Pengabdian ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat akan bencana kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan upaya kesiapsiagaan bencana kebakaran di Desa Sumber Jaya, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kegiatan pengabdian ini mengidentifikasi berbagai program yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Dengan menggunakan metode Participatory Rural Appraisal (PRA) yang melibatkan langsung masyarakat setempat yang dapat memberikan pandangannya tentang suatu isu yang dibahas dalam kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pengabdian sehingga relevan dengan situasi dan kondisi Desa Sumber Jaya dengan diadakannya Sosialiasi, Demonstrasi dan Simulasi. Pengabdian ini dilakukan untuk menggali informasi kepada masyarakat terhadap isu lingkungan yang terjadi. Hasil menunjukkan bahwa program-program seperti sosialisasi di sekolah, pembuatan peta rawan bencana, dan patroli bersama Masyarakat Peduli Bencana (MPB) berhasil meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap risiko kebakaran. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, program mitigasi ini diharapkan dapat mengurangi dampak bencana dan memperkuat ketahanan lingkungan. Pengabdian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan bencana kebakaran untuk mencapai keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat desa.