Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur penting dalam meningkatkan kualitas hidup. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. Salah satu bentuk layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah adalah melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Puskesmas berperan sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di tingkat dasar. Sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional, Puskesmas memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Puskesmas berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan yang menyeluruh, memberikan layanan kuratif (pengobatan), preventif (pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan), dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Namun, dalam praktiknya, terdapat variasi dalam kualitas pelayanan di beberapa Puskesmas. Sebagai contoh, Puskesmas Kecamatan Pamengpeuk menunjukkan variasi dalam kualitas pelayanan. Beberapa tenaga kesehatan menunjukkan sikap yang baik dan kurang baik saat berinteraksi dengan pasien. Misalnya, ada tenaga kesehatan yang kurang ramah saat pasien bertanya tentang informasi pelayanan, namun ada juga yang ramah dan memberikan pelayanan yang memuaskan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan di Puskesmas Kecamatan Pamengpeuk masih perlu ditingkatkan. Sebagai fasilitas pemerintah yang berfungsi sebagai penyedia pelayanan kesehatan masyarakat, Puskesmas seharusnya mampu memberikan pelayanan yang berkualitas.