Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisa Yuridis Standarisasi Syarat Keterangan Kesehatan Calon Anggota Legislatif Tosika, Metrina; Fahmi, Khairul; Asrinaldi, Asrinaldi
Pandecta Research Law Journal Vol 16, No 1 (2021): June
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v16i1.23958

Abstract

Syarat kesehatan jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba pada perhelatan Pemilu 2019 adalah salah satu teknis penyelenggaraan Pemilu yang masih diperdebatkan antara calon legislatif dengan Penyelenggara Pemilu setiap Pemilu. Standar sehat bakal calon yang masih belum dirumuskan dengan baik dalam Peraturan Perundang-Undangan menimbulkan ketidakpastian hukum, tidak berkeadilan serta tidak memberi manfaat bagi bakal calon. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis standar persyaratan sehat bagi calon legislatif, apakah sudah sesuai dengan tujuan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa frasa “memenuhi syarat” yang diatur oleh KPU telah menjadikannya tidak sesuai dengan tujuan hukum dan asas peraturan perundang-undangan bahwa hukum harus dapat dilaksanakan oleh semua orang. Penelitian ini merekomendasikan perlu kiranya KPU menetapkan standar yang jelas bentuk keterangan sehat yang memenuhi syarat calon anggota legislatif pada Pemilu berikutnya.
Tinjauan Yuridis Klarifikasi Keabsahan Dokumen Calon Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 Tosika, Metrina
Bahasa Indonesia Vol 6 No 2 (2025): Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Publisher : Komisi Pemilihan Umum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46874/gk3ppx71

Abstract

Ketidakpastian hukum rumusan Undang-undang Pemilihan terhadap tugas KPU dalam melakukan penelitian keabsahan dokumen syarat administrasi calon, telah menimbulkan putusan Mahkamah Konstitusi yang berujung kepada pemungutan suara ulang. Fokus dengan Pilkada Serentak Nasional tahun 2024, penulis melakukan penelitian terhadap putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki keterkaitan dengan kebenaran dokumen syarat calon. Apakah KPU selaku penyelenggara pemilu perlu melakukan klarifikasi terhadap keabsahan dokumen persyaratan administrasi setiap calon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau walikota dan wakil walikota ke instansi yang berwenang. Berlandaskan teori kepastian hukum yang diolah secara yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan, penelitian ini berkesimpulan bahwa perlu dilakukan revisi UU Pemilihan dengan mewajibkan KPU melakukan klarifikasi ke instansi yang berwenang. Sehingga tidak ada alasan pemaaf apabila klarifikasi ke instansi berwenang tersebut tidak dilaksanakan.