Pemasaran digital dapat didefinisikan sebagai upaya promosi barang dan jasa melalui pemanfaatan media berbasis digital yang terhubung dengan perangkat elektronik serta didukung oleh akses jaringan internet. Di Kabupaten Sampang, sekitar 4,32% UMKM bergerak pada sektor kuliner, kosmetik, pakaian, pengolahan sagu, budidaya tanaman, serta pengelolaan limbah plastik. Namun demikian, sebagian besar usaha mikro yang dijalankan oleh masyarakat setempat masih menunjukkan keterbatasan dalam penguasaan teknologi dan cenderung menggunakan metode pemasaran konvensional, sehingga belum mampu mengoptimalkan peluang digitalisasi dalam memasarkan produknya. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pelatihan pemasaran digital sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin kompetitif. Pelaksanaan kegiatan ini dirancang dalam dua tahapan. Tahap pertama berupa penyampaian materi mengenai pemasaran digital yang meliputi: (i) penggunaan website dan media sosial sebagai sarana promosi produk, (ii) pengenalan dan penguasaan teknik dasar periklanan, serta (iii) pemanfaatan media video sebagai konten promosi. Tahap kedua difokuskan pada praktik langsung, di mana peserta menerapkan penggunaan website atau media sosial untuk memasarkan produk yang mereka miliki. Hasil dari pelatihan menunjukkan bahwa seluruh peserta mampu mengimplementasikan pemasaran digital dalam kegiatan promosi produknya, bahkan salah satu peserta berhasil memanfaatkan video promosi sehingga berdampak pada peningkatan penjualan. Tingkat kepuasan peserta terhadap pelaksanaan pelatihan dievaluasi melalui kuesioner, yang menunjukkan bahwa sebesar 88% peserta menyatakan puas terhadap kegiatan tersebut.