Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Edukasi Penggunaan Tanaman Herbal Terhadap Penderita Diabetes di Desa Empat Balai, Kampar Rasyid, Wildan; Pratiwi, Wirahma Indah; Djohari, Meiriza; Anggraini, Deni; Mora, Enda; Almurdani, M.; Ikhtiarudin, Ihsan; Harpirabi, T.; Jasma, Jasma; Tami, Tami; Sukma, Sukma
Jurnal Medika: Medika Vol. 4 No. 3 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/w8yeem10

Abstract

Diabetes mellitus is a public health problem that continues to increase, especially in rural areas that have limited access to modern health services. The use of herbal plants as alternative therapy is increasingly receiving attention because of its abundant availability and relatively low cost. In order to increase public awareness of the importance of prevention and treatment, especially with herbal ingredients for this degenerative disease, there needs to be ongoing counseling, one of which is through community service. This community service activity aims to provide education on the use of herbal plants that have the potential to lower blood sugar levels to the people of Empat Balai Village, Kuok District, Kampar Regency. The activities include counseling, interactive discussions, and demonstrations of the use of local herbal plants such as insulin leaves (Costus igneus), Moringa leaves (Moringa oleifera), Belimbing Wuluh (Averrhoa bilimbi), Pare (Momordica charantia), sambiloto, and mahkota dewa. The research method uses a qualitative approach with counseling techniques and leaflets given to 50 respondents. The results of the study showed an increase in public knowledge or insight about the use of herbal plants for diabetes sufferers with significance (p <0.5). The results of this Community Service activity show the importance of educating the community about managing diabetes naturally and increasing interest in implementing the use of herbs as a treatment support. Therefore, further efforts need to be made to increase insight and prevention related to Diabetes Mellitus by using herbal plants holistically.
TINJAUAN YURIDIS LARANGAN BAGI PRODUSEN PRODUK TEMBAKAU DALAM PENCANTUMAN KETERANGAN ATAU TANDA MENYESATKAN ATAU KATA-KATA YANG BERSIFAT PROMOTIF: TINJAUAN YURIDIS LARANGAN BAGI PRODUSEN PRODUK TEMBAKAU DALAM PENCANTUMAN KETERANGAN ATAU TANDA MENYESATKAN ATAU KATA-KATA YANG BERSIFAT PROMOTIF Rasyid, Wildan; wardhana, mahendra
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 9 No. 03 (2022): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.42005

Abstract

Produk tembakau adalah produk yang terbuat dari olahan tanaman tembakau yang bisa dikonsumsi dengan berbagai cara yaitu dibakar, dimakan dan dihirup. Teknologi yang semakin pesat di era digital berperan penting bagi perkembangan produk tembakau salah satunya ialah periklanan. Sebagaimana tercantum pada Pasal 24 Ayat (1) Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan bahwa setiap produsen dilarang untuk mencantumkan keterangan atau tanda apapun yang menyesatkan atau kata-kata yang bersifat promotif. Tetapi berdasarkan Pasal 14 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan No 28 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan Dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan Produk tembakau yang menyatakan bahwa keterangan atau tanda apapun yang menyesatkan atau kata-kata yang bersifat promotif tidak berlaku bagi produk tembakau yang sudah mendapatkan sertifikat merek. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan memahami apakah pengecualian produk tembakau yang sudah mendapatkan sertifikat merek dalam pencantuman keterangan atau tanda apapun yang menyesatkan atau kata yang bersifat promotif dapat dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan dan memahami akibat hukum bagi produsen produk tembakau yang sudah mendapatkan sertifikat merek yang mencantumkan tanda apapun yang bersifat menyesatkan atau yang bersifat promotif. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder,dan bahan hukum tersier. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik deskriptif dengan bahan -bahan hukum yang telah terkumpul berdasarkan isu hukum yang dibahas.