Penelitian ini menganalisis penyebab kegagalan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam mencapai ambang batas parlemen pada pemilu legislatif 2024, yang mengakibatkan PPP tidak dapat mengirimkan wakil ke DPR RI. Kegagalan ini menjadi titik balik signifikan bagi PPP, mengingat partai ini telah lama menjadi salah satu kekuatan politik yang diperhitungkan di Indonesia sejak didirikan pada 5 Januari 1973 sebagai hasil fusi dari empat partai Islam: Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti. Penelitian menemukan penyebab kegagalan PPP dalam mencapai ambang batas parlemen adalah adanya faktor internal dan eksternal. Faktor internal seperti konflik kepemimpinan dan kurangnya konsolidasi. Faktor eksternal seperti persaingan dengan partai Islam lain dan perubahan preferensi pemilih. Penelitian ini merekomendasikan reformasi strategi komunikasi politik dan peningkatan konsolidasi internal untuk mengembalikan kepercayaan pemilih