The lack of understanding of Sharia muamalah principles in household financial management remains a problem in rural communities, including mothers of the majelis taklim in Pekan Sawah Village, Sei Bingai Subdistrict, Langkat Regency. This condition often leads communities into non-Sharia economic practices that are detrimental. This community service program aimed to improve Sharia economic literacy through the Community-Based Research (CBR) and Service Learning approaches. The implementation stages included needs observation, module development, interactive seminars, financial management simulations, evaluation, and follow-up through a WhatsApp group. The results showed a significant increase in participants’ understanding, as indicated by the pre-test score of 30% rising to 80% in the post-test out of 45 participants who attended. Moreover, participants became more skilled in preparing household budgets, managing cash flow, and were more motivated to utilize Sharia financial services and develop small-scale businesses. Post-activity discussions emphasized that majelis taklim play a strategic role not only as a forum for spiritual development but also as a basis for family economic empowerment. Thus, Sharia economic literacy programs based on participatory and applicative approaches proved effective in enhancing the capacity of housewives toward independent, prosperous families in accordance with Sharia principles.ABSTRAKRendahnya pemahaman prinsip muamalah syariah dalam pengelolaan keuangan rumah tangga masih menjadi persoalan bagi masyarakat pedesaan, termasuk ibu-ibu majelis taklim di Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Kondisi ini sering menjerumuskan masyarakat pada praktik ekonomi non-syariah yang merugikan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi ekonomi syariah melalui pendekatan Community-Based Research (CBR) dan Service Learning. Tahapan pelaksanaan meliputi observasi kebutuhan, penyusunan modul, seminar interaktif, simulasi pengelolaan keuangan, evaluasi, serta tindak lanjut melalui grup WhatsApp. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman peserta, ditunjukkan oleh hasil pre-test sebesar 30% yang naik menjadi 80% pada post-test dari 45 peserta yang hadir. Selain itu, peserta lebih terampil menyusun anggaran rumah tangga, mengatur arus kas, serta lebih termotivasi memanfaatkan layanan keuangan syariah dan mengembangkan usaha kecil. Diskusi pasca kegiatan menegaskan bahwa majelis taklim berfungsi strategis, bukan hanya sebagai wadah pembinaan spiritual, tetapi juga sebagai basis pemberdayaan ekonomi keluarga. Dengan demikian, program sosialisasi literasi ekonomi syariah berbasis pendekatan partisipatif-aplikatif terbukti efektif meningkatkan kapasitas ibu-ibu rumah tangga menuju keluarga mandiri, sejahtera, dan sesuai prinsip syariah.