Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kepastian Hukum Hak Atas Manfaat Akad Ijarah Pembiayaan Multijasa Di Indonesia Menurut Fatwa (DSN-MUI, SAC Malaysia, dan Darul Ifta’ Mesir) Mufrih, Adi Nurhani; Abdurrahman Dahlan; Ria Safitri; Azizah
Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jurisprudentie.v10i2.44573

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jauh mengenai teori dan gagasan di balik akad ijarah pembiayaan multijasa serta bagaimana pemanfaatannya untuk memberikan hak kepastian hukum kepada penerima manfaat. Sumber data yang berasal dari peraturan perundang-undangan, fatwa, dan sumber pustaka lainnya digunakan dalam metode analisis deskriptif normatif, yaitu pendekatan komparatif dan konseptual. Sudah menjadi rahasia umum bahwa terdapat beberapa penafsiran mengenai bagaimana seharusnya akad ijarah pembiayaan multijasa diterapkan, baik dalam peraturan perundang-undangan maupun fatwa. Setiap lembaga fatwa mendapatkan tingkat kepastian hukum yang berbeda-beda sebagai hasil penelitian ini. Kesimpulan yang dapat diambil dari perbedaan pandangan tersebut adalah bahwa mutijasa harus menjamin keabsahan obyek, hubungan hukum, dan status pemilik manfaat agar dapat memberikan mekanisme pengalihan manfaat yang jelas sehingga akan memberikan kepastian hukum hak atas manfaat dalam suatu akad pembiayaan ijarah. Proses transfer manfaat tersebut kemudian dapat diringkas sebagai berikut: 1) Lembaga keuangan yang berperan sebagai mu’jir wajib menjamin bahwa hak kepemilikan atas manfaat jasa telah dikelola dan dapat digunakan atau dinikmati oleh nasabah yang bertindak sebagai musta' jir ; 2) Lembaga keuangan yang bertindak sebagai lessor harus terlebih dahulu mengadakan perjanjian atau akad ijarah dengan penyedia jasa dalam rangka pengelolaan kepemilikan hak atas manfaat; dan 3) Lembaga keuangan yang bertindak sebagai lessor dapat secara mandiri mengadakan akad ijarah multijasa secara langsung dengan nasabah, dengan ketentuan lembaga keuangan tersebut membayar atau bertransaksi dengan pihak ketiga atau penyedia jasa tersebut.
The Position of Choice of Forum and Alternative Dispute Resolution Principles in Contemporary Sharia-Based Property Dispute Pratama, Abdul Hakim; Paserangi, Hasbir; Mufrih, Adi Nurhani; Talli, Abdul Halim; Mohd Al Adib bin Samuri
MILRev: Metro Islamic Law Review Vol. 4 No. 1 (2025): MILRev: Metro Islamic Law Review
Publisher : Faculty of Sharia, IAIN Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/milrev.v4i1.10140

Abstract

This study explores the legal position and implications of forum selection clauses and alternative dispute resolution (ADR) mechanisms in contemporary sharia-based property disputes. Although statutory regulations have governed the forum for Sharia economic dispute resolution—generally designating Religious Courts or Sharia Arbitration—practical implementation still raises interpretative challenges, particularly in cases involving third parties or property rights. Using a qualitative method with statutory, comparative, and case study approaches, the research reveals that forum choice clauses in sharia contracts are legally valid and binding, as supported by Supreme Court Circular Letter (SEMA) No. 4 of 2016. However, in practice, disputes involving secondary agreements or third-party claims over property often shift jurisdiction from the Religious Court to the District Court. This occurs especially when the primary issue concerns ownership or property rights tied to sharia-based transactions, such as murabahah, ijarah, or rahn contracts. The findings underscore a dissonance between normative legal frameworks and judicial practice, leading to overlapping authorities and legal uncertainty. The study also identifies a tendency among judges to prioritize the object of dispute (e.g., property or collateral) over the contractual nature, thereby affecting the determination of appropriate forum jurisdiction. This research contributes academically by offering a clearer understanding of how forum selection clauses operate within Indonesia's dual court system and by advocating for a more integrated legal interpretation that aligns Islamic legal principles with national procedural law. Ultimately, it highlights the urgency of harmonizing jurisdictional boundaries to strengthen the enforcement and credibility of sharia economic law in resolving property-related disputes.