Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search
Journal : Indonesian Notary

Akibat Hukum Dan Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Mengandung Unsur Penyalahgunaan Keadaan Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor 77/PDT.G/2020/PN.Sby. Danial R Firdaus; Daly Erni; Pieter Everhardus Lantumeten
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.237 KB)

Abstract

Artikel ini membahas tentang pembatalan akta jual beli oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, dimana salah satu pihak melakukan penyalahgunaan keadaan dalam proses pembuatan akta jual beli. Penyalahgunaan keadaan dimaksud yaitu terjadi jika seseorang tergerak karena keadaan khusus (bijzondere omstandigheden) untuk melakukan tindakan hukum dan pihak lawan menyalahgunakan hal ini. Penyalahgunaan keadaan yang merugikan salah satu pihak pada prinsipnya merupakan penyalahgunaan kesempatan pada pihak lain. Penyalahgunaan keadaan ini mengandung dua unsur yaitu unsur kerugian bagi pihak yang satu dan unsur yang timbul karena sifat perbuatan, yakni penyalahgunaan keunggulan ekonomi dan keunggulan kejiwaan. Adapun permasalahan yang diangkat adalah bagaimana akibat hukum terhadap akta yang dibuat Notaris yang mengandung unsur penyalahgunaan keadaan serta tanggung jawab Notaris dalam hal akta autentik yang dibuatnya terdapat unsur salah satu pihak menyalahgunakan keadaan fisik dan psikis pihak lain. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan bahan kepustakaan atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun analisa data dilakukan secara preskriptif analitis. Hasil penelitian ini, penyalahgunaan keadaan merupakan cacat kehendak yang membuat tidak terpenuhinya syarat subjektif dari suatu perjanjian. Ini berakibat sebuah perjanjian dapat dibatalkan sepanjang dimintakan oleh pihak yang berkepentingan. Dapat disimpulkan akta yang dibuat Notaris yang di dalamnya terdapat unsur penyalahgunaan dapat dibatalkan. Dengan begitu, Notaris dalam menjalankan jabatannya wajib mengedapankan sikap kehati-hatian agar akta yang dibuatnya terbebas dari unsur penyalahgunaan keadaan.     Kata kunci: akta; cacat kehendak; penyalahgunaan keadaan.
Kondisi Yang Memungkinkan Terjadinya Pemalsuan Akta Oleh Pegawai Kantor Notaris (Studi Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 996/Pid.B/2020/Pn.Plg) Rini Irmanti; Daly Erni; Chairunnisa Said Selenggang
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.254 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab notaris terhadap pemalsuan akta oleh pegawai kantor notaris, seorang pegawai kantor notaris berinisial RV membuat dan menandatangani akta serta menggunakan cap notaris untuk salinan akta tanpa sepengetahuan notaris SH. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai kondisi yang menyebabkan terjadinya pemalsuan akta yang dilakukan oleh pegawai kantor notaris RV. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif, adapun analisis data dilakukan secara eksplanatoris. Analisis didasarkan pada kewenangan dan tanggung jawab notaris serta pegawai kantor notaris yang disandingkan dengan prinsip kehati-hatian, prinsip tanggung jawab. Hasil analisa adalah bahwa kondisi yang memungkinkan terjadinya pemalsuan akta oleh pegawai kantor notaris adalah faktor internal dan eksternal seorang pegawai kantor notaris, kelalaian dan ketidaktelitian notaris dalam hal administrasi dan pengawasan. Kata kunci: tanggung jawab notaris, pemalsuan akta, pegawai kantor notaris. 
Perlindungan Hukum Bagi Pembeli dalam Akta Jual Beli yang Batal Demi Hukum Berdasarkan Putusan Hakim Kory Ulama Sari Budiarti; Enny Koeswarni; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.222 KB)

Abstract

Pelaksanaan jual beli dalam realitanya seringkali ditemukan permasalahan, baik itu permasalahan langsung terjadi pada saat pelaksanaan jual beli maupun permasalahan yang baru muncul di masa mendatang. Permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan jual beli jika tidak menemukan penyelesaian dapat mengakibatkan batalnya akta jual beli. Salah satu permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan jual beli adalah ketidakwenangan seseorang menjual objek jual beli. Keberhasilan pelaksanaan jual beli dilakukan oleh penjual yang tidak memiliki kewenangan atas objek tentunya menyimpang dari ketentuan prosedur jual beli. Kurangnya pemahaman pembeli dan PPAT dalam melakukan jual beli menjadikan pembeli dan PPAT membiarkan perjanjian jual beli berlangsung tanpa memikirkan akibat setelahnya. Penjualan yang berdasar atas ketidakwenangan seseorang penjual mengakibatkan batalnya akta jual beli. Atas batalnya jual beli tentunya menimbulkan kerugian terhadap pembeli. Jenis penelitian hukum yuridis normatif, penelitian yang dilakukan dengan cara menelaah dan mengkaji hukum positif tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan, serta dengan menelaah hasil penelitian sebelumnya dalam bentuk buku, berbagai literatur ditinjau berdasarkan norma hukum tertulis dan berpijak pada asas hukum yang mengacu pada penelitian kepustakaan yang meliputi berbagai sumber hukum dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Metode penelitian tersebut menghasilkan suatu kesimpulan, pembeli yang mengalami kerugian karena batal demi hukumnya Akta Jual Beli dapat mengajukan upaya hukum, baik itu upaya hukum litigasi maupun upaya hukum non litigasi.Kata Kunci      : Akta Jual Beli, Perlindungan Hukum Pembeli, Batal Demi Hukum.
Degradasi Kekuatan Pembuktian Dan Pembatalan Akta Autentik (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2377k/Pdt/2016) Ling Fransiska; Daly Erni; Pieter Latumenten
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.51 KB)

Abstract

Notaris membuat akta autentik yang mengandung kesalahan materiil dapat terdegradasi dan dibatalkan, jika notaris menuangkan kesepakatan para pihak kedalam akta namun nyatanya berbeda dengan fakta yang ada. Kasus putusan MA RI No. 2377K/PDT/2016 sebagai bahan utama penelitian, hal ini terkait degradasi kekuatan pembuktian dan pembatalan akta autentik, yang dapat disebabkan dari berbagai faktor. Permasalahan yang diangkat, bagaimana akta autentik dapat terdegradasi, akibat hukum terhadap pembatalan akta, serta tanggung jawab notaris atas terdegradasinya dan pembatalan akta tersebut. Metode penelitian berupa yuridis normatif, dengan bahan utama data sekunder, dengan alat pengumpulan data studi dokumen penelusuran berbagai literatur. Adapun analisis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian a. bahwa akta autentik dapat terdegradasi, bilamana notaris membuat akta tidak mengikuti pedoman dan prosedur dari ketentuan UUJN dan isi akta yang mengandung kesalahpahaman para pihak b. Akibat hukum terhadap pembatalan akta, akta akan kehilangan autentitasnya c. tanggung jawab notaris lahir dari ketentuan peraturan perundang-undangan maka dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kebenaran materiil secara perdata, UUJN dan Kode Etik. Kata Kunci: Akta Autentik, Terdegradasi Kekuatan Pembuktian, Pembatalan Akta
Pengalihan Hak Atas Tanah Dari Harta Bersama Tanpa Persetujuan Pasangan Suami Istri “(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor 1/PDT.G/2019/PNKTB) Elva Monica Hubertina; Liza Priandhini; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.386 KB)

Abstract

Jurnal ini membahas pengalihan hak atas tanah yang merupakan harta bersama tanpa persetujuan dari pasangan. Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan mewajibkan pasangan suami istri yang hendak bertindak atas harta bersama harus mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak. Adapun permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah pengalihan hak terhadap objek harta bersama yang dibuat oleh PPAT tanpa adanya persetujuan pasangan suami istri terhadap pihak ketiga. Permasalahan berikutnya adalah tanggung jawab PPAT atas jual beli tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yang berbentuk Yuridis normatif dengan melakukan studi dokumen atas data sekunder. Analisis menggunakan pendekatan kualitatif.  Hasil dari penelitian ini adalah dalam pengalihan hak atas tanah yang merupakan harta bersama tanpa persetujuan pasangan melalui akta jual beli yang dibuat oleh tidaklah sah karena tidak memenuhi syarat sahnya akta jual beli. Dengan tetap dibuatkannya akta jual beli tersebut terjadilah perbuatan melawan hukum sehingga akta tersebut batal demi hukum. Pembeli yang beritikad baik dalam melakukan jual beli harus dilindungi oleh hukum, PPAT harus mempertanggungjawabkan secara perdata dan administratif guna memberikan efek jera bagi PPAT karena jabatan PPAT merupakan jabatan kepercayaan sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pertanahan Nasional.Kata Kunci: Harta Bersama, Akta Jual Beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Dampak Tidak Adanya Ujian Pengangkatan Notaris Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 50 P/HUM 2018 Denni Aristonova; Winanto Wiryomartani; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.635 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai ditiadakannya Ujian Pengangkatan Notaris sebagai salah satu syarat dalam pengangkatan Notaris, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 50 P/HUM 2018. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pengaturan terkait proses dan syarat pengangkatan Notaris dan dampak Putusan Mahkamah Agung tersebut terhadap calon Notaris. Penelitian ini berbetuk yuridis normatif, menggunakan alat pengumpulan data berupa studi dokumen terhadap data sekunder dengan penelusuran literatur. Pendekatan analisis menggunakan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan peraturan baru yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 tahun 2019, serta Dampak Putusan Mahkamah Agung itu sendiri ialah tidak ada lagi Ujian Pengangkatan dan ujian tersebut diganti menjadi pelatihan untuk para calon Notaris, dimana 10 peserta terbaik yang mengikuti pre test dan pro test pada akhhir pelatihan akan mendapatkan kesempatan memolih wilayah kerjanya dalam wilayah D yang diberikan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diharapkan Nantinya Ujian Pengangkatan Notaris jika Undang-Undang Jabatan Notaris jadi untuk direvisi dapat ditambahkan dalam pasal 3 Undang-undang tersebut, yaitu ditambahkan kalimat Notaris diangkat setelah lulus Ujian Pengangkatan Notaris yang dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia.Kata Kunci: Notaris, Pengangkatan Notaris, Ujian Pengangkatan Notaris
Tanggung Jawab Notaris/Ppat Terhadap Objek Jual Beli Berantai Milik Pihak Yang Tidak Tercatat Dalam Sertipikat Tanah (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 485/K/PDT 2018) Farah Fadilla; Pieter E. Latumeten; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (219.99 KB)

Abstract

Penulisan ini membahas kasus jual beli berantai atas objek sebidang tanah. Pada saat jual beli pertama kali dilakukan pada tahun 1991, Notaris/PPAT tidak menuntaskan pengurusan pensertipikatannya sehingga terjadi jual beli berikut dan berikutnya lagi atas tanah tersebut sampai empat kali di tahun 2010. Hal ini berujung pada sengketa ahli waris dari pembeli pertama yang mengganggu pembeli terakhir/pembeli ke empat. Sengketa dimulai di tahun 2013 di Pengadilan Negeri Kepanjen, berlanjut Kasasi dan selanjutnya Putusan Mahkamah Agung No. 485/K/Pdt 2018. Permasalahan yang diangkat adalah proses berlangsungnya jual beli oleh Notaris/PPAT dan tanggung jawab jawab Notaris/PPAT terhadap objek jual beli berantai atas tanah yang di dalam sertipikat tidak tertera nama pemilik tanah tersebut. Metode penelitian berbentuk yuridis normatif, dengan studi dokumen melalui penelusuran literatur atas data sekunder. Adapun pendekatan analisis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu dalam penanganan suatu jual beli harus dilakukan secara berhati-hati dalam memeriksa dokumen kelengkapan para pihak dan mendampingi para pihak untuk menuntaskan pengurusan pengalihan hak atas tanah sampai terbitnya sertipikat. Notaris/PPAT dapat dikenakan sanksi baik berupa administratif dan perdata. Temuan penelitian ini adalah kepastian hukum atas pemilikan tanah menjadi sangat penting dan Notaris yang menerima protokol menjadi terlibat, turut terkena imbas dalam kasus ini selama lima tahun. Kata kunci: Notaris/PPAT, akta autentik, jual beli berantai.
Kelalaian Notaris Yang Salah Memasukkan Nomor Persil Dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1069 K/Pdt/2020) Yanti Yoswara; Chairunnisa Said Selenggang; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (301.427 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai akibat hukum dan tanggung jawab notaris yang tidak saksama dalam memasukkan nomor persil ke dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Hal tersebut mengakibatkan adanya perbedaan nomor persil dalam Buku C Desa dengan yang terdapat dalam Akta PPJB. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan menggunakan studi dokumen terhadap data sekunder. Metode analisis data yang digunakan yaitu metode analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu PPJB batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat objektif suatu hal tertentu sahnya suatu perjanjian sebagaimana Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Selain itu, akibat hukum terhadap Akta PPJB yaitu akta tersebut menjadi terdegradasi hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai tulisan dibawah tangan sebagaimana terdapat dalam Pasal 1869 KUHPerdata. Hal ini dikarenakan objek perjanjian yang keliru mengakibatkan materi dan isi dari akta menjadi keliru. Dengan adanya kekeliruan pada isi akta yang merupakan bagian dari badan akta, maka dapat dikatakan akta tersebut mengandung cacat bentuk dan mengakibatkan akta tersebut terdegradasi. Notaris harus bertanggung jawab secara perdata atas kelalaian yang dilakukannya, yaitu berupa pengenaan ganti atas biaya, rugi dan bunga. Tanggung Jawab perdata dapat dimintakan oleh para pihak yang merasa dirugikan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan kepada notaris atas dasar perbuatan melawan hukum sebagaimana terdapat dalam pasal 1365 KUHPerdata. Selain dapat mengajukan gugatan secara perdata kepada notaris, para pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan laporan kepada Majelis Pengawas Daerah berkaitan dengan adanya kesalahan notaris dalam penulisan objek perjanjian pada Akta PPJB.Kata Kunci: Notaris, Tanggung Jawab Notaris, Kelalaian Notaris.
Asas Keseimbangan Dalam Klausul Pembatalan Perjanjian Sewa Beli Mobil Yang Didominasi Kehendak Salah Satu Pihak (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 480k/Pdt/2020) Raden Ajeng Nurfajrina Ghadati; Daly Erni; Pieter Everhardus Latumeten
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.758 KB)

Abstract

Akta notaris seharusnya dapat memenuhi asas keseimbangan perjanjian. Hal ini dikarenakan Notaris adalah pejabat umum yang seharusnya menjamin pertukaran hak dan kewajiban secara adil diantara para pihak melalui akta yang dibuatnya. Penelitian ini menganalisis putusan hakim tentang pembatalan perjanjian sewa beli mobil dan implementasi asas keseimbangan dalam klausul pembatalan perjanjian sewa beli mobil yang dibuat di hadapan Notaris berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 480K/Pdt/2020. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan bahan utama data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah sewa beli yang dibuat berdasarkan perjanjian dengan akta Notaris yang mengandung unsur dominasi kehendak salah satu pihak (penjual sewa) adalah tidak sah. Sewa beli mobil dianggap tidak sah karena Akta Sewa Beli Mobil Nomor 12 yang dibuat oleh Notaris AMKS tidak memenuhi syarat objektif sahnya perjanjian, yaitu kausa halal. Implementasi asas keseimbangan dalam klausul pembatalan perjanjian sewa beli mobil yang dibuat di hadapan Notaris adalah bentuk usaha penempatan para pihak dalam kedudukan yang seimbang dengan cara pembatasan wanprestasi sebagai syarat batal perjanjian, pencantuman klausul tentang prosedur khusus yang harus ditempuh sebelum melakukan pembatalan perjanjian, pembatalan perjanjian melalui pengadilan, dan pencantuman klausul kewajiban pengembalian biaya yang telah diterima oleh Penjual Sewa. Kata Kunci: Notaris, Akta Sewa Beli Mobil, Asas Keseimbangan Perjanjian
Perjanjian Simulasi dan Penyalahgunaan Keadaan Sebagai Alasan Kebatalan Perjanjian Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 234/Pdt.G/2020/PN.Mtr Dona Berisa; Daly Erni; Pieter Everhardus Latumeten
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.553 KB)

Abstract

Artikel ini membahas tentang pembatalan akta perjanjian pengikatan jual beli, akta kuasa menjual dan akta jual beli oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram. Pembatalan ini memenuhi unsur adanya perjanjian simulasi dalam proses pembuatan akta dimaksud. Terdapat pertentangan antara kehendak dan pernyataan yang tidak diketahui oleh pihak ketiga. Agar terwujudnya perbuatan simulasi, harus terdapat penyimpangan antara kehendak dan pernyataan. Adapun permasalahan yang diangkat adalah putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 234/Pdt.G/2020/PN.Mtr yang membatalkan akta autentik sebagai penyalahgunaan keadaan merupakan perjanjian simulasi serta bagaimana implikasi pembatalan akta berdasarkan misbruik van omstagdigheden yang merupakan perjanjian simulasi yang berlaku bagi para pihak dan pihak ketiga yang beritikad. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan melakukan pendekatan bahan kepustakaan. Adapun analisis data dilakukan secara diagnostik. Hasil penelitian ini, perjanjian simulasi merupakan penyimpangan dari syarat objektif dan subjektif suatu perjanjian. Ini berakibat sebuah perjanjian batal demi hukum atau dapat dibatalkan sepanjang dimintakan oleh pihak yang berkepentingan. Dengan begitu, Notaris dalam menjalankan jabatannya wajib mengedepankan sikap kehati-hatian agar akta autentik yang dibuatnya terbebas dari unsur perjanjian simulasi. Kata kunci: akta; pembatalan; perjanjian simulasi.