Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kajian Yuridis Perlindungan Merek Terhadap Gugatan Merek Nama Orang Terkenal Heniyatun, Heniyatun; Sulistyaningsih, Puji; Iswanto, Bambang Tjatur; Asiyah, Yeni; Praja, Chrisna Bagus Edhita
Borobudur Law Review Vol 2 No 2 (2020): Vol 2 No 2 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31603/burrev.4648

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan merek terdaftar dan pertimbangan hakim dalam memutus Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 48/PDT.SUS/Merek/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst. Di dalam posita menyebutkan bahwa singkatan nama “Bensu” merupakan singkatan nama orang terkenal, dan bahwa ayam Geprek Bensu milik penggugat merupakan merek terkenal, oleh karenanya penggugat mohon agar majelis hakim membatalkan merek Bensu milik Jessy. Namun perkara tersebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga diputus NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) dengan mengabulkan eksepsi tergugat. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative melauli pendekatan Undang-Undang dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan merek di Indonesia mengacu pada asas first to file, yaitu bahwa merek yang sudah didaftarkan memiliki perlindungan dan hak eksklusif, hanya dapat dibatalkan jika terbukti melanggar Undang-Undang. Putusan NO oleh Majelis Hakim dalam sengketa merek tersebut mengacu pada Pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG) bahwa seharusnya penggugat mengajukan banding ke Komisi Banding Merek (KBM) lebih dahulu, karena merek milik penggugat belum terdaftar di DJKI. Hal ini sesuai Pasal 76 ayat 2 UU MIG bahwa merek yang belum terdaftar harus mengajukan gugatan kepada Menteri, selanjutnya Pasal 30 UU MIG menjelaskan bahwa keputusan KBM diberikan dalam jangka waktu tiga bulan. Namun Penggugat tidak menunggu tiga bulan sebagaimana putusan yang diberikan oleh KBM, akan tetapi langsung mengajukan gugatan ke Pengadiilan Niaga sehingga gugatan ditolak oleh Pengadilan Niaga dan dinyatakan cacat formil.
Ekonomi Kreatif berbasis Wirausaha dan Kearifan Lokal Dusun Bendo Kelurahan Donorojo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang Heniyatun, H; Pratama, Gifary Tidar; Asiyah, Yeni; Sakti, Kurnia; Rohmah, Ni'ma Shofia; Yudha, Awiek Prama
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 12th University Research Colloquium 2020: Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dusun Bendo merupakan wilayah administratif yang berada di bawah wilayah kelurahan Donorojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Ada beberapa permasalahan di Dusun Bendo yang dapat dijadikan prioritas untuk Program Pengabdian Masyarakat Terpadu (PPMT). Permasalahan tersebut antara lain bahwa yang sebagian besar masyarakatnya mempunyai industri rumahan akan tetapi belum memiliki merek dan kemasan yang sesuai dengan standar higienis serta kurangnya pemahaman tentang pentingnya legalitas perkembangan usahanya, selain itu pemanfaatan botol sampah yang belum dikelola dengan baik, pemanfaatan lahan untuk penanaman tanaman obat. Untuk tahap persiapan dimulai dengan pemberitahuan kepada Kepala Kelurahan dan Kepala Dusun tentang rencana pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, melakukan koordinasi dengan UMK dan karang taruna di Dusun Bendo untuk pelaksanaan sosialisasi kegiatan, dan mendata anggota UMK yang berkenan mengikuti kegiatan pendampingan ini secara berkelanjutan, dan menyiapkan lokasi tempat pertemuan pada saat dilakukan sosialisasi, dan pelatihan, berkoordinasi dengan karang taruna untuk pemanfaatan sampah dan penanaman tanaman obat. PPMT di Dusun Bendo sudah terlaksana dengan baik, sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan, sudah terlaksana dengan baik. Antusiasme masyakarat sangat tinggi.terhadap program PPMT yang disampaikan antara lain terdiri dari lima Program Kerja, yaitu sosialisasi pentingnya merek, pemasaran melalui media sosial instagram, penanaman tanaman obat, pemanfaatan sampah botol plastik, sosialisasi P-IRT, IUMK. Sosialisasi pemasaran melalui media sosial instagram sudah terlaksana dengan lancar, tetapi terkendala oleh partisipan yang belum terbiasa menggunakan perangkat hand phone android. Namun, dalam pelaksanaannya sudah menunjuk salah satu perwakilan dari partisipan dari karang taruna. Sosialisasi P-IRT sudah terlaksana dengan baik, tetapi untuk pendaftaran dari responden terkendala dengan sertifikat tanah yang menjadi salah syarat pendaftaran sertifikat P-IRT.