Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Buying And Selling Of Ketaun Kebalit Rice Fields From An Islamic Economic Perspective In Bebie Hall, Praya District Kholid, Mohamad
Econetica: Jurnal Sosial, Ekonomi, dan Bisnis Vol 7 No 1 (2025): Mei 2025
Publisher : Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Universitas Nahdlatul UlamaNusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69503/econetica.v7i1.1200

Abstract

Community life is inseparable from transactions, one of which is buying and selling. People buy and sell every day, there are many types of transactions carried out by the community. Such as the sale and purchase of rice fields in Bebie Hamlet, Mekar Damai Village, they carry out the sale and purchase with a specified time limit. The seller will sell his rice field to the buyer with the condition that when the specified time has expired, the rice field will return to the seller's property without having to redeem it to the buyer. During the agreed time, the buyer has the right to use and manage the rice field without changing the shape of the rice field. This study aims to determine 1) How is the System and Practice of buying and selling rice fields in Bebie Hamlet, Mekar Damai Village, Central Lombok Regency? 2) What is the view of muamalah fiqh regarding the sale and purchase of rice fields in Bebie Hamlet, Mekar Damai Village, Central Lombok Regency? This research is a qualitative field study with a descriptive qualitative approach. The data source is the research subject, which has a very important position, obtained from primary and secondary data sources. Data collection techniques include interviews, observation, and documentation. Data analysis techniques used by Miles and Huberman include data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of this study are that the seller will sell his rice field within a specified time limit, when the agreed time the rice field will return to the seller's property without having to redeem it to the buyer. This kind of sale and purchase is an imperfect sale and purchase because the object does not transfer ownership completely forever. The sale and purchase of rice fields in Bebie Hamlet, Mekar Damai Village, Central Lombok Regency has ambiguity in its contract, namely a sale and purchase contract but tends more towards renting. Islamic jurists have different opinions on this matter, some say it is invalid because the rice field does not transfer ownership completely according to the intent of the sale and purchase contract. However, there are also those who allow it based on the basis of mutual consent and has become a custom or habit of the community in Bebie Hamlet, Mekar Damai Village, Central Lombok Regency.
KORBAN PINJAM ONLINE DAN PENCEGAHANNYA Kholid, Mohamad
Jurnal Kajian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Publisher : Yayasan Pendidikan Islam Almatani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/jkih.v4i2.1586

Abstract

Kehadiran pinjaman online sebagai salah satu bentuk financial technology (fintech) yang menawarkan pinjaman dengan syarat dan ketentuan lebih mudah dan terjangkau oleh masyarakat. Kemudahan dalam peminjaman online tersebut tidak menjamin masyarakat dapat terhindar dari berbagai aksi penipuan oleh oknum yang tak bertanggung jawab terhadap para nasabahnya. Masalah yang dihadapi maraknya korban pinjam online saat ini harus dilihat secara koprehensif, yang tidak hanya penegakan hukum dan pemberantasan terhadap perusahaan-perusahaan jasa pinjam online illegal, melainkan masalah ekonomi, social dan budaya sebagai hak masyarakat dan kesejahteraannya, dan juga masalah korban pinjam omline tidak hanya terhadap peruhanaan jasa pinjam online illegal, melainkan juga terhadap jasa perusahaan pinjam online legal pun masyarakat dapat menjadi korban pinjam jika masyarakat tidak bijak dalam melakukan peminjaman. Faktor korban pinjam online sangat beragam dan saling mempengaruhi satu dengan lainnya disamping keadaan dan kondisi krisis ekonomi, dan juga program perkonomian yang tidak tepat sasaran, serta sebagai alasan klasik bahwa faktor korban pinjam online yaitu faktor kemiskinan, pengetahuan hukum, serta pengetahuan legalitas perbankan dalam menjalankan operasinya. Faktor lainnya, terutama karena kemajuan teknologi informatika, dimana masyarakat mudah menjangkaunya dengan mudah akses pinjam online. Dismping faktor kemudahan akses tehnologi informatika, seperti faktor pinjam untuk menutupi pinjaman lainnya, faktor karena ingin kaya dengan cara instan. Pencegahan maraknya korban pinjam online, perlu adanya uapaya meningkatkan pengetahuan hukum, kesadaran hukum masyarakat, mengenal sistem perbankan dan hukumnya, guna mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan, khususnya lembaga keuangan bukan bank, khususnya perusahaan jasa pinjam online. Mencegah terjadinya korban pinjam online tersebut berangkat dari sistem legalitas perusahaan jasa pinjam online, setidaknya mengetahui telah berizin atau belum, serta program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat yang efektif, ketersedianya lapangan kerja dan program kewirausahaan masyarakat yang tangguh yang terus didukung pemerintah.
PERAN MASYARAKAT DAN ORANG TUA DALAM KESADARAN UPAYA PERLINDUNGAN ANAK PADA ERA INDUSTRI 4.0 Kholid, Mohamad; Ngatiran, Ngatiran
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2 No 3 (2021): Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v2i3.13520

Abstract

Era revolusi industri 4.0 menjadi tantangan atau hambatan bagi suatu lembaga namun sebaliknya mampu menjadi pembantu dalam menciptakan intelektual yang cerdas demi mewujudkan cita-cita bangsa yaitu membelajarkan manusia menjadikan manusia pembelajar. Demikian perlu penginovasian untuk menyetarakan antara pendidikan era revolusi industri 40 dengan karakter. Masalah dan sekaligus tantangan lain yang dihadapi keluarga saat ini bidang ketahanan dan pemberdayaan keluarga, mengatakan adanya adanya trend defungsionalisasi keluarga di Indonesia, terutama antisipasi pada perkembangan pada anak secara mental dan fisik sehingga peran masyarakat dan orangtua perlu menyikapi dampak tersebut guna melindungi perkembangan anak dengan baik. Metode pendekatan penyuluhan hukum terhadap masyarakat dengan memberikan pandangan hukum, perlindungan hukum, faktor-faktor pengetahuan hukum, serta hak-hak anak dari sudut hukum, dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan anak sebagai pekerja serta ketentuan yang mengatur eksploitasi anak dan perdagangan anak, yang semuanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perlindungan dan kesejahteraan anak. Pembahasan dari suatu permasalahan yang ada, dengan memberikan pandangan hukum dalam penyuluhan hukum terhadap masyarakat, menjadikan tumbuh akan kesadaran, dan menciptakan kesadarana yang empiris atau kesadaran penuh prilaku yang wajib dilakukan dalam perlindungan terhadap anak. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa peran orang tua yang sadar akan pentingnya perlindungan anak, serta kesadaran bahwa ketidak-tahuan akan pengetahuan atau kebodohan sebagai penyebab kerusakan dan kehancuran keluarga dan anak. Dengan pengetahuan hukum tersebut menjadikan masyarakat dan orang tua sadar akan perannya dalam perlindungan anak yang tepat dan sesuai dengan hukum. Kesadaran peran orang tua terciptalah sumber daya manusia yang berkualitas terhadap keluarga, anak dan masyarakat lingkungannya.