Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengembangan Sumber Daya Manusia Dengan Pemanfaatan Metode Teknologi Digital Atau Daring Pada Masa Pandemi Covid-19 Azzahra, Dea; Aryanto, Alfianito; Putra Alquransyah, Arya; Lestari, Devita; Cahyani, Fenny
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 1 No. 1 (2022): Jurnal Ilmu Multidisplin (April-Juni 2022)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.658 KB) | DOI: 10.38035/jim.v1i1.34

Abstract

Semua perusahaan bisnis harus selalu memiliki persaingan, sehingga setiap perusahaan harus memastikan pertumbuhan pekerja baru dan lama. Sebuah perusahaan sudah lama tidak unggul Teknologi maju tidak untuk mencukupi sebab apabila teknologi berakhir sangat maju sehingga pengguna atau karyawan tidak unggul, bukan berarti perusahaan tersebut mumpuni untuk menggunakan teknologi tertera. Namun sekarang keadaannya sangat berbeda karena virus ini sudah menyebar ke seluruh bumi, bukan saja Indonesia, 200 negara lainnya juga terkena virus itu dan pasti hendak berdampak besar pada organisasi kegiatan dan perkembangan sistem negara. Pertumbuhan perusahaan terganggu dan metodenya harus diubah untuk beradaptasi dengan pola perkembangan pandemi ini. Kaidah yang dipakai pada penelitian kini yaitu program kualitatif. Walaupun target audiensnya yaitu perusahaan yang sudah mulai memanfaatkan metode pengembangan, saya berharap dengan melakukan penelitian seperti ini dapat merupakan contoh bagi perseroan asing untuk memperbaiki desain penataran dan peningkatan di era pandemi waktu ini.
KEDUDUKAN HAK IMUNITAS ADVOKAT DI INDONESIA Cahyani, Fenny; Junaidi, Muhammad; Arifin, Zaenal; Sukarna, Kadi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 1 (2021): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i1.3328

Abstract

Penelitian tentang hak imunitas advokat ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hak imunitas advokat diterapkan, apa kendalanya dan bagaimana solusinya. Undang-Undang Advokat mengakui hak imunitas advokat secara terbatas yaitu diatur dalam Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat di mana sentral daripada pasal-pasal tersebut adalah dalam Pasal 16.  Hak Imunitas yang ada dalam UU Advokat tersebut kemudian diperkuat dengan Putusan Nomor 26/PUU-XI/2013 dengan diakuinya dan dijaminnya perlindungan terhadap Advokat dalam tindakan-tindakan non-litigasi yang dilakukan dengan iktikad baik dan untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar pengadilan.   Di dalam praktek penegakan hukum, banyak advokat yang menyalahgunakan hak imunitas ini dan demikian pula sebaliknya banyak penegak hukum lain yang belum paham tentang hak imunitas advokat.   Penelitian ini ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan hak imunitas   berhasil apabila antar lembaga penegak hukum bekerja sesuai marwah undang-undang dan masing-masing pelaku hukum menjaga profesionalitas sesuai kode etik dan berpegang teguh pada asas iktikad baik untuk menjunjung tinggi hukum dan keadilan agar bermanfaat bagi masyarakat luas.