Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas dilaksanakan PT. Astra International Tbk di Kampung Berseri Astra Kelurahan Keputih Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya. Penelitian ini membahas pembangunan pilar lingkungan dan pendidikan yang dilaksanakan tahun 2013 hingga 2014. Faktanya, pembangunan pilar pendidikan seperti rumah pintar tidak dimanfaatkan maksimal oleh warga dan tanaman Cabe, Terong, dan Tomat yang tak kunjung berbuah lalu layu menjadi masalah pilar lingkungan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui implementasi Program Corporate Social Responsibility PT. Astra International Tbk di RT 003 dan 004 Kampung Keputih Tegal Timur Baru sebagai Kampung Berseri Astra. Ditunjang dengan jenis pengambilan sampel snowball sampling untuk mendapatkan informan yang awalnya sedikit menjadi besar sebagai sumber data. Hasil penelitian dianalisis menggunakan model implementasi milik Van Meter dan Van Horn. Standar dan sasaran kebijakan implementasi program jelas dan dilaksanakan dengan baik sesuai roadmap. Sumber daya manusia yaitu warga RT 003 dan 004 Kampung Keputih Tegal Timur Baru belum dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan Astra secara maksimal, walaupun dana dan waktu yang diberikan Astra tercukupi. Hubungan antar organisasi yang dijalin Astra dengan Kecamatan Sukolilo dan Kelurahan Keputih berlangsung baik. Dukungan positif diberikan oleh seluruh pegawai LPB-YDBA dengan membantu tugas PIC Astra. Kedatangan Astra membuat kondisi ekonomi dan sosial warga menjadi lebih baik dengan manfaat politik yang belum dirasakan warga meskipun terdapat dukungan dari pihak RW, Kelurahan Keputih, dan Kecamatan Sukolilo. Dinilai selama ini, Astra sangat bertanggung jawab dan berkomitmen dalam membangun kampung untuk mencapai tujuan akhir program. Kata Kunci: Kampung Berseri Astra, Corporate Social Responsibility, PT. Astra International Tbk.