Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DILIHAT DARI PERSPEKTIF SOSIOLOGI DI KABUPATEN SITUBONDO Hasanah, Usrotul
Jurnal Abdi Publik (JAP) Vol 1 No 01 (2023): JURNAL ABDI PUBLIK
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/jap.v1i01.3147

Abstract

Justify Text Persepsi gender yang diasosiasikan sebagai perempuan merupakan sebuah tindakan diskriminatif. Ini karena dalam pengertiannya, gender berkaitan dengan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan). Pemerintah telah mulai menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan, yang ditandai dengan dikeluarkannya berbagai kebijakan tentang Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah menginginkan untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut pada semua lini pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kebijakan pembangunan yang responsif gender dimaksudkan untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan. Tujuan dari sosialisasi PUG ditujukan untuk pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, serta mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan, serta mendapatkan manfaat dari kebijakan dan program pembangunan. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu: pertama, melakukan sosialisasi tentang pengarusutamaan gender, kedua, wawancara, dan ketiga, dengan menyebarkan kuesioner. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah antusiasme perempuan dalam mengikuti kegiatan. Sehingga dari kegiatan pengabdian ini diharapkan perempuan dan laki-laki memiliki akses yang sama kepada sumber daya pembangunan, berpartisipasi yang sama dalam proses pembangunan, mempunyai kontrol yang sama atas sumber daya pembangunan, dan memperoleh manfaat yang sama dari hasil pembangunan.
SOSIALISASI PENDIDIKAN KARAKTER BAGI MAHASISWA PENERIMA KIP-KULIAH UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH SITUBONDO Hasanah, Usrotul
Jurnal Abdi Publik (JAP) Vol 1 No 01 (2023): JURNAL ABDI PUBLIK
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/jap.v1i01.3148

Abstract

Proses globalisasi secara terus-menerus akan berdampak pada perubahan karakter masyarakat Indonesia. Kurangnya pendidikan karakter akan menimbulkan krisis moral yang berakibat pada perilaku negatif di masyarakat, misalnya pergaulan bebas, penyalahgunaan obat-obat terlarang, pencurian, kekerasan terhadap anak, dan lain sebagainya. Pendidikan ini dapat membantu meningkatkan prestasi akademik mahasiswa. Sebagian mahasiswa tidak bisa membentuk karakter yang kuat untuk dirinya di tempat lain. Dapat membentuk individu yang menghargai dan menghormati orang lain dan dapat hidup di dalam masyarakat yang majemuk. Sebagai upaya mengatasi akar masalah moral-sosial, seperti ketidakjujuran, ketidaksopanan, kekerasan, etos kerja rendah, dan lain-lain. Merupakan cara terbaik untuk membentuk perilaku individu sebelum masuk ke dunia kerja/ usaha. Sebagai cara untuk mengajarkan nilai-nilai budaya yang merupakan bagian dari kerja suatu peradaban. Tujuan utama pendidikan karakter adalah untuk membangun bangsa yang tangguh, di mana masyarakatnya berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, dan bergotong-royong. Metode pelaksanaan Pendidikan Karakter dengan cara sosialisasi kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah serta melakukan personal agar kita dapat mengetahui dan memantau bagaimana mahasiswa mengelola keuangan beasiswanya selain itu pendekatan kepada wali mahasiswa, melakukan kunjungan kepada keluarga mahasiswa penerima, memberi contoh keteladanan perilaku sebagai bentuk penguatan karakter terhadap mahasiswa, melakukan evaluasi akademik mahasiswa. Hasil dan pengabdian ini Pendidikan Karakter sebagai salah satu jalan untuk mengembalikan manusia pada kesadaran moralnya harus selalu dikawal oleh semua pihak. Keluarga, lembaga pendidikan, media massa, masyarakat, dan pemerintah harus bahu membahu bekerjasama dalam tanggung jawab ini. Tanpa keterlibatan semua pihak, ideal-ideal dari dilakasanakannya pendidikan karakter hanya akan berakhir di tataran wacana dan gagasan. Oleh karena itu perlu program aksi secara menyeluruh dari semua komponen bangsa ini.
PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT DAN PERANGKAT DESA DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA DI DESA WONOKOYO, KECAMATAN KAPONGAN KABUPATEN SITUBONDO Hasanah, Usrotul
Jurnal Abdi Publik (JAP) Vol 3 No 01 (2024): JURNAL ABDI PUBLIK
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/jap.v3i01.5957

Abstract

Masyarakat desa dan perangkat desa sebagai pelaksana program yang ada dalam peraturan desa, seringkali terkendala karena keterbatasan mereka dalam memahami sehingga banyak kegiatan desa tdak terlaksana dengan sesuai tujuan yang diinginkan. Pengabidian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa dalam penyusunan peraturan desa di Desa Wonokoyo. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah metode pendekatan langsung, yaitu peneliti terjun langsung ke masyarakat dengan melakukan sosialisasi atau penyuluhan mengenai penyusunan peraturan desa sehingga meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa dalam penyusunannya. peraturan desa. Hasil yang dicapai pada kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan di Desa Wonokoyo Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa dalam penyusunan peraturan desa di Desa Wonokoyo antara lain: Sosialisasi Kewenangan Desa dan peran serta masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Desa, Teknik Penyusunan Peraturan Desa, Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa, Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa, Pembahasan Materi Isi RUU dengan Pemerintah Desa Wonokoyo tentang Pengelolaan Aset Desa, dan Penyusunan dan sosialisasi Buku Pedoman Pembentukan Peraturan Desa. Kata kunci: Pemahaman Masyarakat; Perangkat Desa; Peraturan Desa
AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI DESA CERMEE KABUPATEN BONDOWOSO Yudistira, Excy; Hasanah, Usrotul
ACTON Vol 21 No 02 (2025): NOPEMBER
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/acton.v21i02.7570

Abstract

Penelitian ini menganalisis pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Desa Cermee, dengan fokus pada kesesuaiannya dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). APBDes merupakan rencana keuangan tahunan desa yang disusun berdasarkan musyawarah perwakilan masyarakat dan disetujui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Studi ini menyoroti kendala yang dihadapi Pemerintah Desa Cermee akibat pandemi Covid-19, yang mewajibkan realokasi dana desa untuk penanggulangan bencana, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), sehingga berdampak pada penundaan prioritas pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan sebelumnya, seperti pavingisasi, pembangunan gorong-gorong, drainase, dan jamban. Pengelolaan keuangan desa di Desa Cermee dikaji berdasarkan empat asas pengelolaan yang baik sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, yaitu transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin. Pengumpulan data dilakukan melalui kajian pustaka, observasi lapangan, dan wawancara dengan aparatur desa serta informan terkait. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pengelolaan anggaran APBDes di Desa Cermee secara umum dapat dikatakan baik. Meskipun menghadapi tantangan realokasi anggaran akibat pandemi, pemerintah desa dinilai telah menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa dengan mematuhi asas transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta ketertiban dan disiplin sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku. Kepatuhan ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab, meskipun terdapat hambatan eksternal dalam merealisasikan seluruh rencana pembangunan infrastruktur awal.