Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

ETIKA PENGENALAN NOTARIS YANG BERKEGIATAN DI PASAR MODAL PADA PAPAN NAMA NOTARIS DITINJAU DARI KODE ETIK NOTARIS Gustian Pratiwi; Daly Erni
The Juris Vol 5 No 2 (2021): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v5i2.293

Abstract

This study examines the appropriateness of making a notary nameplate who is active in the capital market in order to carry out his position. The research method in this thesis is normative juridical, namely by library research, with a statutory approach. type of descriptive research, which helps in strengthening hypotheses in order to help strengthen old theories or in formulating new theories. The data used is secondary data consisting of primary legal materials in the form of the notary position law, financial services authority regulations (OJK) and the Notary Code of Ethics (KEN), secondary legal materials in the form of journals and articles as well as supporting books on the position of a notary and tertiary legal materials. In the results of this study, it was found that there was an ethical violation if the notary listed on his name board that he was a capital market notary. In addition, it is also seen as less effective in supporting the notary profession which is an honorable profession that cannot promote itself (officium nobile). Building connections with fellow capital market supporting professions is recommended so that they can carry out activities in the capital market apart from being registered as a notary in the capital market.
PENERBITAN DUA AKTA JUAL BELI TERHADAP TANAH YANG SAMA: PERSPEKTIF HUKUM DAN KODE ETIK Yusmiati; Daly Erni
The Juris Vol 5 No 2 (2021): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v5i2.318

Abstract

The relinquishment or transfer of land rights in relation to the transfer of land rights can be carried out by means of buying and selling, grants, exchange, entry in the company (inbreng) and other legal acts of transferring rights, except that the transfer of rights through auction can only be registered if it is proven by a deed. made by the authorized Land Deed Making Official according to the provisions of the applicable laws and regulations. The Camat or Village Head based on the provisions of Article 5 paragraph (3) letter a of Government Regulation Number 37 of 1998, is an official who can be appointed as a Temporary PPAT to make deeds in areas where there is not enough PPAT. Problems arise when the issuance of two deed of transfer of land rights which is carried out before the official making the land deed in this case the Camat and the Village Head on the same land object with different buyers. The research was conducted from the legal aspect and the PPAT code of ethics on the consequences for the PPAT, prospective buyers and/or potential sellers as well as the consequences for the resulting deed. The method used is a normative juridical research method, where researchers study the norms contained in the applicable laws and regulations through secondary data sources, namely data obtained from library materials related to the formulation of the problem.
Akibat Hukum Dan Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Mengandung Unsur Penyalahgunaan Keadaan Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor 77/PDT.G/2020/PN.Sby. Danial R Firdaus; Daly Erni; Pieter Everhardus Lantumeten
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.237 KB)

Abstract

Artikel ini membahas tentang pembatalan akta jual beli oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, dimana salah satu pihak melakukan penyalahgunaan keadaan dalam proses pembuatan akta jual beli. Penyalahgunaan keadaan dimaksud yaitu terjadi jika seseorang tergerak karena keadaan khusus (bijzondere omstandigheden) untuk melakukan tindakan hukum dan pihak lawan menyalahgunakan hal ini. Penyalahgunaan keadaan yang merugikan salah satu pihak pada prinsipnya merupakan penyalahgunaan kesempatan pada pihak lain. Penyalahgunaan keadaan ini mengandung dua unsur yaitu unsur kerugian bagi pihak yang satu dan unsur yang timbul karena sifat perbuatan, yakni penyalahgunaan keunggulan ekonomi dan keunggulan kejiwaan. Adapun permasalahan yang diangkat adalah bagaimana akibat hukum terhadap akta yang dibuat Notaris yang mengandung unsur penyalahgunaan keadaan serta tanggung jawab Notaris dalam hal akta autentik yang dibuatnya terdapat unsur salah satu pihak menyalahgunakan keadaan fisik dan psikis pihak lain. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan bahan kepustakaan atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun analisa data dilakukan secara preskriptif analitis. Hasil penelitian ini, penyalahgunaan keadaan merupakan cacat kehendak yang membuat tidak terpenuhinya syarat subjektif dari suatu perjanjian. Ini berakibat sebuah perjanjian dapat dibatalkan sepanjang dimintakan oleh pihak yang berkepentingan. Dapat disimpulkan akta yang dibuat Notaris yang di dalamnya terdapat unsur penyalahgunaan dapat dibatalkan. Dengan begitu, Notaris dalam menjalankan jabatannya wajib mengedapankan sikap kehati-hatian agar akta yang dibuatnya terbebas dari unsur penyalahgunaan keadaan.     Kata kunci: akta; cacat kehendak; penyalahgunaan keadaan.
Kondisi Yang Memungkinkan Terjadinya Pemalsuan Akta Oleh Pegawai Kantor Notaris (Studi Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 996/Pid.B/2020/Pn.Plg) Rini Irmanti; Daly Erni; Chairunnisa Said Selenggang
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.254 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab notaris terhadap pemalsuan akta oleh pegawai kantor notaris, seorang pegawai kantor notaris berinisial RV membuat dan menandatangani akta serta menggunakan cap notaris untuk salinan akta tanpa sepengetahuan notaris SH. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai kondisi yang menyebabkan terjadinya pemalsuan akta yang dilakukan oleh pegawai kantor notaris RV. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif, adapun analisis data dilakukan secara eksplanatoris. Analisis didasarkan pada kewenangan dan tanggung jawab notaris serta pegawai kantor notaris yang disandingkan dengan prinsip kehati-hatian, prinsip tanggung jawab. Hasil analisa adalah bahwa kondisi yang memungkinkan terjadinya pemalsuan akta oleh pegawai kantor notaris adalah faktor internal dan eksternal seorang pegawai kantor notaris, kelalaian dan ketidaktelitian notaris dalam hal administrasi dan pengawasan. Kata kunci: tanggung jawab notaris, pemalsuan akta, pegawai kantor notaris. 
Perlindungan Hukum Bagi Pembeli dalam Akta Jual Beli yang Batal Demi Hukum Berdasarkan Putusan Hakim Kory Ulama Sari Budiarti; Enny Koeswarni; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.222 KB)

Abstract

Pelaksanaan jual beli dalam realitanya seringkali ditemukan permasalahan, baik itu permasalahan langsung terjadi pada saat pelaksanaan jual beli maupun permasalahan yang baru muncul di masa mendatang. Permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan jual beli jika tidak menemukan penyelesaian dapat mengakibatkan batalnya akta jual beli. Salah satu permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan jual beli adalah ketidakwenangan seseorang menjual objek jual beli. Keberhasilan pelaksanaan jual beli dilakukan oleh penjual yang tidak memiliki kewenangan atas objek tentunya menyimpang dari ketentuan prosedur jual beli. Kurangnya pemahaman pembeli dan PPAT dalam melakukan jual beli menjadikan pembeli dan PPAT membiarkan perjanjian jual beli berlangsung tanpa memikirkan akibat setelahnya. Penjualan yang berdasar atas ketidakwenangan seseorang penjual mengakibatkan batalnya akta jual beli. Atas batalnya jual beli tentunya menimbulkan kerugian terhadap pembeli. Jenis penelitian hukum yuridis normatif, penelitian yang dilakukan dengan cara menelaah dan mengkaji hukum positif tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan, serta dengan menelaah hasil penelitian sebelumnya dalam bentuk buku, berbagai literatur ditinjau berdasarkan norma hukum tertulis dan berpijak pada asas hukum yang mengacu pada penelitian kepustakaan yang meliputi berbagai sumber hukum dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Metode penelitian tersebut menghasilkan suatu kesimpulan, pembeli yang mengalami kerugian karena batal demi hukumnya Akta Jual Beli dapat mengajukan upaya hukum, baik itu upaya hukum litigasi maupun upaya hukum non litigasi.Kata Kunci      : Akta Jual Beli, Perlindungan Hukum Pembeli, Batal Demi Hukum.
Degradasi Kekuatan Pembuktian Dan Pembatalan Akta Autentik (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2377k/Pdt/2016) Ling Fransiska; Daly Erni; Pieter Latumenten
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.51 KB)

Abstract

Notaris membuat akta autentik yang mengandung kesalahan materiil dapat terdegradasi dan dibatalkan, jika notaris menuangkan kesepakatan para pihak kedalam akta namun nyatanya berbeda dengan fakta yang ada. Kasus putusan MA RI No. 2377K/PDT/2016 sebagai bahan utama penelitian, hal ini terkait degradasi kekuatan pembuktian dan pembatalan akta autentik, yang dapat disebabkan dari berbagai faktor. Permasalahan yang diangkat, bagaimana akta autentik dapat terdegradasi, akibat hukum terhadap pembatalan akta, serta tanggung jawab notaris atas terdegradasinya dan pembatalan akta tersebut. Metode penelitian berupa yuridis normatif, dengan bahan utama data sekunder, dengan alat pengumpulan data studi dokumen penelusuran berbagai literatur. Adapun analisis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian a. bahwa akta autentik dapat terdegradasi, bilamana notaris membuat akta tidak mengikuti pedoman dan prosedur dari ketentuan UUJN dan isi akta yang mengandung kesalahpahaman para pihak b. Akibat hukum terhadap pembatalan akta, akta akan kehilangan autentitasnya c. tanggung jawab notaris lahir dari ketentuan peraturan perundang-undangan maka dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kebenaran materiil secara perdata, UUJN dan Kode Etik. Kata Kunci: Akta Autentik, Terdegradasi Kekuatan Pembuktian, Pembatalan Akta
Pengalihan Hak Atas Tanah Dari Harta Bersama Tanpa Persetujuan Pasangan Suami Istri “(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor 1/PDT.G/2019/PNKTB) Elva Monica Hubertina; Liza Priandhini; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.386 KB)

Abstract

Jurnal ini membahas pengalihan hak atas tanah yang merupakan harta bersama tanpa persetujuan dari pasangan. Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan mewajibkan pasangan suami istri yang hendak bertindak atas harta bersama harus mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak. Adapun permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah pengalihan hak terhadap objek harta bersama yang dibuat oleh PPAT tanpa adanya persetujuan pasangan suami istri terhadap pihak ketiga. Permasalahan berikutnya adalah tanggung jawab PPAT atas jual beli tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yang berbentuk Yuridis normatif dengan melakukan studi dokumen atas data sekunder. Analisis menggunakan pendekatan kualitatif.  Hasil dari penelitian ini adalah dalam pengalihan hak atas tanah yang merupakan harta bersama tanpa persetujuan pasangan melalui akta jual beli yang dibuat oleh tidaklah sah karena tidak memenuhi syarat sahnya akta jual beli. Dengan tetap dibuatkannya akta jual beli tersebut terjadilah perbuatan melawan hukum sehingga akta tersebut batal demi hukum. Pembeli yang beritikad baik dalam melakukan jual beli harus dilindungi oleh hukum, PPAT harus mempertanggungjawabkan secara perdata dan administratif guna memberikan efek jera bagi PPAT karena jabatan PPAT merupakan jabatan kepercayaan sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pertanahan Nasional.Kata Kunci: Harta Bersama, Akta Jual Beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Dampak Tidak Adanya Ujian Pengangkatan Notaris Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 50 P/HUM 2018 Denni Aristonova; Winanto Wiryomartani; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.635 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai ditiadakannya Ujian Pengangkatan Notaris sebagai salah satu syarat dalam pengangkatan Notaris, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 50 P/HUM 2018. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pengaturan terkait proses dan syarat pengangkatan Notaris dan dampak Putusan Mahkamah Agung tersebut terhadap calon Notaris. Penelitian ini berbetuk yuridis normatif, menggunakan alat pengumpulan data berupa studi dokumen terhadap data sekunder dengan penelusuran literatur. Pendekatan analisis menggunakan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan peraturan baru yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 tahun 2019, serta Dampak Putusan Mahkamah Agung itu sendiri ialah tidak ada lagi Ujian Pengangkatan dan ujian tersebut diganti menjadi pelatihan untuk para calon Notaris, dimana 10 peserta terbaik yang mengikuti pre test dan pro test pada akhhir pelatihan akan mendapatkan kesempatan memolih wilayah kerjanya dalam wilayah D yang diberikan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diharapkan Nantinya Ujian Pengangkatan Notaris jika Undang-Undang Jabatan Notaris jadi untuk direvisi dapat ditambahkan dalam pasal 3 Undang-undang tersebut, yaitu ditambahkan kalimat Notaris diangkat setelah lulus Ujian Pengangkatan Notaris yang dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia.Kata Kunci: Notaris, Pengangkatan Notaris, Ujian Pengangkatan Notaris
Tanggung Jawab Notaris/Ppat Terhadap Objek Jual Beli Berantai Milik Pihak Yang Tidak Tercatat Dalam Sertipikat Tanah (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 485/K/PDT 2018) Farah Fadilla; Pieter E. Latumeten; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (219.99 KB)

Abstract

Penulisan ini membahas kasus jual beli berantai atas objek sebidang tanah. Pada saat jual beli pertama kali dilakukan pada tahun 1991, Notaris/PPAT tidak menuntaskan pengurusan pensertipikatannya sehingga terjadi jual beli berikut dan berikutnya lagi atas tanah tersebut sampai empat kali di tahun 2010. Hal ini berujung pada sengketa ahli waris dari pembeli pertama yang mengganggu pembeli terakhir/pembeli ke empat. Sengketa dimulai di tahun 2013 di Pengadilan Negeri Kepanjen, berlanjut Kasasi dan selanjutnya Putusan Mahkamah Agung No. 485/K/Pdt 2018. Permasalahan yang diangkat adalah proses berlangsungnya jual beli oleh Notaris/PPAT dan tanggung jawab jawab Notaris/PPAT terhadap objek jual beli berantai atas tanah yang di dalam sertipikat tidak tertera nama pemilik tanah tersebut. Metode penelitian berbentuk yuridis normatif, dengan studi dokumen melalui penelusuran literatur atas data sekunder. Adapun pendekatan analisis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu dalam penanganan suatu jual beli harus dilakukan secara berhati-hati dalam memeriksa dokumen kelengkapan para pihak dan mendampingi para pihak untuk menuntaskan pengurusan pengalihan hak atas tanah sampai terbitnya sertipikat. Notaris/PPAT dapat dikenakan sanksi baik berupa administratif dan perdata. Temuan penelitian ini adalah kepastian hukum atas pemilikan tanah menjadi sangat penting dan Notaris yang menerima protokol menjadi terlibat, turut terkena imbas dalam kasus ini selama lima tahun. Kata kunci: Notaris/PPAT, akta autentik, jual beli berantai.
Kelalaian Notaris Yang Salah Memasukkan Nomor Persil Dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1069 K/Pdt/2020) Yanti Yoswara; Chairunnisa Said Selenggang; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (301.427 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai akibat hukum dan tanggung jawab notaris yang tidak saksama dalam memasukkan nomor persil ke dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Hal tersebut mengakibatkan adanya perbedaan nomor persil dalam Buku C Desa dengan yang terdapat dalam Akta PPJB. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan menggunakan studi dokumen terhadap data sekunder. Metode analisis data yang digunakan yaitu metode analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu PPJB batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat objektif suatu hal tertentu sahnya suatu perjanjian sebagaimana Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Selain itu, akibat hukum terhadap Akta PPJB yaitu akta tersebut menjadi terdegradasi hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai tulisan dibawah tangan sebagaimana terdapat dalam Pasal 1869 KUHPerdata. Hal ini dikarenakan objek perjanjian yang keliru mengakibatkan materi dan isi dari akta menjadi keliru. Dengan adanya kekeliruan pada isi akta yang merupakan bagian dari badan akta, maka dapat dikatakan akta tersebut mengandung cacat bentuk dan mengakibatkan akta tersebut terdegradasi. Notaris harus bertanggung jawab secara perdata atas kelalaian yang dilakukannya, yaitu berupa pengenaan ganti atas biaya, rugi dan bunga. Tanggung Jawab perdata dapat dimintakan oleh para pihak yang merasa dirugikan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan kepada notaris atas dasar perbuatan melawan hukum sebagaimana terdapat dalam pasal 1365 KUHPerdata. Selain dapat mengajukan gugatan secara perdata kepada notaris, para pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan laporan kepada Majelis Pengawas Daerah berkaitan dengan adanya kesalahan notaris dalam penulisan objek perjanjian pada Akta PPJB.Kata Kunci: Notaris, Tanggung Jawab Notaris, Kelalaian Notaris.