Agus Muhamad Yasin
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Janabadra

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA MELALUI MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE MAKE A MATCH PADA MATERI BARISAN DAN DERET DI KELAS X IPA 2 SMA NEGERI 1 PLAOSAN TAHUN PELAJARAN 2019/2020 Agus Muhamad Yasin
Dwija Inspira: Jurnal Pendidikan Multi Perspektif Vol. 3 No. 1 (2020)
Publisher : Pusat Studi Pendidikan dan Kreativitas Guru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peningkatan hasil belajar siswa melalui model pembelajaran Kooperatif Tipe Make-A Match pada materi Barisan dan Deret di Kelas X IPA 2 SMAN 1 Plaosan Tahun Pelajaran 2019/2020. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar Matematika melalui penerapan model pembelajaran kooperatif tipe Make a Match pada peserta didik X IPA 2 SMA Negeri 1 Plaosan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dan jenis penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Kelas yang dilaksanakan sebanyak dua siklus. Fokus penelitian ini adalah penerapan model pembelajaran kooperatif tipe Make a Match dan hasil belajar peserta didik. Dalam pelaksanaannya, peneliti bertindak sebagai guru yang mengajar mata pelajaran Matematika dan bertindak sebagai fasilitator. Data dikumpulkan menggunakan teknik observasi, tes dan dokumentasi dengan tehnik analisis kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada setiap siklusnya mengalami peningkatan, yaitu Siklus I berada pada kategori Cukup (C) dan hasil belajar peserta didik pada Siklus II berada pada kategori Sangat Baik (SB). Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa penerapan model pembelajaran kooperatif tipe Make a Match dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran Matematika Kelas X IPA 2 SMAN 1 Plaosan Tahun Pelajaran 2019/ 2020.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM SENGKETA PEMILU (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 5/G/SPPU/2019/PTUN.YK) Agus Muhammad Yasin; Ishviati Joenaini Koenti
Kajian Hasil Penelitian Hukum Vol 5, No 1 (2021): Mei
Publisher : Universitas Janabadra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.684 KB) | DOI: 10.37159/jmih.v5i1.1715

Abstract

Pada pemilu tahun 2019, terdapat 2 (dua) lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa proses pemilu, yaitu Bawaslu dan PTUN. Secara normatif, ketika putusan Bawaslu tidak diterima, para pihak dapat mengajukan upaya hukum kepada PTUN. Dengan kata lain, pengajuan permohonan kepada PTUN dapat diajukan apabila upaya administratif di Bawaslu telah dilakukan. Namun, dalam perkara nomor 5/G/SPPU/2019/PTUN.YK, pengajuan permohonan kepada PTUN tidak berdasarkan ketentuan dalam UU Pemilu. Ada pertimbangan lain yang digunakan Majelis Hakim untuk memutus perkara a quo. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari secara mendalam faktor-faktor yang mempengaruhi putusan perkara a quo.            Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Ini adalah proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, dan doktrin hukum untuk menjawab masalah. Penelitian ini dilakukan untuk menghasilkan argumentasi untuk memecahkan masalah. Penelitian ini mengkaji tentang produk hukum dan putusan PTUN yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa proses pemilu. Ada 3 (tiga) faktor yang mempengaruhi putusan Nomor 5/G/SPPU/2019/PTUN.YK. Pertama, Majelis Hakim yakin bahwa pengajuan meminta penyelesaian sengketa di Bawaslu Gunungkidul yang tidak terdaftar memiliki arti upaya administratif. Kedua, objek konflik adalah prosedur dan substansi yang cacat. Penggugat mengatakan bahwa cacat prosedur dan substansi karena kesalahan ketik kata “2018” hingga “2019”. Ketiga, adanya pelanggaran AAUPB (ketepatan dan kepastian hukum). Hal ini terbukti menurut hukum terdapat cacat prosedur dan substansi dalam putusan objek sengketa akibat tergugat tidak cermat dalam mempelajari dan menerapkan aturan hukum. Hal ini berdampak pada ketidakpastian hukum terhadap status penggugat sebagai calon anggota DPRD