Romadhan, Moh. Lubsi Tuqo
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

DAMPAK DAN PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA ASIMILASI COVID-19 TERHADAP MASYARAKAT SEKITAR Romadhan, Moh. Lubsi Tuqo
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 2 (2020): September
Publisher : Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24269/ls.v4i2.3220

Abstract

The Narapida assimilation program carried out by the central government, especially the policies issued by the Ministry of Law and Human Rights (KEMENKUMHAM) has so far become a pro and contra polemic among and the views of the community itself, politicians, legal experts, as well as the views of academics who are actively involved in paying attention to problems. the. Instead, this was done so that it could break the chain of spreading Covid-19 in Indonesia. However, this policy actually caused so many new problems and unrest in the society itself. We know that until now there have been many criminal acts committed by the assimilation of prisoners, either by stealing, committing mischief, and even killing. Until recently, the case of the murder and rape of a mother and child named angga, who came from Birem Bayeun, East Aceh. And again none other than the perpetrator of this crime is a prisoner who is following the Covid-19 Assimilation program in East Aceh.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP GRATIFIKASI SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA (Studi Terhadap Ketentuan Pasal 111 UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Gratifikasi Sebagai Objek Pajak Negara) Pelu, Saiful Bahri; Romadhan, Moh. Lubsi Tuqo; Cahyani, Afrilia
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 18 Nomor 1 Februari 2022
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v0i0.5958

Abstract

This study aims to reveal the truth systematically, methodically, and consistently in the phenomenon of legal science. The legal research method used in this research is Normative Law Research. Normative legal research is a process to find a rule of law, legal principles and legal doctrines in order to answer the legal issues faced, which is carried out to produce arguments, theories or new concepts as prescriptions in solving problems at hand. The word gratification, which is also interpreted as an object of state tax, causes confusion and multiple interpretations of one regulation and another and can result in legal uncertainty so that it is not clear whether the object of tax is referred to in the provisions of Article 111 of Law Number 11 2020 concerning job creation (Omnibus Law) can be categorized as a criminal act regulated in Law Number 20 of 2001 concerning Amendments to Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Criminal Acts of Corruption, or not, therefore there are still redundancies repetition of two words that are not legal in legal regulations regarding gratification arrangements, then this research is very necessary to determine new formulation policies, in order to be able to ensnare gratification perpetrators in the future. Keywords : article 111 of law no. 11 of 2020 concerning job creation, corruption, gratification, Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran secara sistematis, metedologis, dan konsisten dalam fenomena ilmu hukum, Adapun metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi, yang dilakukan untuk menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Kata arti Gratifikasi yang juga dimaknai sebagai objek pajak Negara hal inilah yang menyebabkan kerancuan dan multitafsir terhadap peraturan satu dan dengan peraturan yang lainnya dan bisa berakibat pada ketidak pastian hukum sehingga tidak tegas apakah objek pajak yang di maksud dalam ketentuan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ataukah malah tidak, oleh karena itu masih adanya redudansi pengulangan dua kata yang tidak berkepatsian hukum dalam peraturan hukum mengenai pengaturan gratifikasi, maka penelitian ini sangat diperlukan untuk menentukan kebijakan formulasi baru, guna dapat menjerat pelaku gratifikasi dimasa yang akan datang. Kata Kunci : gratifikasi, pasal 111 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tindak pidana korupsi
PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU USAHA PADA MARKETPLACE TIKTOKSHOP Cahyani, Afrilia; Fitria, Ika; Jufri, Supriadi; Yasmin, Muhammad; Romadhan, Moh. Lubsi Tuqo
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 25, No 1 (2024): Februari 2024
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/cj.v25i1.3967

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami, serta memetakan hubungan hukum para pihak yang terlibat dalam jual beli melalui pasar, serta mengetahui dan memahami, serta menemukan bentuk perlindungan hukum terhadap penjual di pasar. Jenis penelitian ini menggunakan tipe normatif yang didukung dengan menggunakan pendekatan hukum dan pendekatan konsep. Jenis dan sumber bahan yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan. Selanjutnya data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hubungan hukum antara para pihak yang terlibat dalam Perdagangan Elektronik melalui Sistem Elektronik merupakan hubungan hukum privat. Hubungan hukum itu timbul sebagai perwujudan asas (laisse faire) yang mengikat para pihak (pacta sunt servanda). Hubungan hukum antara para pihak dimulai pada saat penjual menyetujui syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pasar. Dalam transaksi perdagangan melalui marketplace, para pihak yang terlibat di dalamnya melakukan hubungan hukum yang dituangkan melalui suatu bentuk perjanjian atau kontrak yang juga dilakukan secara elektronik. Jual beli online lahir karena adanya kontrak jual beli elektronik antara penjual dan pembeli. Salah satu bentuk perlindungan hukum pasar terhadap penjual adalah dengan menjadi perantara dalam proses penyelesaian permasalahan yang dialami penjual. Pihak Marketplace sebagai perantara yang menghubungkan penjual, pembeli dan ekspatriat memberikan layanan bantuan sebagai media bagi para pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam suatu transaksi.