Rahman, Zulfi
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT kusumo, bambang ali; Supriyanta, Supriyanta; Rahman, Zulfi
ADI WIDYA : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT Vol 4, No 2 (2020): ADIWIDYA
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33061/awpm.v4i2.4144

Abstract

So far, the distribution of zakat has been done by Muzaki (obliged to pay zakat, or giving zakat) giving directly to people who get zakat. The impact of this arises from queues of people who get zakat, the distribution of zakat is not evenly distributed, sometimes some get double and some don't. Therefore, it is necessary to socialize better zakat management, namely through the Amil Zakat Institution and Baznas so that the distribution of zakat can be maximally evenly distributed. The method of implementing this socialization is by giving lectures in vitual or online because it is still in a state of covid 19. From this service, community members have a better understanding and understanding of the distribution or distribution of zakat through the Amil Zakat Institute and Baznas.
PENYULUHAN HUKUM PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KEL. PURWOSARI, KEC. LAWEYAN, KOTA SURAKARTA Irpan, YB; Susilowati, Endang Yuliana; Sekartaji, Cindi; Rahman, Zulfi
ADI WIDYA : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT Vol 4, No 2 (2020): ADIWIDYA
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33061/awpm.v4i2.4226

Abstract

Forms of domestic violence action in the community Kel. Purwosari, Kec. Laweyan, the city of Surakarta still does not need to be reported by the surrounding community. This is because there is a reason that acts of domestic violence are internal family matters and other people do not need to interfere to then be able to intervene or even report these acts of domestic violence. From the above conditions, it can be seen that not many people know that anyone can report this action to anyone who knows about the incident. This is a mandate from the existence of Law no. 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. Meanwhile, if you look at the conditions in the community, it turns out that domestic violence is taboo for others to know and it is a shame for the head of the family that he is considered unable to take care of his household affairs properly until he has to commit domestic violence to his family members. In addition, there are also Kelurahan officials who do not know that this is also a collective responsibility in order to minimize the increase in cases of domestic violence in Indonesia. Where this usually leads to divorce in marriage and the psychology of children from victims of domestic violence.
Sistem Penetapan Harga Barang Thrifting di Pasar Mandau Duri dalam Perspektif Fiqh Muamalah Rahman, Zulfi; Wadi, Fajrul
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i1.36810

Abstract

Jurnal ini dilatarbelakangi oleh fenomena thrifting yang sekarang sedang naik daun di kalangan masyarakat umum, khususnya di Pasar Mandau Duri, di mana penetapan harga seringkali dipengaruhi oleh merek, kondisi barang, dan keunikan. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan mengevaluasi struktur harga barang bekas di Pasar Mandau Duri dari sudut pandang hukum Islam (Fiqh Muamalah). Pendekatan kualitatif yang dipadukan dengan teknik analisis deskriptif digunakan sebagai metodologi penelitian. Pengamatan langsung di Pasar Mandau Duri, analisis dokumen, dan wawancara dengan pedagang dan konsumen digunakan untuk mengumpulkan data. Metode analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa cara penetapan harga barang thrifting di Pasar Mandau Duri khususnya menetapkan tujuan penetapan harga, menilai permintaan, menghitung biaya, memilih strategi penetapan harga, dan memutuskan harga akhir, dengan mempertimbangkan beberapa faktor diantaranya, biaya produksi, kelayakan barang, permintaan dan penawaran, serta elastisitas permintaan. Pedagang cenderung menerapkan harga umum yang tidak jauh berbeda dengan pasar lain dan menjaga kepuasan pelanggan dengan memberikan kebebasan memilih barang, yang berkontribusi pada stabilitas harga. Jika ditinjau dari segi fiqh muamalah, penetapan harga barang thrifting yang dilakukan oleh pedagang yang ada di Pasar Mandau Duri telah menerapkan prinsip mekanisme pasar bebas yaitu mengupayakan harga yang adil, menawarkan produk berkualitas tinggi dan menetapkan harga yang jelas. Mereka tidak memaksakan harga tinggi, melainkan menyesuaikannya dengan harga pasar dan kondisi barang.