Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Island for Sale: Is it Legal? Priambodo, Bono Budi
Indonesian Journal of International Law
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (636.665 KB)

Abstract

For more than ten years already, Indonesian public discourse has been set ablaze by the rumours of Indonesian small islands being sold to foreigners, inviting emotional and, thus, superficial reactions from general public and public authorities alike. This article seeks to offer a conceptual framework to discuss this issue in a more cool-headed manner, thus finding a solution to it. It can be concluded that the problems of small islands are best discussed in the context of coastal areas and small islands (CSI) management, which is the implementation of the Marine Economy policy in order to realize the Archipelagic Outlook. “Island trade,” therefore, is possible under Indonesian law, but more than just transfer of land rights or giving permit to utilize. Instead, it must take into account sustainability, bio-ecoregional as well as participatory considerations.
Criminalization of Community-based Ecotourism (CBET) in Indonesia: The Cases of Pari Island, Kepulauan Seribu shanty, janthi dharma; Priambodo, Bono Budi
Journal of Indonesian Tourism and Policy Studies Vol. 8, No. 1
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pari islanders have revamped their island into cultural ecotourism destination since 2010. It has been successful because the activities have diverted the islanders’ dependence on the hard-pressed local coastal and fisheries resources and supplemented their income. This is a win-win situation the Indonesian government seeks to create with the 2007 Coastal Zone and Small Islands Management Law where natural conservation benefits local populace economically. The Law stipulates, among others, that community participation is one of the integrated coastal zone management principles. The Law also prioritizes coastal zones for conservation and tourism activities. Pari islanders thus have already implemented the imperatives of the 2007 Coastal Zone and Small Islands Management Law. However, in 2015 PT. Bumi Pari Asri (PT. BPA), a real estate development company, claimed to possess the ownership and building right certificates of 90 percent of land in Pari Island and intends to build luxurious resort there. Since then, tensions, even open conflicts, erupted between the company and Pari islanders. In 2017 several Pari islanders were apprehended by the Police due to criminal allegations of extortion, land grabbing, and trespassing. In fact, three islanders have been detained for 6 months and allegedly tortured in the detention. The islanders suspected that these cases are related to their conflicts with PT. BPA. This article basically argues that the criminal indictments against Pari islanders constitute criminalization of community-based ecotourism (CBET) which ironically is encouraged and protected, among others, by the government policy i.e., the 2007 Coastal Zone and Small Islands Management Law. To support the argument, the article exposes, clarifies, and analyzes the development of cultural and ecotourism in Pari Island, Indonesian policies on CBET in coastal zone and small islands, and the criminal cases involving the proponents and managers of CBET in Pari Island.
Analisis Yuridis-Normatif Mengenai Duduk Perkara Serta Kerangka Hukum dan Kebijakan Terkait “Pagar Laut Misterius” di Pantai Utara Tangerang Priambodo, Bono Budi
UNES Law Review Vol. 7 No. 3 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i3.2412

Abstract

Artikel ini membahas tentang isu “pagar laut misterius” yang menjadi viral di media sosial dan konvensional Indonesia pada awal 2025. Konon, pagar laut sepanjang 30 km muncul secara misterius di laut lepas pantai utara Tangerang, dari Kronjo hingga Kosambi, yang memicu perdebatan publik. Perdebatan awalnya berkisar pada siapa pemilik pagar tersebut dan untuk apa. Perdebatan akhirnya berkembang menjadi isu legalitas dan keabsahan, dampaknya terhadap lingkungan dan ekonomi setempat, bahkan tentang pengelolaan wilayah pesisir secara umum. Artikel ini berupaya untuk menyelidiki ‘posisi’ sebenarnya dari kasus pagar laut, kemudian meletakkannya dalam kerangka hukum, peraturan, dan kebijakan yang tepat untuk lebih memahami fakta-fakta kasus tersebut. Dengan menggunakan penelitian hukum doktrinal, artikel ini menyimpulkan bahwa pagar laut memang merupakan bentuk perluasan kota saat ini melalui reklamasi laut yang direncanakan sejak tahun 1995, seperti yang terjadi di pantai utara Jakarta.
Analisis Yuridis-Normatif Mengenai Duduk Perkara Serta Kerangka Hukum dan Kebijakan Terkait “Pagar Laut Misterius” di Pantai Utara Tangerang Priambodo, Bono Budi
UNES Law Review Vol. 7 No. 3 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i3.2412

Abstract

Artikel ini membahas tentang isu “pagar laut misterius” yang menjadi viral di media sosial dan konvensional Indonesia pada awal 2025. Konon, pagar laut sepanjang 30 km muncul secara misterius di laut lepas pantai utara Tangerang, dari Kronjo hingga Kosambi, yang memicu perdebatan publik. Perdebatan awalnya berkisar pada siapa pemilik pagar tersebut dan untuk apa. Perdebatan akhirnya berkembang menjadi isu legalitas dan keabsahan, dampaknya terhadap lingkungan dan ekonomi setempat, bahkan tentang pengelolaan wilayah pesisir secara umum. Artikel ini berupaya untuk menyelidiki ‘posisi’ sebenarnya dari kasus pagar laut, kemudian meletakkannya dalam kerangka hukum, peraturan, dan kebijakan yang tepat untuk lebih memahami fakta-fakta kasus tersebut. Dengan menggunakan penelitian hukum doktrinal, artikel ini menyimpulkan bahwa pagar laut memang merupakan bentuk perluasan kota saat ini melalui reklamasi laut yang direncanakan sejak tahun 1995, seperti yang terjadi di pantai utara Jakarta.