Program tracer study dilakukan agar mengetahui bagaimana karir lanjutan dari alumni Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga. Tidak hanya itu, penggunaan tracer study juga dapat dilakukan untuk menjaring alumni yang masih pada tahap pencarian kerja, atau melanjutkan pendidikan. Tujuan lainnya adalah untuk mengetahui informasi mengenai hasil pendidikan dan kompetensi lulusan ketika telah berhadapan dengan dunia kerja, dunia usaha dan industri. Hasil dari tracer study dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bagi program studi dalam hal pembelajaran, sarana prasaran, dan pengalaman belajar alumni. Kegiatan tracing yang dilakukan terhadap alumni Ilmu Hukum lulusan tahun 2018 sampai dengan Juni 2021 menggunakan kuisioner yang dapat diisi secara daring agar menjangkau alumni secara keseluruhan, sehingga tidak memerlukan adanya tatap muka atau duduk bersama yang dikarenakan situasi pandemi COVID-19. Selain itu, alumni sudah tidak bertempat tinggal dalam satu daerah yang sama, karenanya metode tracing dengan kuisioner daring lebih tepat untuk digunakan. Berdasarkan tiga hal indikator yaitu penilaian pembelajaran, penilaian fasilitas belajar, dan penilaian pengalaman belajar memperlihatkan bahwa penilaian terhadap fasilitas belajar memiliki respon “kurang†dengan porsi yang paling besar jika dibandingkan dengan dua penilaian lainnya. Tahapan yang telah dilakukan pada program tracer study yaitu mulai dari penyusunan kuisioner daring, pendataan alumni dan informasi kontak, pengisian kuisioner, pembuatan akun media sosial alumni ilmu hukum, dan pengolahan data. Lebih daripada itu tujuan kegiatan ini secara umum dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan informasi mengenai hasil pendidikan dan kompetensi lulusan dengan dunia kerja juga menjaring alumni yang masih dalam tahap pencarian kerja atau melanjutkan pendidikan.