Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pitih Balanjo in Courtship: Minangkabau Traditions and their Compliance with Islamic Law Ramadhani, Suci Isra; Dantes, Raymond
El-Rusyd Vol. 10 No. 2 (2025): December
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ahlussunnah Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58485/elrusyd.v10i2.482

Abstract

This study examines the tradition of pitih balanjo, in which a prospective groom provides a monetary gift to his prospective bride during the courtship period in Minangkabau society, and evaluates its compliance with Islamic law. This tradition has long been an integral part of the social system and is regarded as a symbol of a man’s sincerity in proposing marriage. The value of pitih balanjo is determined not by the amount given but by the giver’s sincerity. The study employs a qualitative method with an ethnographic approach, including interviews, participant observation, and documentation, to gain an in-depth understanding of the practice and its socially constructed meanings. Findings indicate that the community views pitih balanjo as a symbolic bond between prospective partners, preventing others from proposing to the woman after the gift is given. However, the traditional sanction requiring the gift to be returned double in case of a canceled engagement contradicts the Islamic principle of voluntary gifts (hibah), which cannot be withdrawn except in specific contexts, such as by a father to his child. The study concludes that the giving of pitih balanjo is permissible as long as it complies with Sharia, while the traditional sanction mechanism warrants reconsideration.
Implementasi PERBUB Pasaman Barat Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Penataan Wilayah Kejorongan Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah (Studi Nagari Limau Purut Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat) Irwanto, Aditia; Wirman, Hardi Putra; Arsal; Dantes, Raymond
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 3: Desember (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i3.1816

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh diterbitkannya Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penataan Wilayah Kejorongan di Nagari Limau Purut. Dalam kebijakan tersebut, wilayah Nagari Limau Purut yang semula terdiri dari satu kejorongan, dipecah menjadi tiga kejorongan. Namun, hingga saat ini, kejorongan baru yang terbentuk belum memiliki kepala jorong yang definitif. Kondisi ini berdampak pada kurang optimalnya pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah kejorongan baru tersebut. Akibatnya, masyarakat belum sepenuhnya merasakan pelayanan pemerintahan yang efektif dan merata, sebagaimana yang diharapkan dari penataan wilayah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi dari Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Penataan Wilayah Kejorongan di Nagari Limau Purut dan bagaimana implementasi dari Peraturan Bupati ini jika ditinjau dari perspektif fiqih siyasah tanfidziyyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang dilakukan di Nagari Limau Purut, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer dari penelitian ini adalah Badan Musyawarah (Bamus), PJ Wali Nagari Limau Purut, Masyarakat Nagari Limau Purut, sedangkan untuk sumber data sekundernya adalah sumber-sumber yang telah ada dalam bentuk dokumen berupa undang-undang, buku, skripsi terdahulu, jurnal dan artikel yang relevan untuk dibahas. Dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode kualitatif dan metode deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah : Pertama, implementasi Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 47 Tahun 2022 belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain belum terlaksananya pelayanan publik secara maksimal karena belum adanya kepala jorong di kejorongan yang baru dibentuk, keterbatasan sarana dan prasarana penunjang, serta minimnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Akibatnya, masyarakat belum mengetahui secara menyeluruh keberadaan peraturan tersebut dan belum sepenuhnya merasakan manfaat yang diharapkan dari kebijakan tersebut. Kedua, implementasi Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Penataan Wilayah Kejorongan di Nagari Limau Purut sudah sejalan dengan  konsep fiqih siyasah tanfidziyyah yakni mengejar kemaslahatan umat dan menolak kemudaratan.