Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Sanksi Riddah Perspektif Maqasid Al-Shari’ah Imroatul Azizah
Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol. 5 No. 2 (2015): Oktober 2015
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (946.721 KB) | DOI: 10.15642/ad.2015.5.2.588-611

Abstract

Abstract: Riddah (apostasy), in the classical literatures of Islamic Jurisprudence, is categorized as a jarimah al-hudud (criminal act) with death penalty as the punishment. The fundamental issue is that the threat of the death penalty is only based on a single prophetic tradition, while it should be determined by the absolute and valid texts. It means that the death penalty is rooted to an absolute legal argumentation (qat’i al-dalalah), while, there is none of the verses of al-Qur’an which discusses about punishment for the perpetrator of apostasy. Otherwise, al-Qur’an absolutely guaranteesthe freedom of religion and belief. This research uses maqasid al-shari’ah (purposes of Islamic law)as an approach to see the purpose, spirit, and essential valueof the text to be a foundation and method in Islamic legal reasoning. The results of the research are: first, adopting what has been stipulated in al-Qur’an textually and formally without appreciating its purpose and wisdom is not wise; second, apostasy, which is a kind of a private matter between a servant and his God, should not be categorized as a jarimah al-hudud but as a jarimah ta’zir (undefined crime). In certain condition, however, apostasy could be charged by a maximum penalty (death penalty) if it is accompanied by other crimes and is worthyto be sentenced based on a judge’s argumentation. Keywords: Apostasy, sanctions, maqasid al-shari’ah  Abstrak: Riddah dalam literatur fiqih klasik dikategorikan sebagai jarimah hudud, dan diancam dengan hukuman mati. Persoalan yang mendasar adalah ancaman hukuman mati tersebut hanya berdasarkan hadis ahad, padahal hudud dikonsepsikan sebagai jarimah dan hukuman yang telah ditentukan secara pasti oleh nass. Berarti hudud meniscayakan dalil yang qat’i al-dalalah, sedangkan dalam al-Qur’an tidak ada satu ayat pun yang membahas hukuman duniawi untuk pelaku riddah, sebaliknya al-Qur’an justru memberikan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan secara mutlak. Maqasid al-shari’ah dipilih sebagai pendekatan untuk melihat bagaimana tujuan, ruh, dan nilai-nilai esensial shari’at dijadikan landasan dan patokan utama dalam penentuan hukum Islam. Dengan pendekatan maqasid al-shari’ah, diperoleh kesimpulan bahwa bukanlah sikap yang bijak ketika mengadopsi apa yang ditetapkan dalam nass secara literal dan formal legalistik tanpa mengapresiasi tujuan serta hikmah terdalam dari hukum tersebut. Riddah yang merupakan persoalan pribadi antara hamba dengan Tuhan-Nya, tidak selayaknya dikategorikan sebagai jarimah hudud. Namun sebagai jarimah ta’zir, riddah bisa dikenakan hukuman maksimal (mati) jika disertai dengan kejahatan lain yang menurut hakim harus dijatuhi hukuman tersebut.
FAKTOR PERILAKU IBU DAN RIWAYAT PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEJADIAN DIARE PADA BALITA DI BPM FAUZUL MUFLIHAH, SST Romlah, Siti; Imroatul Azizah
Jurnal_Kebidanan Vol. 13 No. 2 (2023): Jurnal Kebidanan Volume 13 Nomor 2 Tahun 2023
Publisher : STIKES Panca Bhakti Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Angka kesakitan diare pada anak usia di bawah 5 tahun yang dijumpai di Bidan Praktek Mandiri (BPM) Fauzul Muflihah SST yang berada di Kp. Cilubang RT 01/02, Desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor pada periode Februari 2020 - Februari 2021 masih sangat tinggi, yaitu usia 3- 12 bulan mencapai 48 kasus atau 8,51%, dan usia 1-5 tahun sejumlah 516 kasus atau setara dengan 91,49%. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui hubungan perilaku ibu dalam Riwayat pemberian ASI eksklusif, perilaku ibu dalam mencuci tangan, dan perilaku ibu dalam sterilisasi botol susu dengan kejadian diare balita di BPM. Rancangan penelitian menggunakan cross sectional. Populasi penelitian adalah semua ibu dari anak balita yang datang ke BPM. Sample penelitian adalah semua ibu balita yang datang ke BPM dalam periode Juni - Juli 2023. Sample di ambil dengan menggunakan tehnik non probability sampling yaitu kuota sampling, di mana setelah mendapatkan 100 balita pengumpulan data di hentikan. Penelitian ini menunjukkan tidak terdapat hubungan perilaku ibu dalam Riwayat pemberian ASI eksklusif dengan kejadian diare balita hasil (p-value = 0,811). Dari hasil penelitian menggunakan (p-value =< ,001) ini menunjukan adanya hubungan antara kebersihan mencuci tangan dengan kejadian diare. Selain itu juga terdapat hubungan antara perilaku ibu dalam membersihkan botol susu (p-value =< ,001) dengan kejadian diare balita di BPM pada Tahun 2023. Oleh karena itu, untuk mengurangi kemungkinan diare, disarankan bagi para ibu untuk selalu mencuci tangan dengan air mengalir, mencuci botol susu dengan bersih menggunakan sabun kemudian merendamnya dengan air mendidih. Sedangkan bagi BPM agar dapat meningkatkan layanan konseling atau penyuluhan untuk mengurangi diare pada balita.
Analisis Maqaṣid Al-Shari’ah Terhadap Pemberdayaan Perempuan dalam Home Industry Kopyah Di Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik Maulana Syarifuddin Hidayat; Imroatul Azizah
Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 1 (2024): Al-Iqtishod: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51339/iqtis.v6i1.2188

Abstract

Peran perempuan cukup besar utamanya bagi ketahanan ekonomi baik secara nasional maupun domestik. Kemandirian perempuan secara ekonomi merupakan sebuah upaya menaikkan derajat dan harga dirinya demi menyelamatkan perempuan dari kemiskinan, ketertindasan, juga keterbelakangan. Penelitian ini berjudul “Analisis Maqaṣid Al-Shari’ah Terhadap Pemberdayaan Perempuan Dalam Home Industry Kopyah Di Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik”. Rumusan masalah yang dikaji ialah (a) bagaimana pemberdayaan perempuan dalam home industry kopyah Desa Bungah, dan (b) bagaimana analisis maqaṣid al-shari’ah terhadap pemberdayaan perempuan dalam home industry kopyah Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik. Tujuannya ialah untuk mengetahui pemberdayaan perempuan dalam home industry kopyah Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik serta untuk mengetahui pandangan dari maqaṣid al-shari’ah-nya. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif peneliti berusaha mengamati fenomena yang terjadi di lapangan menyangkut home industry kopyah terkait upaya pemberdayaan perempuan. Lokasi penelitian ini ialah di Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa home industry kopyah di Desa Bungah dalam hal pemberdayaan perempuan dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu: tahap penyadaran, tahap pengkapasitasan dan tahap pendayaan. Tahap penyadaran dilakukan dengan sosialisasi oleh pemilik usaha kopyah kepada para pekerja perempuan di Desa Bungah; tahap pengkapasitasan dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada para pekerja perempuan; dan tahap pendayaan dilakukan dengan memberdayakan perempuan dengan menjadikan sebagai pekerja kopyah dengan tetap dalam pantauan dan pengawasan pengusaha kopyah. Proses pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh home industry kopyah di Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik telah memenuhi lima unsur pokok dalam maqaṣid al-shari’ah. Kelima unsur pokok tersebut yakni pemeliharaan agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl).
The Dynamics of Waqf in Islamic Civilisation: From the Prophet's Time to the Modern Era Sa'adillah, Rangga; Roesli, Mohammad; Robbani, Shofa; Imroatul Azizah; Muhammad Irfanudin Kurniawan
VRISPRAAK : International Journal of Law Vol 7 No 2 (2023): September 2023
Publisher : STAI Miftahul Ula Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59689/vris.v7i2.1147

Abstract

Waqf is a concept in Islam that refers to the gift of property that is eternally useful for benevolent purposes. The history of waqf dates back to the time of Prophet Muhammad SAW, where he and his companions practised waqf as a means to fulfil the social and religious needs of the community. Initially, waqf was used to build mosques, madrasas, and provide public facilities such as wells and roads. The development of waqf continued during the Islamic Caliphate, with the establishment of various waqf institutions that supported education, health, and public infrastructure. In the modern era, the concept of waqf underwent a transformation with applications in broader economic and social fields, including the professional management of waqf assets to ensure the sustainability of its benefits. The history of waqf demonstrates its important role in the development of Islamic civilisation and its contribution to the welfare of society as a whole.
The Dynamics of Waqf in Islamic Civilisation: From the Prophet's Time to the Modern Era Sa'adillah, Rangga; Roesli, Mohammad; Robbani, Shofa; Imroatul Azizah; Muhammad Irfanudin Kurniawan
VRISPRAAK : International Journal of Law Vol. 7 No. 2 (2023): September 2023
Publisher : STAI Miftahul Ula Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59689/vris.v7i2.1147

Abstract

Waqf is a concept in Islam that refers to the gift of property that is eternally useful for benevolent purposes. The history of waqf dates back to the time of Prophet Muhammad SAW, where he and his companions practised waqf as a means to fulfil the social and religious needs of the community. Initially, waqf was used to build mosques, madrasas, and provide public facilities such as wells and roads. The development of waqf continued during the Islamic Caliphate, with the establishment of various waqf institutions that supported education, health, and public infrastructure. In the modern era, the concept of waqf underwent a transformation with applications in broader economic and social fields, including the professional management of waqf assets to ensure the sustainability of its benefits. The history of waqf demonstrates its important role in the development of Islamic civilisation and its contribution to the welfare of society as a whole.
PENDIDIKAN AKHLAK DALAM KEHIDUPAN RASULULLAH SAW PERSPEKTIF KITAB AL-SYAMAIL AL-MUHAMMADIYAH Ubaidillah; Moh. Amiril Mukminin; Imroatul Azizah
GAHWA Vol. 1 No. 1 (2022): JULY-DECEMBER
Publisher : STIT Al - Ibrohimy Bangkalan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61815/gahwa.v1i1.232

Abstract

Dalam kehidupan seorang muslim, kiranya perlu mengambil nilai-nilai pendidikan dari akhlak dalam kisah Rasulullah Muhammad SAW dan dijadikan contoh serta landasan kita agar terciptanya hubungan baik antara hamba dan Allah SWT (hablumminallah) dan antar sesama (hahlumminannas). Dari uraian ini penulis mengajukan suatu permasalahan yaitu bagaimana nilai-nilai pendidikan akhlak Rasululah SAW yang terdapat dalam kitab Syamail Muhammdiyah? dan bagaimana kehidupan sehari-hari Rasululah SAW menurut kitab Syamail Muhammdiyah? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), metode pengumpulan datanya yakni dengan teknik dokumentasi. Sumber data primer yaitu kitab Syamail Muhammdiyah karya Imam Tirmizi. Diantara sumber sekunder adalah kitab Shohih Muslim dan Syarah Shohih Muslim karya Imam Nawawi serta kitab-kitab hadis beserta syarah nya, kitab-kitab yang relevan dan buku-buku Sirah Nabawi. Hasil penelitan ini menunjukkan bahwa nilai-nilai pendidikan akhlak dalam kehidupan sehari-hari Rasulullah SAW berdasarkan analisis yang dilakukan maka terungkap temanya adalah “kehidupan Rasulullah SAW”. Adapun keteladanan yang dapat diambil dalam kitab tersebut di antaranya jauhkan diri dari perbuatan keji, berbicaralah dengan jelas dan tegas, jadilah pemaaf serta mudah memaafkan kesalahan orang lain, tebarkanlah senyum sesama muslim, bacalah Al-Qur'an dengan fasih, dan janganlah berbuat sombong