Penelitian ini fokus menggali potensi transformatif ekonomi kreatif melalui pemberdayaan masyarakat berdasarkan prinsip Tri Hita Karana di Desa Buduk, Kabupaten Badung. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan memanfaatkan observasi, wawancara, dan analisis dokumenter sebagai teknik pengumpulan data. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif dan interpretatif. Temuan tersebut menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat berdasarkan prinsip Tri Hita Karana dalam mendorong transformasi ekonomi kreatif di Desa Buduk. Prinsip Tri Hita Karana yang mengakar kuat dalam budaya Bali menekankan pada hubungan harmonis antara manusia, alam, dan alam spiritual. Dengan menganut prinsip ini, masyarakat mengintegrasikan nilai-nilai budaya, kelestarian lingkungan, dan pembangunan sosial ekonomi ke dalam usaha ekonomi kreatifnya. Inisiatif. Program pendidikan dan pelatihan dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat di berbagai bidang kreatif. Koperasi didirikan untuk mendorong kolaborasi, pembagian sumber daya, dan pertumbuhan yang adil dalam masyarakat. Selain itu, strategi promosi dan pemasaran yang efektif telah diterapkan untuk meningkatkan kesadaran dan visibilitas terhadap produk dan layanan kreatif yang berasal dari Desa Buduk. Dampak transformatif dari upaya tersebut terlihat pada kemajuan sosial ekonomi masyarakat. Selain itu, pelestarian seni tradisional, warisan budaya, dan kelestarian lingkungan juga diprioritaskan, sehingga menjamin kelangsungan ekonomi kreatif di Desa Buduk dalam jangka panjang. Penelitian ini memberikan kontribusi untuk memahami bagaimana pemberdayaan masyarakat berdasarkan prinsip Tri Hita Karana dapat mendorong transformasi ekonomi kreatif di tingkat lokal. Laporan ini menyoroti pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai budaya, kesadaran lingkungan, dan pembangunan sosial-ekonomi dalam mendorong ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan inklusif di daerah pedesaan.