Fuadi, Abdul Basid
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Academic Freedom of Expression in Indonesia: A Maqashid Sharia Notes Al-Fatih, Sholahuddin; Aditya, Zaka Firma; Fuadi, Abdul Basid; Nur, Muhammad
El-Mashlahah Vol 13, No 2 (2023)
Publisher : Sharia Faculty of State Islamic Institute (IAIN) Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/el-mashlahah.v13i2.7573

Abstract

This article intended to examine academic freedom in Indonesia, especially in the last decade (2014-2022). As a country that upholds human rights and Islamic values, academic freedom in Indonesia is in chaos, especially on hifz al-nafs and hifz al-‘aql fulfillment. Many forms of thought expression and criticism conveyed by scholars to the government in academic forums are responded to with various terror, threats, and criminalization on the grounds of state stability. Scholars who are critical of government policies fall victim to criminalization, go to prison, and are dismissed from college due to being considered to violate college ethics. The many cases of academic freedom infringement indicate a severe problem where the thought of scientists in an academic forum is being ‘undermined’ by authoritarian government regimes. This paper examines cases relating to the curbs on academic freedom, especially in the Joko Widodo regime 2014-2022, with an overview of Islamic law (maqashid sharia). The research employed a normative legal method using conceptual, regulatory, and historical approaches. As a result, academic freedom in Indonesia can be restored through amendments to Article 207 of the Criminal Code and Articles 27-28 of the EIT Law to eliminate the restriction of academic freedom of expression and fulfill the hifz al-nafs and hifz al-‘aql for every scholar and citizens.
Konseptualisasi Omnibus Law dalam Pemindahan Ibukota Negara Aditya, Zaka Firma; Fuadi, Abdul Basid
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15, No 1 (2021): March Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.149-164

Abstract

Omnibus lLaw menjadi perdebatan di masyarakat karena dianggap sebagai alat untuk memangkas secara instan ruwetnya regulasi di Indonesia. Keruwetan ini menjadi penyebab lambatnya negara menggapai kesejahteraan. Bahkan ditahun 2020, dengan 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah belum mampu mendongkrak posisi Indonesia menjadi negara maju. Sebaliknya, banyaknya regulasi membuat pemerintah sulit melakukan akselerasi pengambilan kebijakan karena rumitnya regulasi dari pusat hingga daerah. Harmonisasi dan simplifikasi regulasi yang dilakukan masih belum mampu mengatasi masalah ini. Oleh karena itu, penyederhaan regulasi melalui omnibus law dipandang sebagai cara paling tepat untuk mengatasi permasalahan ini. Penelitian ini berfokus untuk menjawab (a) legal historis penataan regulasi di Indonesia; (b) upaya meningkatkan kualitas regulasi di Indonesia; (c) konseptualisasi omnibus law pemindahan ibukota negara. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui, memahami, dan menganalisa legal historis penataan regulasi di Indonesia, upaya meningkatkan kualitas regulasi di Indonesia, dan merumuskan konseptualisasi omnibus law pemindahan ibukota negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan undang-undang, konsep, dan sejarah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pemindahan ibukota negara harus ada  harmonisasi puluhan undang-undang hingga peraturan daerah ke dalam undang-undang ibukota negara. Penggunaan omnibus law dalam pemindahan ibukota negara merupakan pilihan yang relevan dalam menyederhanakan regulasi untuk menunjang kebijakan pemindahan ibukota negara.