Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum, Kebersihan dan Pertamanan, pada Pasal 27 menyatakan bahwa Penyelenggaraan Kebersihan bertujuan untuk memelihara kelestarian lingkungan dari pencemaran yang diakibatkan oleh sampah dan limbah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis serta mendeskripsikan implementasi pelaksanaan pengelolaan sampah di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, serta faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pengelolaan sampah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara mendalam (interview dept), dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan Mile dan Huberman. Informan dalam Penelitian terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas, Fungsional pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas. Pelaksana pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas, Camat Selat, Lurah Selat Dalam, Kepala Desa Pulau Telo Baru, Tokoh Masyarakat. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Implementasi kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah telah dilaksanakan dengan baik, dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah Pemrintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Menyusun rencana bersama pengelolaan sampah, penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah, Edukasi dan Sosialisasi pengelolaan sampah, program pengurangan sampah plastik, pemmanfaatan sampah untuk pembangunan infrastruktur, Gerakan bersih sampah Tingkat RT/RW. Faktor pendukung dalam pelaksanaan kebijakan Adanya kesadaran dan partisipasi masyarakat, sosialisasi yang efektif, Adanya dukungan infrastruktur yang memadai dari pemerintah daerah, serta komitmen bersama dengan masyarakat. Faktor penghambat dalam pelaksanaan kebijakan persepsi sebagian masyarakat, terbatasnya anggaran, penegakan hukum yang masih lemah, Kesimpulan dari hasil penelitian bahwa Implementasi kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah ditinjau dari teori Grindle, menekankan bahwa keberhasilan proses implementasi kebijakan tergantung pada isi kebijakan (content of policy) dan konteks implementasinya (context of implementation) telah terlaksana dengan baik. Dari Kesimpulan tersebut disarankan agar dimasa yang akan datang Pemerintah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dapat mengimplementasi kebijakan untuk semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas.