Dalam era globalisasi dan persaingan pasar yang semakin ketat, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhadapan dengan tantangan untuk memperluas usaha dan meningkatkan daya saing. Salah satu aspek kritis yang menentukan keberhasilan UMKM adalah menentukan lokasi usaha yang strategis. Keputusan yang tepat terkait tempat usaha dapat meningkatkan peluang usaha untuk berkembang, sementara kesalahan dalam pemilihan lokasi dapat membawa dampak negatif yang signifikan terhadap kelangsungan hidup bisnis. Dengan demikian, pemilihan lokasi yang tepat menjadi kunci dalam mengembangkan keunggulan kompetitif, menjangkau pasar yang lebih luas, dan meningkatkan keberlanjutan bisnis. Tujuannya penelitian ini dilaksanakan yakni untuk menerapkan metode Rank Sum dan Composite Performance Index (CPI) dalam pemilihan lokasi usaha untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan akurat dan sesuai dengan kebutuhan. Pendekatan Runk Sum digunakan untuk menentukan bobot kriteria berdasarkan pemberian peringkat relatif pada setiap kriteria berdasarkan tingkat kepentingannya. Sedangkan metode CPI mampu menghasilkan alternatif terbaik melalui proses perhitungannya yang melibatkan penentuan indikator kinerja, penetapan bobot untuk masing-masing indikator sesuai dengan pentingnya relatif, dan agregasi nilai-nilai yang telah tertimbang menjadi satu nilai indeks. Sistem Pendukung Keputusan (SPK) yang dibangun terdapat fungsionalitas utama seperti pengelolaan data kriteria, alternatif, memberikan penilaian alternatif, perhitungan metode CPI secara otomatis dan menampilkan hasil alternatif terbaik berupa rangking. Pada studi kasus yang telah diselesaikan didapatkan alternatif terbaik yaitu Dermaga Raya (A4) mendapatkan skor 127.38. Hasil perhitungan manual yang sesuai dengan hasil yang diperoleh oleh sistem menunjukkan validitas sistem yang dikembangkan. Selain itu, pengujian menggunakan pendekatan black-box testing menunjukkan bahwa sistem tersebut dapat beroperasi dengan baik.