Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

PERBANDINGAN GANTI RUGI DAN MEKANISME PERALIHAN HAK MENURUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2006 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 Pamuncak, Aristya Windiana
Law and Justice Vol. 1, No.1, Oktober 2016
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/laj.v1i1.2699

Abstract

Peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum selalu diupayakan agar sesuai dengan kebutuhan zaman. terdapat perbedaan mendasar yang mengubah haluan khususnya dalam bidang ganti rugi dan mekanisme peralihan hak dalam Perpres No 65 Tahun 2006 dan UU No 2 Tahun 2012. Artikel ini bertujuan untuk menelaah bagaimana perbedaan pengaturan pemberian ganti rugi dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dengan menggunakan metode penelitian normatif yuridis dan menggunakan data skunder. Artikel menunjukkan UU No 2 Tahun mengatur bahwa ganti rugi harus adil dan layak, sementara Perpres no 65 Tahun 2006 mengatur bahwa ganti rugi harus menimbulkan keadaan yang lebih baik dari keadaan sebelumnya. Dalam hal mekanisme peralihan hak atas tanah, UU No 2 Tahun 2012 memunculkan konsinyasi atas uang ganti rugi dimana dalam Perpres No 65 Tahun 2006 mengatur melalui pencabutan hak atas tanah sesuai dengan UU Agraria
Sosialisasi Bantuan Hukum dan Pelatihan Pembuatan Pledoi Sebagai Pemenuhan Hak Terdakwa di Rumah Tahanan Boyolali Pambudi, Rizal; Sari, Winda Permata; Kurnianingsih, Marisa; Pamuncak, Aristya Windiana; Prakoso, Andria Luhur; Iksan, Muchamad
Masyarakat Berdaya dan Inovasi Vol 2, No 1 (2021): April
Publisher : Research and Social Study Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33292/mayadani.v2i1.58

Abstract

Pledoi adalah suatu tahap pembelaan yang dilakukan terdakwa untuk dapat melakukan sanggahannya mengenai tuntutan yang dituntutkan oleh penuntut umum. Di dalam undang-undang telah mengatur mengenai pledoi didalam pemeriksaa sidang pengadilan, yakni pada pasal 182 ayat 1 KUHAP. Walaupun tidak secara menyeluruh pembahasannya, namun cukup jelas untuk dapat dimengerti. Pledoi ini dilakukan secara tertulis dan dibacakan di muka persidangan. Tujuan pledoi sendiri adalah untuk meminta putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum. Namun, dalam pakteknya masih dapat ditemui kesalahpahaman dalam melakukan pledoi ini, seperti isi dari pledoi itu sendiri hanya meminta keringanan hukuman saja dan juga masih terdapat pledoi yang dilakukan secara lisan dalam persidangan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini membantu memberi pemahaman kepada peserta mengenai hak terdakwa dan memberikan pemahaman mengenai pembuatan pledoi. Sosialisai ini bertujuan untuk memberikan pelatihan bagi Terdakwa di Rumah Tahanan Kelas IIB Boyolali agar para Terdakwa mengetahui dan sadar betapa pentingnya Pembelaan/Pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Bahkan jika Terdakwa tidak didampingi oleh penasehat hukum pun mereka mampu memperjuangkan haknya untuk melakukan Pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.  Pemenuhan hak Terdakwa akan memberikan rasa keadilan dalam persidangan.AbstrackPlea is a stage of defense conducted by a defendant in order to be able to argue against the rebuttal by the public prosecutor. The law regulates plea in court, namely in article 182 paragraph 1 of the Criminal Procedure Code. Although not thoroughly discussed, it is clear enough to be understood. The plea was done in written and read out on the court. The purpose of the plea itself is to ask for an acquittal or release from all lawsuits. However, in practice there can still be misunderstandings in carrying out this plea, such as the contents of the plea itself only demanding for leniency and also there are plea that still carried out orally in the trial.Key Word : Law, Plea, Devendant
Penyuluhan Hukum Di Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Hukum Melalui Sosialisasi Bantuan Hukum Kurnianingsih, Marisa; Nugraha, Rokhman Adi Putera; Pamuncak, Aristya Windiana
Masyarakat Berdaya dan Inovasi Vol 2, No 1 (2021): April
Publisher : Research and Social Study Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33292/mayadani.v2i1.45

Abstract

Legal aid is legal services provided by legal aid providers free of charge to legal aid recipients. Based on the basic constitution of the Indonesian nation which aims to guarantee the constitutional rights of everyone to get recognition, guarantee, protection, and legal certainty that is just and equal treatment before the law as a means of protecting human rights, where this is one form of protecting community rights and the form of the state in being responsible for providing legal aid for the poor as a manifestation of access to justice. The purpose of the legal counseling activity is to provide skills as well as an understanding of legal aid and how to obtain it for the community in Mojogedang Village, Mojogedang District, Karanganyar Regency. The method used in this activity is socialization which is then followed by legal assistance for the community in Mojogedang Village, Mojogedang District, Karanganyar Regency.
PERBANDINGAN GANTI RUGI DAN MEKANISME PERALIHAN HAK MENURUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2006 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 Aristya Windiana Pamuncak
Law and Justice Vol. 1, No.1, Oktober 2016
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/laj.v1i1.2699

Abstract

Peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum selalu diupayakan agar sesuai dengan kebutuhan zaman. terdapat perbedaan mendasar yang mengubah haluan khususnya dalam bidang ganti rugi dan mekanisme peralihan hak dalam Perpres No 65 Tahun 2006 dan UU No 2 Tahun 2012. Artikel ini bertujuan untuk menelaah bagaimana perbedaan pengaturan pemberian ganti rugi dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dengan menggunakan metode penelitian normatif yuridis dan menggunakan data skunder. Artikel menunjukkan UU No 2 Tahun mengatur bahwa ganti rugi harus adil dan layak, sementara Perpres no 65 Tahun 2006 mengatur bahwa ganti rugi harus menimbulkan keadaan yang lebih baik dari keadaan sebelumnya. Dalam hal mekanisme peralihan hak atas tanah, UU No 2 Tahun 2012 memunculkan konsinyasi atas uang ganti rugi dimana dalam Perpres No 65 Tahun 2006 mengatur melalui pencabutan hak atas tanah sesuai dengan UU Agraria
Penyuluhan Hukum Di Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Hukum Melalui Sosialisasi Bantuan Hukum Marisa Kurnianingsih; Rokhman Adi Putera Nugraha; Aristya Windiana Pamuncak
Masyarakat Berdaya dan Inovasi Vol. 2 No. 1 (2021): April
Publisher : Research and Social Study Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33292/mayadani.v2i1.45

Abstract

Legal aid is legal services provided by legal aid providers free of charge to legal aid recipients. Based on the basic constitution of the Indonesian nation which aims to guarantee the constitutional rights of everyone to get recognition, guarantee, protection, and legal certainty that is just and equal treatment before the law as a means of protecting human rights, where this is one form of protecting community rights and the form of the state in being responsible for providing legal aid for the poor as a manifestation of access to justice. The purpose of the legal counseling activity is to provide skills as well as an understanding of legal aid and how to obtain it for the community in Mojogedang Village, Mojogedang District, Karanganyar Regency. The method used in this activity is socialization which is then followed by legal assistance for the community in Mojogedang Village, Mojogedang District, Karanganyar Regency.
Sosialisasi Bantuan Hukum dan Pelatihan Pembuatan Pledoi Sebagai Pemenuhan Hak Terdakwa di Rumah Tahanan Boyolali Rizal Pambudi; Winda Permata Sari; Marisa Kurnianingsih; Aristya Windiana Pamuncak; Andria Luhur Prakoso; Muchamad Iksan
Masyarakat Berdaya dan Inovasi Vol. 2 No. 1 (2021): April
Publisher : Research and Social Study Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33292/mayadani.v2i1.58

Abstract

Pledoi adalah suatu tahap pembelaan yang dilakukan terdakwa untuk dapat melakukan sanggahannya mengenai tuntutan yang dituntutkan oleh penuntut umum. Di dalam undang-undang telah mengatur mengenai pledoi didalam pemeriksaa sidang pengadilan, yakni pada pasal 182 ayat 1 KUHAP. Walaupun tidak secara menyeluruh pembahasannya, namun cukup jelas untuk dapat dimengerti. Pledoi ini dilakukan secara tertulis dan dibacakan di muka persidangan. Tujuan pledoi sendiri adalah untuk meminta putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum. Namun, dalam pakteknya masih dapat ditemui kesalahpahaman dalam melakukan pledoi ini, seperti isi dari pledoi itu sendiri hanya meminta keringanan hukuman saja dan juga masih terdapat pledoi yang dilakukan secara lisan dalam persidangan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini membantu memberi pemahaman kepada peserta mengenai hak terdakwa dan memberikan pemahaman mengenai pembuatan pledoi. Sosialisai ini bertujuan untuk memberikan pelatihan bagi Terdakwa di Rumah Tahanan Kelas IIB Boyolali agar para Terdakwa mengetahui dan sadar betapa pentingnya Pembelaan/Pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Bahkan jika Terdakwa tidak didampingi oleh penasehat hukum pun mereka mampu memperjuangkan haknya untuk melakukan Pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.  Pemenuhan hak Terdakwa akan memberikan rasa keadilan dalam persidangan.AbstrackPlea is a stage of defense conducted by a defendant in order to be able to argue against the rebuttal by the public prosecutor. The law regulates plea in court, namely in article 182 paragraph 1 of the Criminal Procedure Code. Although not thoroughly discussed, it is clear enough to be understood. The plea was done in written and read out on the court. The purpose of the plea itself is to ask for an acquittal or release from all lawsuits. However, in practice there can still be misunderstandings in carrying out this plea, such as the contents of the plea itself only demanding for leniency and also there are plea that still carried out orally in the trial.Key Word : Law, Plea, Devendant
The Influence of Information Technology on Mining Conflicts in East Kalimantan Pamuncak, Aristya Windiana; Mubarok, Asnawi
Law and Justice Vol. 9 No. 1 (2024): Law and Justice
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/laj.v9i1.5216

Abstract

Although IT improves operational efficiency and safety, information technology also brings new problems and needs to fully address the legal and environmental issues associated with mining. By facilitating communication, disseminating information, and providing a platform for mediation and dispute resolution, information technology (IT) is very helpful in resolving conflicts in East Kalimantan. Information technology significantly impacts conflict resolution in mining by improving communication, facilitating data analysis, and providing better decision-making tools. However, the use of IT in mining is not free from risks. This research adopts a descriptive-analytical method, combining literature reviews and relevant experts' opinions. Moreover, this paper uses normative juridical research methods to discuss how information technology influences mining conflicts in East Kalimantan. The discussion results conclude that Information Technology (IT) integration in the mining industry has had significant positive and negative impacts. It is essential to achieve sustainable development in mining by increasing productivity, safety and environmental efficiency. However, IT adoption in mining also presents challenges. The overall impact of IT in mining is very significant. To ensure technological sovereignty, it offers a safer, more efficient, and more sustainable future for the ongoing digital transformation industry, including domestic software development. The results of this discussion show how crucial IT is to maintain industrial stability and overcome the problem of technological fragmentation and the need for solutions.   Teknologi informasi (TI) membantu efisiensi dan keselamatan operasi, namun juga memunculkan kekhawatiran dan kebutuhan baru untuk mengatasi masalah hukum dan lingkungan pertambangan. TI berkontribusi pada penyelesaian konflik di Kalimantan Timur dengan meningkatkan komunikasi, menyebarkan informasi, dan menawarkan tempat untuk mediasi dan penyelesaian sengketa. Kemampuan komunikasi, analisis data, dan pengambilan keputusan yang ditingkatkan oleh teknologi informasi sangat berpengaruh terhadap penyelesaian sengketa pertambangan. Namun, serangan siber dapat mengganggu sistem, menyebabkan waktu henti yang merugikan, masalah keamanan, dan pencurian data di pertambangan. Studi deskriptif-analitis ini menggunakan tinjauan literatur dan pendapat para ahli. Tulisan ini juga membahas bagaimana teknologi informasi mempengaruhi konflik pertambangan di Kalimantan Timur dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa integrasi TI di pertambangan telah memberikan dampak positif dan negatif. Peningkatan produksi, keselamatan, dan efisiensi lingkungan diperlukan untuk pembangunan pertambangan yang berkelanjutan. Adopsi TI di pertambangan juga memiliki tantangan yang sama. TI memiliki dampak besar pada pertambangan. TI memberikan masa depan yang lebih aman, lebih efisien, dan lebih berkelanjutan untuk transformasi digital, termasuk pengembangan perangkat lunak dalam negeri, untuk memastikan kedaulatan teknis. Studi ini menunjukkan betapa pentingnya TI untuk stabilitas industri, fragmentasi teknis, dan solusi.