Pemasaran buah jeruk di Aia Gadang, petani kurang memiliki peran karena harga jeruk ditentukan oleh pedagang pengumpul. Modal sosial berupa jaringan sosial, kepercayaan, dan norma sosial pada pemasaran hasil pertanian jeruk memungkinkan terjalinnya kerjasama antar aktor pasar. Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan modal sosial petani jeruk dalam memasarkan buah jeruk di Nagari Aia Gadang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat. Teori yang digunakan adalah teori modal sosial yang dikemukakan oleh Coleman. Informan penelitian berjumlah 13 orang yang terdiri dari petani, petani pengumpul dan pedagang. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa: (1) Modal sosial petani jeruk berbentuk jaringan sosial dalam pemasaran buah jeruk di Nagari Aia Gadang yaitu jaringan antara petani dengan petani pengumpul, petani dengan pedagang dan petani pengumpul dengan pedagang/agen. Jaringan sosial dalam pemasaran buah jeruk memberi manfaat yaitu mempermudah pemasaran dan menjaga hubungan antara aktor yang terlibat dalam pemasaran. (2) Modal sosial petani jeruk berbentuk norma sosial dalam pemasaran buah jeruk di Nagari Aia Gadang yaitu mengatur jadwal panen masing-masing petani pada saat panen raya dengan tujuan untuk menjaga pasokan tetap sesuai dengan permintaan pasar dan tidak terjadi persaingan antar petani, petani pengumpul dan pedagang/agen dapat melakukan pemasaran dengan baik dan menjaga harga tetapi stabil. (3) Modal sosial petani jeruk berbentuk kepercayaan dalam pemasaran buah jeruk di Nagari Aia Gadang yaitu kepercayaan antara petani dengan petani pengumpul dan antara petani dengan pedagang/agen bermanfaat pada kemudahan pemasaran, ketersediaan produk dan harga. Adanya kemudahan dalam biaya, yaitu pinjaman pada petani, maka akan menjamin hasil panen buah jeruk akan dibeli oleh pedagang.