p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Bedah Hukum
Saputri, Ananda Megha Wiedhar
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Advokat Dalam Proses Pemeriksaan Perkara Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kejaksaan Negeri Boyolali Waliyati, Eka; Pranawa, Burham; Saputri, Ananda Megha Wiedhar
Jurnal Bedah Hukum Vol. 6 No. 1 (2022): Jurnal Bedah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Boyolali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36596/jbh.v6i1.677

Abstract

Crimes committed by children are closely related to the rights of children that must be fulfilled, even though children commit a crime, however children are the next generation of the nation besides children who commit a crime must be defended their rights because children cannot understand their rights, children do not yet have an awareness of legal responsibility for what is done and children in conflict with the law do not have knowledge of the judicial process, therefore the role of advocates in defending the rights of children is very important in the examination process at the Boyolali District Attorney level. This study aims to determine the role of advocates in assisting the criminal process of children, knowing the obstacles of advocates when accompanying the criminal process of children and providing solutions to the obstacles faced by advocates in the process of criminal examinations carried out by children. In this paper the author uses an empirical juridical approach, using descriptive research, the data sources used by the author are primary and secondary data sources, with the collection methods obtained from literature studies, observations and interviews and using qualitative data analysis, then using data analysis methods empirical juridical, using primary and secondary data descriptively and then drawing conclusions in a deductive way. Based on the results of the research, advocates have not played their role optimally because of the lack of knowledge of advocates about the Juvenile Criminal Justice System so that in the mentoring process it is still equated with conventional assistance which results in children not getting full child rights, one of the most important is education, because education is very important and very influential on the future of children. Thus, even if a child commits a crime, the child must also receive protection for his rights, one of which is education. Tindak pidana yang dilakukan oleh anak sangat berkaitan erat dengan hak anak yang harus dipenuhi, meskipun anak melakukan suatu tindak pidana bagaimanapun anak merupakan generasi penerus bangsa selain itu anak yang melakukan suatu tindak pidana harus dibela haknya dikarenakan anak belum dapat mengerti tentang hak-haknya, anak belum memiliki kesadaran pertanggungjawaban hukum atas apa yang dilakukan dan anak yang berkonflik dengan hukum tidak memiliki pengetahuan tentang proses peradilan maka dari disitulah peran advokat dalam membela hak-hak daripada anak yang sangat penting dalam proses pemeriksaan di tingkat Kejaksaan Negeri Boyolali. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan advokat dalam mendampingi proses pidana anak, mengetahui kendala advokat saat mendampingi proses pidana anak dan memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi advokat dalam proses pemeriksaan pidana yang dilakukan oleh anak. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, menggunakan jenis penelitian deskriptif, sumber data yang digunakan oleh penulis adalah sumber data primer dan sekunder, dengan metode pengumpulan diperoleh dari studi kepustakaan, observasi dan wawancara dan menggunakan analisis data kualitatif, kemudian menggunkan metode analisis data yuridis empiris, menggunakan data primer dan sekunder secara deskriptif kemudian ditarik kesempulan dengan cara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian advokat belum berperan secara maksimal karena kurangnya pengetahuan advokat tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sehingga dalam proses pendampingan masih disamakan dengan pendampingan konvensioal yang mengakibatkan anak belum mendapatkan hak anak secara penuh, salah satu yang terpenting adalah pendidikan, karena pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan sangat berpengaruh terhadap masa depan anak. Dengan demikian seharusnya meskipun anak melakukan suatu tidak pidana anak juga harus mendapat perlindungan atas haknya salah satunya adalah pendidikan.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap ODGJ Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Kematian: ( Studi Kasus Di Polsek Sambi Boyolali ) Pranawa, Burham; Saputri, Ananda Megha Wiedhar; Nurdiyanto, Ikhsan
Jurnal Bedah Hukum Vol. 7 No. 2 (2023): Jurnal Bedah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Boyolali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36596/jbh.v7i2.1144

Abstract

Abstract Cases of criminal acts of persecution causing death are serious violations and can violate human rights. The state has regulated these crimes in laws in order to achieve justice and balance between rights and obligations. Cases of the crime of abuse causing death are very rare cases, because in this case the perpetrator was a person with a mental disorder who beat the victim to the point of causing death. With this case, the authors are interested in the law used and what steps the police took to resolve the case. Based on the background of the problems above, the author intends to conduct research with the title "criminal liability for people with mental disorders who commit criminal acts of persecution that cause death (Case Study at the Sambi Boyolali Police). In conducting the research above, the authors used an approach method, namely by means of an empirical juridical approach, namely an approach carried out based on direct interviews. The type of research used is descriptive, namely research that is intended to provide data as accurately as possible, circumstances, or other symptoms. Sources of data based on primary and secondary data sources with the method of collecting library data interviews and field studies. The results obtained in this study are criminal liability by people with mental disorders who commit criminal acts of abuse that cause death, possible obstacles faced by police investigators in handling this case and how to handle cases against people with mental disorders who commit crimes. Abstrak Kasus tindak Pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian adalah pelangaran berat serta dapat melanggar Hak Asasi Manusia. Negara telah mengatur tentang tindak Pidana tersebut dalam Undang-Undang guna tercapainya keadilan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kasus tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian ini termasuk kasus yang sangat jarang terjadi, karena dalam kasus ini pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa yang melakukan pemukulan terhadap korbanya hingga menyebabkan kematian. Dengan adanya kasus tersebut penulis tertarik dengan hukum yang digunakan serta Langkah apa yang dilakukan pihak kepolisian guna menyelesaikan kasus tersebut. Berdasar latar belakang masalah di atas penulis bermaksud untuk melakukan penelitian dengan judul “ pertanggungjawaban pidana terhadap orang dengan gangguan jiwa yang melakukan tindak Pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian (Studi Kasus Di Polsek Sambi Boyolali’’ Dalam melakukan penelitian diatas penulis menggunakan metoode pendekatan yaitu dengan cara pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan dengan cara melakukan wawancara langsung. Jenis penelitian yang digunakan adalah Deskriptif, yaitu penelitian yang di maksudkan untuk memberikan data seteliti mungkin, keadaan, atau gejala-gejala lainya. Sumber data berdasarkan sumber data primer dan sekunder dengan metode pengumpulan data kepustakaan wawancara dan studi lapangan. Hasil yang didapat dalam penelitian ini adalah pertanggungjawaban pidana oleh orang dengan gangguan jiwa yang melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, kemungkinan kendala yang dihadapi pihak penyidik kepolisian dalam menangani kasus ini serta bagaimana penanganan kasus terhadap orang dengan gangguan jiwa yang melakukan tindak pidana