Noor, Dzulkifli
Unknown Affiliation

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Sikap masyarakat dalam Melaksanakan Fatwa MUI tentang Pandemi Covid-19 Dzulkifli Noor
Emanasi : Jurnal Ilmu Keislaman dan Sosial Vol 3 No 2 (2020): Jurnal Emanasi Volume 3 Edisi 2 Tahun 2020
Publisher : Asosiasi Dosen Peneliti Ilmu Keislaman dan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyebaran pandemi Covid-19 disamping mengancam jiwa manusia, menjatuhkan kekuatan ekonomi masyarakat juga menimbulkan problematika sosial baru bagi manusia, yaitu menganggu kebiasaan interaksi langsung manusia sebagai makhluk sosial. Kegiatan sosial keagamaan yang dilakukan secara bersama-sama dan menjadi bagian dari syiar agama, seperti shalat jum`at, shalat berjamaah, pengajian umum menjadi terancam dengan pola penyebaran virus ini. Hingga akhirnya di awal masa pandemi covid-19 terjadi ketakutan sebagian masyarakat di dalam melaksanakan ibadah yang bersifat jamaah karena akan saling berdekatan dan bersentuhan. Begitu pula dalam penyelenggaraan jenazah bagi korban covid-19 menimbulkan kekhawatiran dalam memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkan jenazah. Maka ada sebagian masyarakat yang berpendapat tidak melaksanakan shalat berjamaah dan ada juga yang tetap melaksanakannya dengan bertawakal kepada Allah. Untuk memberikan kepastian hukum dalam beribadah dan menjawab permasalahan keagamaan yang timbul di masyarakat akibat pandemi covid-19 maka Majelis Ulama Indonesia menetapkan beberapa fatwa terkait dengan pelaksanaan ibadah dan penyelenggaraan jenazah. Bagaimanakah masyarakat menyikapi fatwa MUI tersebut, hal ini yang akan dibahas dalam makalah ini Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode kualitatif agar dapat memahami secara obyektif fenomena yang terjadi. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah kajian pustaka dengan mencari sumber-sumber buku yang terkait dengan penulisan dan mewawancarai beberapa orang masyarakat.
METODE ISTISHLAH, URF DAN QIYAS DALAM PENETAPAN HARTA BERSAMA PERKAWINAN PADA KOMPILASI HUKUM ISLAM Dzulkifli Noor
Kordinat: Jurnal Komunikasi antar Perguruan Tinggi Agama Islam Vol 21, No 1 (2022): Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam
Publisher : Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/kordinat.v21i1.27669

Abstract

Joint property is a law that regulates joint assets obtained during marriage between husband and wife in the event of the death of one party or divorce. The common property law is adopted from Indonesian common law (adat law), which has been used by all ethnic groups in Indonesian society since time immemorial. As the law recognized all of the ethnic in the Indonesian peoples, distribution joint property in common laws of the ethnic is variety. The government need to unificate the varieties becomes the unification law and positive laws in Indonesia. The existence joint property after unification law is in the Law on Marriage No. 1 year 1974. The detail implementing regulation of joint property for the moslem court is the instruction of president No. 1 year 1991 about compilation of Islamic laws. The existence of joint property in the perspective of Islamic law is the result of the ijtihad of Jamai Ulama in Indonesia, which relies on the legal determination of the ushul fiqh method, namely the istishlah and urf methods.Joint property is a law that regulates joint assets obtained during marriage between husband and wife in the event of the death of one party or divorce. The common property law is adopted from Indonesian common law (adat law), which has been used by all ethnic groups in Indonesian society since time immemorial. As the law recognized all of the ethnic in the Indonesian peoples, distribution joint property in common laws of the ethnic is variety. The government need to unificate the varieties becomes the unification law and positive laws in Indonesia. The existence joint property after unification law is in the Law on Marriage No. 1 year 1974. The detail implementing regulation of joint property for the moslem court is the instruction of president No. 1 year 1991 about compilation of Islamic laws. The existence of joint property in the perspective of Islamic law is the result of the ijtihad of Jamai Ulama in Indonesia, which relies on the legal determination of the ushul fiqh method, namely the istishlah and urf methods. 
PELAKSANAN FATWA MUI TENTANG PENGUNAAN MASKER DALAM SHALAT BERJAMAAH DI MASJID PADA MASA PANDEMI COVID-19 Dzulkifli Noor
Jurnal Tarbiyah Jamiat Kheir Vol 1 No 1 (2023): Vol. 1, No 1, Januari - Juni 2023
Publisher : LP2M JAMIAT KHEIR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan masker pada masa pandemi covid-19 pada kurun waktu 2019 sampai dengan 2021 mengalami 2 perkembangan terkait dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19, yaitu anjuran bagi yang sehat dan kewajiban menggunakan bagi yang sakit, dan berikutnya kewajiban bagi seluruh masyarakat baik yang sehat dan sakit untuk menggunakan masker di tempat umum. Kewajiban yang diterapkan pemerintah ini menjadi efektif dilakukan dengan ditegakkannya razia pengunaan masker di tempat umum dan didukung dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hukum penggunaan masker di dalam shalat berjamaah. Dalam penelitian ini, dijelaskan bagaimanakah kebiasaan masyarakat penggunaan masker dalam shalat berjamaah dan pendapat masyarakat terkait hal itu. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan sumber data pustaka dan wawancara. Hasil penelitian ada tiga 3 kebiasaan masyarakat dalam menggunakan masker pada shalat berjamaah di masjid, yaitu menggunakan masker dengan ketat, menggunakan masker dengan longgar dan tidak menggunakan masker.
KAFA`AH DALAM PANDANGAN AHLUL BAIT Noor, Dzulkifli
Emanasi : Jurnal Ilmu Keislaman dan Sosial Vol 6 No 1 (2023): Jurnal Emanasi Volume 6 Edisi 1 Tahun 2023
Publisher : Asosiasi Dosen Peneliti Ilmu Keislaman dan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kafa`ah atau kesepadanan merupakan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam perkawinan. Ia adalah alat ukur untuk yang digunakan masyarakat dalam memilih pasangan hidup, hingga dengan adanya kesepadanan diharapkan dapat membentuk rumah tangga yang harmonis. Kesepadanan ini mencakup sepadan harta, kecantikan, keturunan, dan agama. Kafa`ah lahir dari urf yang berlaku di masyarakat dan menjadi aturan fikih yang berkembang di dunia Islam. Kafa`ah dalam pandangan mayoritas ulama bukanlah syarat sah perkawinan akan tetapi syarat kebutuhan maka pernikahan tetap sah tanpa mempertimbangkan kafa`ah. Berbeda dalam pandangan Ahlul Bait yang menjadikan kafa`ah nasab (keturunan) sebagai syarat sah perkawinan dan meyakini wajibnya kafa`ah bersumber dari hadis dan sebagai bagian dari ajaran agama Islam bersifat khusus bagi keturunan Rasulullah Saw.
Dinamika Mahar Dalam Perkawinan Studi Komparatif terhadap Negara Indonesia dan Pakistan Noor, Dzulkifli
Emanasi : Jurnal Ilmu Keislaman dan Sosial Vol 8 No 1 (2025): Jurnal Emanasi Volume 8 Edisi 1 Tahun 2025
Publisher : Asosiasi Dosen Peneliti Ilmu Keislaman dan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dinamika mahar dalam perkawinan dengan membandingkan penerapan hukum Islam di dua negara, Indonesia dan Pakistan, yang mayoritas berpenduduk Muslim. Kedua negara ini dipilih karena memiliki latar belakang budaya yang berbeda—Indonesia sebagai negara berkultur Melayu dengan mayoritas penganut mazhab Sunni, dan Pakistan yang memiliki pengaruh budaya India dan Persia serta mazhab Sunni dan Syiah. Meskipun kedua negara menerapkan hukum Islam, terdapat perbedaan dalam pengaturannya yang dipengaruhi oleh tradisi dan madzhab fikih yang dianut. Penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif vertikal, horizontal, dan diagonal untuk menelusuri persamaan, perbedaan, serta pembaruan hukum Islam, khususnya yang terkait dengan mahar dalam perkawinan. Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai adaptasi dan penerapan hukum Islam dalam konteks budaya masing-masing negara tanpa mengubah prinsip-prinsip yang sudah digariskan dalam al-Qur’an dan sunnah.
METODOLOGI MEMAHAMI NASH AL-QUR’AN DAN TEKS HADIS YANG BERSIFAT UMUM DAN KHUSUS DALAM PEMBELAJARAN USHUL FIQH Noor, Dzulkifli
Jurnal Tarbiyah Jamiat Kheir Vol 2 No 1 (2024): Januari -Juni 2024
Publisher : LP2M JAMIAT KHEIR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62026/j.v2i1.40

Abstract

Al-Qur’an dan Hadis tertulis secara tekstual dalam Bahasa Arab. Hal ini karena dakwah Islam yang disampaikan Rasulullah SAW berawal dari Mekkah dan Madinah di Jazirah Arab. Al-Qur’an diturunkan Allah SWT dalam Bahasa Arab begitu pula penyampaian sabda Rasulullah SAW menggunakan bahasa kaumnya (Bahasa Arab). Untuk memahami nash Al-Qur’an dan teks Hadis yang berbahasa Arab diperlukan keilmuan berupa teori kebahasaan yang baik. Di antara teori kebahasaan yang berkembang di dalam memahami Al-Qur’an dan hadis adalah Metode al-Aam dan al-Khash. Kedua metode ini diadopsi para Ulama ke dalam Ushul Fiqh, Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadis sebagai alat istinbath (menetapkan atau menyimpulkan) hukum. Metode al-Aam dan al-Khash mengkaji pemahaman kata dan kalimat dalam sebuah teks. Al-Qur’an dan hadis adalah ajaran Islam dalam bentuk perintah dan larangan yang tertulis dalam bentuk teks. Menguasai metode al-Aam dan al-Khash adalah kompetensi yang sangat dibutuhkan dalam memahami teks al-Qur’an dan Hadis. Metode ini menjadi bagian dari kompetensi yang harus dimiliki Ulama dan Pengkaji Hukum Islam dalam mengambil istinbath hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan kajian teks-teks atau naskah (filologi) keagamaan berupa nash Al-Qur’an dan Hadis dengan pendekatan wacana linguistik, yaitu membatasi wilayah kajian pada unsur-unsur lingusiti Kata kunci : Metodologi, Nash Al-Qur’an, Teks Hadis, Ushul Fiqh
METODE ISTISHLAH, URF DAN QIYAS DALAM PENETAPAN HARTA BERSAMA PERKAWINAN PADA KOMPILASI HUKUM ISLAM Noor, Dzulkifli
Kordinat: Jurnal Komunikasi antar Perguruan Tinggi Agama Islam Vol. 21 No. 1 (2022): Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam
Publisher : Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/kordinat.v21i1.27669

Abstract

Joint property is a law that regulates joint assets obtained during marriage between husband and wife in the event of the death of one party or divorce. The common property law is adopted from Indonesian common law (adat law), which has been used by all ethnic groups in Indonesian society since time immemorial. As the law recognized all of the ethnic in the Indonesian peoples, distribution joint property in common laws of the ethnic is variety. The government need to unificate the varieties becomes the unification law and positive laws in Indonesia. The existence joint property after unification law is in the Law on Marriage No. 1 year 1974. The detail implementing regulation of joint property for the moslem court is the instruction of president No. 1 year 1991 about compilation of Islamic laws. The existence of joint property in the perspective of Islamic law is the result of the ijtihad of Jamai Ulama in Indonesia, which relies on the legal determination of the ushul fiqh method, namely the istishlah and urf methods.Joint property is a law that regulates joint assets obtained during marriage between husband and wife in the event of the death of one party or divorce. The common property law is adopted from Indonesian common law (adat law), which has been used by all ethnic groups in Indonesian society since time immemorial. As the law recognized all of the ethnic in the Indonesian peoples, distribution joint property in common laws of the ethnic is variety. The government need to unificate the varieties becomes the unification law and positive laws in Indonesia. The existence joint property after unification law is in the Law on Marriage No. 1 year 1974. The detail implementing regulation of joint property for the moslem court is the instruction of president No. 1 year 1991 about compilation of Islamic laws. The existence of joint property in the perspective of Islamic law is the result of the ijtihad of Jamai Ulama in Indonesia, which relies on the legal determination of the ushul fiqh method, namely the istishlah and urf methods.