Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Jaminan Fidusia Dalam Akad Murabahah Yang Jaminan Fidusianya Tidak Didaftarkan Firdausi, Kamalia
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2022): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v8i2.294

Abstract

Abstrak Jaminan fidusia dalam akad murabahah diperbolehkan agar nasabah serius dalam pesanannya, sehingga nasabah akan melaksanakan pembayarannya kepada lembaga keuangan atas barang yang telah dipesan. Sesuai dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, setiap benda yang dibebani jaminan fidusia wajib didaftarkan. Namun dalam praktiknya, masih ada jaminan fidusia yang tidak didaftarkan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pemegang jaminan fidusia dalam akad murabahah yang jaminan fidusianya tidak didaftarkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang fidusia apabila jaminan fidusia tersebut tidak didaftarkan. Kata kunci: Akad Murabahah, Jaminan Fidusia, Perlindungan Hukum Abstract Fiduciary guarantees in murabaha contracts are allowed so that customers are serious about their orders, so they will carry out payments to financial institutions for goods that have been ordered. In accordance with Article 11 of Law Number 42 Year 1999 concerning Fiduciary Collateral, every object charged with fiduciary collateral must be registered. But in practice, there are still fiduciary guarantees that are not registered. This research was conducted to determine the legal protection for fiduciary holders in murabahah contracts whose fiduciary guarantees were not registered. This research is a normative legal research using the legislative approach method. The results of this study indicate that there is no certainty and legal protection for fiduciary holders if the fiduciary guarantee is not registered.
Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Jaminan Fidusia Dalam Akad Murabahah Yang Jaminan Fidusianya Tidak Didaftarkan Firdausi, Kamalia
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 8 No. 2 (2022): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v8i2.294

Abstract

Abstrak Jaminan fidusia dalam akad murabahah diperbolehkan agar nasabah serius dalam pesanannya, sehingga nasabah akan melaksanakan pembayarannya kepada lembaga keuangan atas barang yang telah dipesan. Sesuai dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, setiap benda yang dibebani jaminan fidusia wajib didaftarkan. Namun dalam praktiknya, masih ada jaminan fidusia yang tidak didaftarkan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pemegang jaminan fidusia dalam akad murabahah yang jaminan fidusianya tidak didaftarkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang fidusia apabila jaminan fidusia tersebut tidak didaftarkan. Kata kunci: Akad Murabahah, Jaminan Fidusia, Perlindungan Hukum Abstract Fiduciary guarantees in murabaha contracts are allowed so that customers are serious about their orders, so they will carry out payments to financial institutions for goods that have been ordered. In accordance with Article 11 of Law Number 42 Year 1999 concerning Fiduciary Collateral, every object charged with fiduciary collateral must be registered. But in practice, there are still fiduciary guarantees that are not registered. This research was conducted to determine the legal protection for fiduciary holders in murabahah contracts whose fiduciary guarantees were not registered. This research is a normative legal research using the legislative approach method. The results of this study indicate that there is no certainty and legal protection for fiduciary holders if the fiduciary guarantee is not registered.