Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Paradigma Ijtihad Maqashidi dalam Pemikiran Ahmad ar-Raisuni Aminatur Rosidah; A. Halil Thahir; Muhammad Haris Abdul Hakim
CARONG: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2025): JUNI: Sosial Studies
Publisher : Universitas Serambi Mekkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/vvakmy76

Abstract

Hukum Islam merupakan sistem yang dinamis dan adaptif dalam menjawab tantangan zaman. Salah satu pendekatan utama dalam memastikan relevansinya adalah Maqashid Syariah, yang berorientasi pada pencapaian kemaslahatan dan pencegahan kemudaratan. Ahmad ar-Raisuni, sebagai salah satu pemikir kontemporer terkemuka, mengembangkan konsep Maqashid Syariah dalam ijtihad dengan menekankan bahwa hukum Islam tidak boleh hanya berlandaskan pendekatan tekstual yang rigid, tetapi harus mempertimbangkan tujuan syariat secara lebih luas dan kontekstual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran ar-Raisuni mengenai Maqashid Syariah dan ijtihad serta implikasinya dalam hukum Islam modern. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini mengkaji berbagai karya utama ar-Raisuni guna memahami metodologi yang ia kembangkan dalam pendekatan maqashid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ar-Raisuni membagi Maqashid Syariah ke dalam tiga tingkatan utama: daruriyyat (primer), hajiyyat (sekunder), dan tahsiniyyat (tersier). Ia menekankan pentingnya ijtihad maqashidi yang lebih fleksibel, kontekstual, dan berbasis maslahat. Selain itu, ia mengusulkan konsep ijtihad kolektif (ijtihad jama’i) serta menekankan hubungan erat antara ijtihad dan tajdid (pembaruan hukum Islam). Implikasi pemikiran ar-Raisuni sangat luas, mencakup berbagai bidang seperti ekonomi Islam, hukum keluarga, dan kebijakan publik, di mana prinsip maqashid dapat menjadi dasar dalam perumusan hukum yang lebih adaptif dan berkeadilan. Dengan pendekatan ini, ar-Raisuni menawarkan paradigma baru dalam pembaruan hukum Islam yang lebih progresif dan sesuai dengan perkembangan zaman. Pemikirannya menegaskan bahwa hukum Islam bukanlah sistem yang statis, melainkan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan maqashid dalam ijtihad dapat menjadi pedoman bagi para ulama dan akademisi dalam merumuskan hukum yang lebih inklusif dan maslahat bagi umat manusia.
Pemikiran Muhammad Shahrur Tentang Pakaian Perempuan Dan Hubungannya Dengan Maqasid Al-Shari’ah: Muhammad Shahrur's Thoughts On Women's Clothing And Its Relationship To Maqasid Al-Shari'ah A. Halil Thahir
An-Nisa' Journal of Gender Studies  Vol. 1 No. 1 (2009): An-Nisa': Jurnal Kajian Perempuan Dan Keislaman
Publisher : Institute for Research and Community Service, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, East Java, Indonesia.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The issue of clothing fashion, it turns out, is not only important from an Islamic perspective, but also has a connection to the personal issues of the wearer. It is in this context that Muhammad Shahrur attempts to examine women's clothing based on three foundations, namely: methodological, historical, and normative aspects. From his exploration of these three foundations, Shahrur discovered the concept of women's clothing that is “ideal and should be” according to him. According to Shahrur, the command to dress is not a matter of halal or haram, but is a ta'limat (teaching) on how a person can behave properly in accordance with the demands of the situation and conditions. A person can “ijtihad” (exercise independent reasoning) to determine the style and which parts of the body to cover as long as they do not violate the minimum and maximum limits. Thus, the minimum limit (al-hadd al-adna) of women's clothing is daruriyyah, something that must be done when interacting with people other than mahrams, while covering body parts between the minimum and maximum limits falls under the category of hajiyyat, something that is “necessary” to cover, because if not, she will feel uncomfortable interacting with others and it will not diminish her human dignity. Persoalan mode pakaian, ternyata tidak hanya menemukan urgensinya dalam perspektif Islam, tetapi memliki keterkaitan pula dengan persoalan pribadi pemakainya. Dalam konteks inilah hadir Muhammad Shahrur yang mencoba mengkaji pakaian perempuan dengan berpijak pada tiga landasan, yaitu: aspek metodologis, historis, dan normatif. Dari hasil penjejakannya atas tiga landasan itu, Shahrur menemukan konsep pakaian perempuan yang "ideal dan seharusnya" menurutnya. Menurut Shahrur, perintah berpakaian bukan masalah halal atau haram, tetapi merupakan ta'limat (pengajaran) bagaimana seseorang dapat berperilaku dengan baik sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi. Seseorang dapat "berijtihad” sendiri untuk menentukan model dan bagian mana saja yang akan ditutupi selagi tidak melanggar batas minimal dan batas maksimal. Dengan demikian, batas minimal (al-hadd al-adna) pakaian perempuan merupakan daruriyyah, sesuatu yang harus dilakukan ketika berinteraksi dengan orang selain mahram, sedangkan menutupi bagian-bagian tubuh antara batas minimal dan batas maksimal termasuk dalam katagori hajiyyat, sesuatu yang "perlu" ditutupi, karena bila tidak, dia akan merasakan ketidak-nyamanan dalam beriteraksi dengan orang lain dan tidak sampai menurunkan derajat kemanusiaanya.
Dinamika Ekonomi dalam Konflik Perang: : Tafsir Ibnu Ashur tentang Ghanīmah dan Dampaknya pada Ekonomi Modern Zainuddin, Moch; A. Halil Thahir
REVELATIA Jurnal Ilmu al-Qur`an dan Tafsir Vol. 6 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/revelatia.v6i2.20005

Abstract

This article explores the dynamics of ghanīmah, the wealth gained by Muslim armies from their enemies during warfare and its modern-day context, through the interpretive lens of Ibnu Ashur. It further explores how principles derived from ghanīmah can inform contemporary economic policy, address issues of inequality and foster social solidarity after conflict. By linking historical interpretations of ghanīmah to modern economic challenges, this study offers valuable insights into the potential of Islamic economic principles to contribute to a fairer global economy. This research is qualitative in nature with a descriptive-analytical approach, with the methodology used being library research, with primary sources being Ibnu Ashur's Tafsir al-Taḥrīr wa al-Tanwīr, and secondary sources including books, journals, scientific articles, and other relevant documents. Ghanīmah goes beyond mere material acquisition, serving as a mechanism for wealth redistribution aimed at restoring social and economic balance in the post-conflict context. Ibnu Ashur's analysis emphasizes the importance of justice and social responsibility, especially in protecting vulnerable groups such as orphans, the poor, and relatives of the Prophet Muhammad.