; Siregar, Mahmul; Dedi Harianto
Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Vol. 10 No. 2 (2023): JURNAL ILMIAH PENEGAKAN HUKUM DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/jiph.v10i2.8807

Abstract

Legal remedies for objections to the decision of the Business Competition Supervisory Commission ("KPPU") submitted to the Commercial Court (formerly the District Court) are the legal rights of the reported business actor who does not accept the decision. This right has been guaranteed in Law No. 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition ("UU No. 5/1999") and Law No. 11 of 2020 concerning Job Creation ("Law No. 11/2020"). The rights guaranteed by the two regulations are human rights as regulated in Article 28D paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia ("1945 Constitution"), where these rights must, of course, be respected and upheld. This type of research is normative juridical research, which involves taking inventory of laws and regulations, journals, legal principles, encyclopedias, and other literature to be analyzed qualitatively. The results obtained made it known that the norms contained in Article 4 paragraph (1) letter D of Supreme Court Regulation Number 3 of 2021 concerning Procedures for Filing and Examination of Objections to Decisions of the Commission for the Supervision of Business Competition at the Commercial Court ("Perma No.3/2021") became an obstacle for the reported business actor in filing an objection against the KPPU's decision. This is not appropriate and is contrary to the concept of a rule of law.