Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Educommunity Jurnal Pengabdian Masyarakat

Sosialisasi Kebijakan BPJS Kesehatan dalam Pembiayaan Partus (Kelahiran) Budiono, Arief; Rizka, Rizka; Bangsawan, Moh Indra; Nurhayati, Nunik; Istani, Istani; Marjanah, Iramadya Dyah
Educommunity Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : CV. Edutechnium Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71365/ejpm.v3i1.84

Abstract

Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 secara langsung mengatakan bahwa jaminan sosial menjadi hak setiap manusia. Pada Pasal 34 ayat (1) kembali disebutkan landasan konstitusional diperlukannya sistem jaminan sosial. Landasan konstitusional selanjutnya yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Latar belakang demikian berarti negara memiliki tugas untuk membangun sistem jaminan social yang komprehensif dan memberi “rasa aman” (security) yang lebih luas bagi seluruh warga negara Indonesia termasuk ibu hamil dan melahirkan. Jaminan Kesehatan Nasional merupakan Konsep perlindungan kesehatan yang diadopsi dari berbagai konsep perlindungan sosial yaitu upaya perlindungan bagi rakyat Indonesia pada umumnya dan ibu hamil dan melahirkan pada khususnya untuk menghadapi kerentanan dan sakit yang dilengkapi dengan strategi untuk mendapatkan atau melindungi kesehatan secara komprehensif. Jaminan kesehatan bagi ibu hamil dan melahirkan dapat dimaknai sebagai upaya dari negara untuk menolong ibu hamil dan melahirkan dengan memberikan jaminan atau perlindungan berupa pembiayaan proses kelahiran baik normal (pervaginam) maupun caesar. Terdapat beberapa ketentuan agar proses kelahiran tersebut dapat di biayai oleh pemerintah melalui program JKN BPJS (Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jamninan Sosial). Selama ini tidak banyak upaya sosialisasi kebijakan pembiayaan kelahiran melalui JKN BPJS sehingga sering terjadi pembiayaan tidak dapat di tanggung sehingga dapat merugikan Ibu hamil dan melahirkan maupun fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat akhir. Upaya sosialisasi kebijakan ini penting dan memiliki beberapa aspek penting terkait pemenuhan hak konstitusi dan perlindungan hukum ibu hamil dan melahirkan melalui program JKN BPJS.