Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengangkatan Pemimpin Non Muslim di Era Modern Menurut Ulama: Teks dan Konteks Sabri; Arsal; Efendi, Zul
Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin Vol. 5 No. 1 (2025): Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin
Publisher : Indra Institute Research & Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58707/jipm.v5i1.1093

Abstract

Non-Muslim leadership in Muslim-majority societies is a complex and dynamic topic, involving debates between classical and modern scholarly perspectives. The main issue addressed in this study is the differing views on the permissibility of non-Muslims holding leadership positions in Muslim societies and the relevance of leadership criteria in Islam. This study aims to explore the views of classical and modern scholars regarding non-Muslim leadership and to analyze the leadership criteria outlined in Islamic literature. The research method used is qualitative descriptive, with a library research approach. Data were gathered from various literary sources, including books, journals, and academic articles, and were analyzed in depth.The findings show that classical scholars generally reject non-Muslim leadership based on explicit prohibitions in religious texts. In contrast, modern scholars provide a contextual interpretation, stating that such prohibitions apply only in times of conflict or hostility. In peaceful and democratic contexts, non-Muslim leadership is considered acceptable. Additionally, this study highlights Islamic leadership criteria, which include faith, piety, physical and spiritual health, honesty, competence, justice, professionalism, responsibility, and trustworthiness.The conclusion of this study is that the debate on non-Muslim leadership requires an inclusive and contextual approach, given the social-political complexities of modern societies. Meanwhile, the criteria for Islamic leadership remain relevant in ensuring that leaders possess the integrity and capability to meet the needs of society justly and effectively.
Controversies Over Cross-Religious Greetings: Fatwa Discourse and Religious Moderation in Indonesia Arsal; Imran, Maizul
Moderatio: Jurnal Moderasi Beragama Vol. 5 No. 1 (2025): Moderatio: Jurnal Moderasi Beragama
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat of Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/moderatio.v5i1.10186

Abstract

This study examines the legal status of cross-religious greetings through a textual legal interpretation analysis based on fatwas and the concept of religious moderation. This practice, often observed in official events, has sparked significant debate among Muslim scholars and government officials. The controversy escalated following a fatwa issued by the East Java Indonesian Ulama Council (MUI), which declared cross-religious greetings haram due to concerns about the potential mixing of beliefs. This stance was countered by the Ministry of Religious Affairs, which argued that such greetings promote interreligious harmony and are therefore permissible. Employing a literature-based approach and legal interpretation theory, this research provides an academic perspective without intending to discredit any party. The study concludes that cross-religious greetings are permissible (mubah) when intended to uphold national harmony and religious pluralism. It highlights the importance of balancing adherence to religious principles with the need for societal unity and coexistence in a pluralistic nation.
Implementasi PERBUB Pasaman Barat Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Penataan Wilayah Kejorongan Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah (Studi Nagari Limau Purut Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat) Irwanto, Aditia; Wirman, Hardi Putra; Arsal; Dantes, Raymond
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 3: Desember (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i3.1816

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh diterbitkannya Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penataan Wilayah Kejorongan di Nagari Limau Purut. Dalam kebijakan tersebut, wilayah Nagari Limau Purut yang semula terdiri dari satu kejorongan, dipecah menjadi tiga kejorongan. Namun, hingga saat ini, kejorongan baru yang terbentuk belum memiliki kepala jorong yang definitif. Kondisi ini berdampak pada kurang optimalnya pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah kejorongan baru tersebut. Akibatnya, masyarakat belum sepenuhnya merasakan pelayanan pemerintahan yang efektif dan merata, sebagaimana yang diharapkan dari penataan wilayah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi dari Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Penataan Wilayah Kejorongan di Nagari Limau Purut dan bagaimana implementasi dari Peraturan Bupati ini jika ditinjau dari perspektif fiqih siyasah tanfidziyyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang dilakukan di Nagari Limau Purut, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer dari penelitian ini adalah Badan Musyawarah (Bamus), PJ Wali Nagari Limau Purut, Masyarakat Nagari Limau Purut, sedangkan untuk sumber data sekundernya adalah sumber-sumber yang telah ada dalam bentuk dokumen berupa undang-undang, buku, skripsi terdahulu, jurnal dan artikel yang relevan untuk dibahas. Dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode kualitatif dan metode deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah : Pertama, implementasi Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 47 Tahun 2022 belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain belum terlaksananya pelayanan publik secara maksimal karena belum adanya kepala jorong di kejorongan yang baru dibentuk, keterbatasan sarana dan prasarana penunjang, serta minimnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Akibatnya, masyarakat belum mengetahui secara menyeluruh keberadaan peraturan tersebut dan belum sepenuhnya merasakan manfaat yang diharapkan dari kebijakan tersebut. Kedua, implementasi Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Penataan Wilayah Kejorongan di Nagari Limau Purut sudah sejalan denganĀ  konsep fiqih siyasah tanfidziyyah yakni mengejar kemaslahatan umat dan menolak kemudaratan.