Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Law and Justice

PERBANDINGAN GANTI RUGI DAN MEKANISME PERALIHAN HAK MENURUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2006 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 Pamuncak, Aristya Windiana
Law and Justice Vol. 1, No.1, Oktober 2016
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/laj.v1i1.2699

Abstract

Peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum selalu diupayakan agar sesuai dengan kebutuhan zaman. terdapat perbedaan mendasar yang mengubah haluan khususnya dalam bidang ganti rugi dan mekanisme peralihan hak dalam Perpres No 65 Tahun 2006 dan UU No 2 Tahun 2012. Artikel ini bertujuan untuk menelaah bagaimana perbedaan pengaturan pemberian ganti rugi dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dengan menggunakan metode penelitian normatif yuridis dan menggunakan data skunder. Artikel menunjukkan UU No 2 Tahun mengatur bahwa ganti rugi harus adil dan layak, sementara Perpres no 65 Tahun 2006 mengatur bahwa ganti rugi harus menimbulkan keadaan yang lebih baik dari keadaan sebelumnya. Dalam hal mekanisme peralihan hak atas tanah, UU No 2 Tahun 2012 memunculkan konsinyasi atas uang ganti rugi dimana dalam Perpres No 65 Tahun 2006 mengatur melalui pencabutan hak atas tanah sesuai dengan UU Agraria
PERBANDINGAN GANTI RUGI DAN MEKANISME PERALIHAN HAK MENURUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2006 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 Aristya Windiana Pamuncak
Law and Justice Vol. 1, No.1, Oktober 2016
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/laj.v1i1.2699

Abstract

Peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum selalu diupayakan agar sesuai dengan kebutuhan zaman. terdapat perbedaan mendasar yang mengubah haluan khususnya dalam bidang ganti rugi dan mekanisme peralihan hak dalam Perpres No 65 Tahun 2006 dan UU No 2 Tahun 2012. Artikel ini bertujuan untuk menelaah bagaimana perbedaan pengaturan pemberian ganti rugi dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dengan menggunakan metode penelitian normatif yuridis dan menggunakan data skunder. Artikel menunjukkan UU No 2 Tahun mengatur bahwa ganti rugi harus adil dan layak, sementara Perpres no 65 Tahun 2006 mengatur bahwa ganti rugi harus menimbulkan keadaan yang lebih baik dari keadaan sebelumnya. Dalam hal mekanisme peralihan hak atas tanah, UU No 2 Tahun 2012 memunculkan konsinyasi atas uang ganti rugi dimana dalam Perpres No 65 Tahun 2006 mengatur melalui pencabutan hak atas tanah sesuai dengan UU Agraria