Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Alternative Legal Strategies and Ninik Mamak Authority: Dual Administration of Malay Marriage in Koto Kampar Hulu, Riau Mustafid, Mustafid; Gemilang, Kemas Muhammad; Putra, Firman Surya; Al Bajuri, Azzuhri; Mawardi, Mawardi
Journal of Islamic Law Vol. 5 No. 1 (2024): Journal of Islamic Law
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jil.v5i1.1972

Abstract

The regulation of marriage registration in several Muslim countries tends to emphasize administrative aspects rather than substantive ones. For the Malay customary community in Koto Kampar Hulu, Riau, Indonesia, their obligations are not only limited to fulfilling marriage administration under state law but also involve obtaining permission from ninik mamak (traditional leader). Therefore, this article aims to analyze marriage administration in the context of customary law and state law within the Malay customary community, as well as to reveal alternative legal strategies they employ to circumvent traditional marriage administration. Field research was conducted through interviews with 16 key informants and direct observation of the completeness of marriage administration. The results show that the Malay customary community must navigate dual marriage administrations—customary law and state law—to obtain the legality of marriage before the state. Permission from ninik mamak serves as the basis for acquiring documents from the village head, fulfilling the administrative requirements for marriage registration at the local religious affairs office. The authority of ninik mamak in granting marriage permission aims to resolve conflicts and customary obligations before marriage while preserving the identity and traditions of the customary community. For those who disregard customary administration, they adopt alternative legal strategies such as unregistered marriages (nikah sirri) or relocating to another village. The alignment between customary law and state law is reflected in this study, particularly in the context of marriage registration. [Regulasi pencatatan perkawinan di beberapa negara Muslim cenderung menekankan aspek administratif daripada substansial. Bagi komunitas Adat Melayu di Koto Kampar Hulu, Riau, Indonesia, kewajiban mereka tidak hanya terbatas pada pemenuhan administrasi perkawinan dalam hukum negara, tetapi juga melibatkan proses mendapatkan izin dari ninik mamak (tokoh adat). Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk menganalisis administrasi perkawinan dalam konteks hukum adat dan hukum negara di kalangan komunitas Adat Melayu, serta mengungkap strategi hukum alternatif yang mereka terapkan untuk mengelabui administrasi perkawinan adat. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan 16 informan kunci dan observasi langsung terhadap kelengkapan administrasi perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunitas Adat Melayu harus mengatasi administrasi perkawinan ganda, yaitu hukum adat dan hukum negara, guna mendapatkan legalitas perkawinan di hadapan negara. Izin dari ninik mamak menjadi dasar untuk memperoleh dokumen-dokumen dari kepala desa, persyaratan administratif untuk pencatatan perkawinan di kantor urusan agama setempat. Otoritas ninik mamak dalam pemberian izin perkawinan bertujuan untuk menyelesaikan konflik dan tanggungan adat sebelum perkawinan, sambil melestarikan identitas dan tradisi masyarakat adat. Bagi masyarakat yang mengabaikan administrasi adat, mereka mengadopsi strategi hukum alternatif seperti perkawinan siri atau pindah domisili ke desa lain. Keselarasan antara hukum adat dan hukum negara tercermin dalam studi ini, khususnya dalam konteks pencatatan perkawinan.]
Praktik Uang Jujuran Perspektif Al ‘Urf pada Suku Banjar Ismadilah, Ismadilah; Al Bajuri, Azzuhri; Syahrial, Murah
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 4 No. 2 (2023): December 2023
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v4i2.237

Abstract

Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syahkhsiyyah) Institut Agama Islam Lukman Edy Pekanbaru. Penelitian ini mengkaji praktik uang jujuran dalam perspektif Al-‘Urf pada masyarakat Suku Banjar di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir. Al-‘Urf merupakan adat istiadat atau kebiasaan yang diakui dalam masyarakat selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Praktik uang jujuran telah menjadi bagian integral dari budaya pernikahan Suku Banjar dan dipandang sebagai suatu kewajaran yang diterima dan dihormati oleh masyarakat setempat. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa uang jujuran tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana mempererat tali silaturrahim antar keluarga, serta bentuk tolong-menolong dalam membiayai acara pernikahan. Dalam perspektif Al-‘Urf, uang jujuran diperbolehkan selama tidak digunakan untuk bermegah-megahan atau menyombongkan diri, serta tidak memberatkan salah satu pihak yang terlibat. Melalui pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat dan para pelaku adat, serta observasi partisipatif dalam acara-acara pernikahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat pandangan luar yang menganggap praktik ini berlebihan, namun dalam konteks budaya lokal, uang jujuran telah melalui proses kesepakatan bersama yang penuh kerelaan antara kedua belah pihak. Praktik uang jujuran yang disalahgunakan untuk tujuan pamer atau menyulitkan pihak lain bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan, kemudahan, dan kerelaan. Kesimpulannya, praktik uang jujuran dalam perspektif Al-‘Urf pada masyarakat Banjar di Kecamatan Gaung dapat diterima selama sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan mempertahankan tujuan asli sebagai sarana tolong-menolong dan mempererat hubungan kekeluargaan.
Efektivitas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dalam Perkawinan di Bawah Umur Pada Masyarakat Rokan Hulu Adhdhuha, Baihaqi; Putra, Firman Surya; Al Bajuri, Azzuhri
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 4 No. 2 (2023): December 2023
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v4i2.249

Abstract

“Efektivitas Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Dalam Perkawinan Dibawah Umur Pada Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu” berisi tentang fenomena perkawinan dibawah umur pada masyarakat Kabupaten Rokan Hulu dan efektivitas Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Batasan Usia Perkawinan. Metode yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif yang menyajikan, menguraikan, menarasikan data secara deskriptif. Data-data tersebut merupakan hasil dari observasi secara langsung di lapangan, serta hasil wawancara secara lansung dengan informan dan dokumentasi-dokumentasi lain yang mendukung penelitian ini. Adapun hasil dari penelitian ini, bahwa fenomena perkawinan di bawah umur pada masyarakat Kabupaten Rokan Hulu sebelum dan sesudah diterapkannya Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 masih tetap terjadi bahkan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun mulai tahun 2020-2022 sebanyak 419 orang melaksanakan perkawinan dibawah umur, dengan rincian, tahun 2020 sebanyak 153 orang; tahun 2021 sebanyak 164 orang; dan tahun 2022 sebanyak 102. Sedangkan implikasi cerai gugat bagi keluarga di Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari 2 (dua), yakni negatif dan positif. Adapun efektivitas penerapan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan di bawah umur pada masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, penerapannya belum efektif karena alasan ada dispensasi dalam perkawinan.
Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Indonesia Syafaat, Muhammad; Akbarizan, Akbarizan; Al Bajuri, Azzuhri
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 5 No. 2 (2024): December 2024
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v5i2.348

Abstract

Pembaruan hukum Islam disebabkan karena adanya perubahan kondisi, situasi, tempat, dan waktu, Pembaruan hukum Islam terdapat tipologi refomistik, tujuan pembaruan ini adalah reformasi dengan penafsiran-penasiran baru yang lebih hidup dan lebih cocok dengan tuntutan zaman. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian Pustaka dengan metode analisis deskriptif-preskriptif dengan pendekatan normatif/yuridis empiris. Penelitian ini menyatakan bahwa Perubahan hukum keluarga Islam akan senantiasa mengikuti perubahan tempat dan waktu, bentuk-bentuk perubahan hukum tersebut bisa saja dengan dua model, yakni rekonstruksi ataupun dekonstruksi hukum, perubahan hukum keluarga Islam di Indonesia dapat dilihat dari zaman ke zaman, sejak awal Islam masuk, yang kemudian para ulama hanya menjadikan kitab-kitab fikih sebagai rujukan untuk menyelesaikan masalah, hingga terbentuknya kodifikasi hukum keluarga, terbitnya KHI, dan seterusnya dengan perubahan pasal-pasal baik berupa judicial review di Mahkamah Konstitusi ataupun perubahan yang diusulkan oleh pemerintah.