Kerangka keberlangsungan bisnis adalah bentuk keseriusan organisasi baik privat maupun publik untuk memastikan proses inti organisasi tetap berjalan walaupun terjadi gangguan (bencana alam, gangguan teknologi, krisis reputasi, serangan siber, dll.). Seperti diketahui, sektor publik memiliki peran penting dalam layanan esensial (kesehatan, keuangan negara, keamanan, transportasi). Gangguan yang terjadi secara tiba-tiba dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi hingga potensi runtuhnya kepercayaan publik karena kegagalan pemerintah untuk memastikan layanan publik tetap berjalan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh atas kondisi dan implementasi Bussiness Continuity Management (BCM)/Manajemen Keberlangsungan Bisnis (MKB) di sektor publik, khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Latar belakang studi ini didasari oleh kebutuhan pemerintah untuk memastikan keberlangsungan layanan publik di tengah meningkatnya potensi gangguan, baik bencana alam, non-alam, maupun ancaman teknologi. Penelitian menggunakan kerangka ISO 22301:2019 dan Pedoman MKB Kementerian Keuangan (KMK 520/2021) dengan metode mix method yang menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif dikumpulkan melalui survei kepada 17.904 pegawai (4.535 selaku anggota tim MKB dan 13.369 bukan anggota tim) untuk mengukur tingkat kesadaran dan kesiapan dalam empat tingkatan penilaian. Data kualitatif diperoleh melalui studi dokumen dan wawancara mendalam pada lokasi risiko tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran pegawai berada pada kategori moderate high (rata-rata 3,13) dan relatif merata, namun kesiapan operasional lebih rendah (rata-rata 2,95), dengan kesenjangan yang lebih jelas antara anggota dan non-anggota tim. Temuan kualitatif menyoroti bahwa implementasi MKB telah meliputi pengelolaan risiko yang semakin terintegrasi, pemenuhan dokumen MKB dalam kondisi pra bencana sebagai mitigasi risiko, dan pelaksanaan simulasi serta sosialisasi telah dilakukan. Implikasi penelitian ini menunjukkan perlunya strategi penguatan, termasuk: 1) meningkatkan kepemimpinan dan budaya sadar risiko di seluruh lini organisasi, 2) memperluas dan memperdalam pelatihan berbasis simulasi dan pembelajaran pengalaman, dan 3) harmonisasi regulasi dan prosedur agar lebih adaptif dan responsif terhadap potensi gangguan. Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dalam pengembangan literatur manajemen publik dan memberikan dasar kebijakan untuk meningkatkan ketahanan organisasi pemerintah dalam menghadapi disrupsi di masa mendatang.