Abstrak Kompilasi Hukum Islam danperaturan perundang-undangan belum memberikan kedudukan dan perlindungan yang jelas terhadap keberadaan status anak zina dalam kaitannya dengan kewarisan anak zina. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan teori keadilan terhadap kedudukan anak zina dalam hukum islam dan Kompilasi Hukum Islam tentang kewarisannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis normatif yang menekankan pada data sekunder yaitu bahan-bahan hukum yang sudah didokumentasikan dam pengolahan data dilakukan secara deskriptif analitis. Benteng terakhir yang harus memberikan keadilan terhadap anak zina dalam hak warisnya adalah ijtihad para hakim (Pengadilan Agama) dengan memberikan wasiat wajibah untuk anak zina dari bapak biologisnya. Kata kunci : Teori Keadila, Kewarisan, Anak Zina. Abstract The purpose of this research is to explain that The compilation of Islamic Law and laws and regulations has not provided a clear position and protection against the existence of the status of adulterous children in relation to the inheritance of adulterous children. This study aims to determine the application of justice theory to the position of adulterous children in Islamic law and the Compilation of Islamic Law on their inheritance. The method used in this study is normative juridical which emphasizes secondary data, namely legal materials that have been documented and data processing is carried out in an analytical descriptive manner. The last bastion that must provide justice to the adulterous child in his inheritance rights is the ijtihad of the judges (Religious Courts) by giving a mandatory will to the adulterous child of his biological father. Keywords: Theory of Justice, Inheritance, Son of Zina.