Kain perca yaitu kain sisa atau limbah dari konveksi, pabrik atau garmen yang memproduksi pakaian, sprei dan lain sebagainya yang menggunakan bahan dasar kain. produksi pakaian yang dilakukan oleh para penjahit atau konveksi sebagai perusahaan pakaian jadi, menghasilkan banyak limbah kain yang bisa disebut kain perca. limbah kain merupakan salah satu jenis anorganik yang sulit diolah karena tidak dapat terurai dan tidak dapat di kompos, dan apabila dibakar akan menimbulkan asap dan gas beracun yang berbahaya bagi lingkungan dan sekitar. Melihat permasalahan tersebut, perlu adanya penanganan untuk meminimalisir adanya pencemaran lingkungan akibat limbah kain perca dengan memanfaatkannya menjadi produk yang memiliki nilai jual dan nilai estetika. Kegiatan pengabdian ini dilakukan bersama ibu-ibu muda di desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan untuk mendaur ulang limbah kain perca menjadi produk yang memiliki nilai jual dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari seperti konektor masker yang saat ini sedang banyak dibutuhkan terkhusus oleh wanita yang menggunakan hijab di masa pandemi Seperti sekarang ini. Metode dalam kegiatan ini yaitu observasi awal mengenai keadaan lingkungan desa Jatimulyo, penawaran solusi dan sosialisasi kegiatan kewirausahaan, Pelaksanaan kegiatan yang diawali dengan ceramah mengenai pentingnya pemanfaatan limbah kain perca, demonstrasi serta praktek pembuatan konektor masker. Tujuan dari kegiatan ini untuk membekali ibu-ibu Dalam pengelolaan limbah kain perca menjadi barang yang memiliki daya jual sehingga dapat membantu perekonomian keluarga.