Arif, Muhammad Zaenul
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Blue Constitution Dalam Perkembangan dan Praktiknya di Indonesia Hingga Saat Ini Arif, Muhammad Zaenul; Mulyadi, Ardian; Zayyanurroihan, Maris
Jurnal Analisis Hukum Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38043/jah.v8i1.6103

Abstract

Konsep Blue Constitution merupakan pendekatan konstitusional yang menempatkan perlindungan dan pengelolaan sumber daya kelautan sebagai bagian integral dari hak konstitusional warga negara. Dalam konteks Indonesia, prinsip ini relevan mengingat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan kekayaan laut yang melimpah. Penelitian ini bertujuan mengkaji bagaimana prinsip Blue Constitution diakomodasi dalam kerangka hukum Indonesia, mengidentifikasi tantangan struktural dan kelembagaan dalam implementasinya, serta membandingkannya dengan praktik serupa di beberapa negara lain seperti Ekuador dan Norwegia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif berbasis studi literatur (library research), penelitian menemukan bahwa meskipun UUD 1945 telah mengatur hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta prinsip pembangunan berkelanjutan, penerapan prinsip Blue Constitution masih bersifat fragmentaris. Tumpang tindih regulasi sektoral, lemahnya koordinasi antar lembaga, serta rendahnya literasi hukum lingkungan di masyarakat pesisir menghambat efektivitas implementasi. Perbandingan dengan negara lain menunjukkan bahwa pengakuan eksplisit terhadap hak ekosistem laut, penguatan regulasi berbasis ekosistem, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci sukses penerapan Blue Constitution. Oleh karena itu, penguatan regulasi, harmonisasi kebijakan, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta edukasi hukum lingkungan bagi masyarakat pesisir perlu dilakukan agar Blue Constitution benar-benar menjadi fondasi konstitusional bagi pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan di Indonesia.